Monday, August 24, 2020

PROMOSI KESEHATAN (Bagian 6)

 

 

A.      Pola Dasar Indikator Kesehatan

     Kesehatan adalah suatu hal yang kontinum, yang berada  dari titik ujung sehat walfafiat sampai dengan titik pangkal sakit serius. Oleh Fashel dan Bush (1970) yang mendasarkan uraiannya  pada definisi Parson menjabarkan kesehatan ke dalam 11 tingkatan atau keadaan. Dari ke-11 tingkatan tersebut, mereka sekaligus mencoba membuat indikator-indikatornya sebagaimana diuraikan di bawah :

1.    Well being (sehat sempurna)

Pada keadaan ini individu bebas gejala, keadaan kesehatannya sesuai dengan definisi sehat WHO, yaitu : sehat fisik, mental, sosial, dan ekonomi.

2.    Dissatisfaction (kurang memuaskan)

Keadaan kesehatan individu dalam batas-batas tertentu dapat diterima, namun ada penyimpangan ringan dari keadaan well being, misal : caries dentis.

3.    Discomfort (tidak nyaman)

Aktivitas sehari-hari dapat dilaksanakan tanpa pengurangan, walaupun beberapa gejala mulai tampak.

4.    Minor disability (ketidakmampuan minor)

Aktivitas sehari-hari dapat dilaksanakan, namun berkurang secara bermakna karena adanya gangguan kesehatan.

5.    Mayor disability (ketidakmampuan mayor)

Aktivitas sehari-hari masih dapat dilaksanakan namun berkurang secara bermakna.

6.    Disabled (cacat)

Individu tidak mampu melaksanakan kegiatan sehari-harinya, tetapi masih bisa bergerak bebas dalam masyarakat.

7.    Confined (terbatas)

Individu berada di tempat tidur tetapi tidak masuk rumah sakit (dirawat).

8.    Confined + bedridden (tinggal di tempat tidur)

Kemampuan kegiatan individu hanya terbatas di tempat tidurnya.

9.    Isolated (terisolasi)

Individu terpisah dari sanak keluarga dan kawan-kawan (dirawat).

10.  Coma

Individu hampir mati, namun ada kemungkinan bisa sembuh dan jadi lebih sehat lagi.

11.  Mati

Individu tidak mampu sama sekali

 

Status fungsional oleh Bush dan kawan-kawan dititik beratkan pada 3 ciri khas dari keadaan fungsional, yaitu : penggerakan badan, mobilitas, dan aktivitas peranan utama (major role activities).

Yang terakhir ini major role activities merupakan ciri paling khas dari definisi sosio-kultural tentang kesehatan dan penyakit, karena berhubungan erat dengan sifat-sifat sosial, sedangkan pergerakan badan dan mobilitas tidak. Indeks fungsi status dianggap sebagai ukuran sosio-kultural mengenai kesehatan penyakit yang tidak bisa diterima.

Indeks fungsi status terdiri dari 4-5 tingkatan, misalnya skala peranan/kegiatan yang lain, diperinci sebagai berikut :

1.      Pertolongan dibutuhkan dan juga kegiatan pemeliharaan kesehatan diri.

2.      Tidak ada kegiatan utama, namun ada kegiatan pemeliharaan kesehatan diri.

3.      Ada kegiatan utama dengan batasan tertentu.

4.      Ada kegiatan utama tetapi terbatas pada kegiatan lain.

5.      Ada kegiatan utama dan kegiatan lain.

Indeks status fungsi merupakan indikator reliabilitas validitas dari definisi sosio-kultural kesehatan.

       Pendekatan Sosiologi Lain

a.      Mechanic”s Coping Respons Teory

Teori ini dimaksudkan untuk mengatasi penyakit. Perilaku sakit bagi Mechanic’s merupakan reaksi optimal dari individu untuk penyakit. Dengan demikian boleh dikatakan bahwa perilaku sakit seseorang ditentukan pertama-tama oleh sistem sosial dimana ia berada.

Menurut Mechanic’s, penerimaan perilaku sakit dan peranan si sakit merupakan proses musyawarah antara individu dan mereka yang berhubungan dengan individu tersebut. Untuk itu ia menyimpulkan adanya 10 faktor penting yang berperan dalam proses negosiasi dan evaluasi :

1.      Penampilan, pengenalan atau pengertian yang paling menonjol dari gejala-gejala.

2.      Berat atau ringannya gejala yang membawa keretakan pada keluarga, pekerjaan ataupun aktivitas sosial lain.

3.      Dampak gejala-gejala yang membawa keretakan pada keluarga, pekerjaan ataupun aktivitas sosial lain.

4.      Frekuensi gejala, yaitu frekuensi timbul kembalinya gejala.

5.      Nilai ambang toleransi dari mereka yang menilai gejala-gejala.

6.      Informasi, yaitu pengetahuan dan pengertian sosio-budaya yang diperoleh dari para penilai.

7.      Kebutuhan, berarti yang menuju ke proses psikologi subjektif (menurut kebutuhannya sendiri).

8.      Perbandingan, yaitu keperluan atau kebutuhan dibandingkan dengan reaksi penyakit (prioritas mana ?).

9.      Mengikutsertakan inpretasi masuk akal yang bisa menjelaskan gejala-gejala yang dikenal kembali.

10.  Tersedianya fasilitas pengobatan.

b.      Model Sucham tentang Perilaku

Sucham membuat 5 tingkatan perilaku guna mencari pertolongan, yaitu :

1.      Tingkat pengalaman gejala-gejala.

2.      Tingkat asumsi; peranan sakit.

3.      Tingkat peranan berhubungan; dengan pelayanan kesehatan.

4.      Tingkat ketergantungan pasien.

5.      Tingkat penyembuhan (rehabilitasi).

Menurut Sucham, tidak selalu semua tingkatan harus ada pada setiap kasus penyakit. Dalam hal ini Sucham sama dengan Mechanic, tidak semua individu sakit, tetapi secara otomatis menerima peranan sakitnya dan berbuat seperti sakit. Kebanyakan manusia hanya berbeda pada tingkat 1 s.d. 3. Jarang ada yang menerima pelayanan kesehatan secara murah sebagai syarat terakhir.

c.       Kesehatan Sempurna, Kesehatan Normal dan Penyakit.

Twoddle (1974) menitikberatkan hubungan sosial budaya dalam menentukan kesehatan. Menurut pendapatnya, tidak ada seorang pun yang seratus persen sehat, dan tiap orang tidak sakit. 

Jadi antara kesehatan sempurna dan kematian terletak kesehatan normal dan sakit   (ill health).

Menurut Twoddle, apa yang sehat bagi seseorang bisa saja tidak sehat bagi orang lain. Ada dua hal timbul dari usaha menjelaskan kesehatan dan penyakit, yaitu :

a.       Karena terpaksa membicarakan kesehatan normal dengan kesehatan sempurna, kesehatan lebih dikenal sebagai norma sosial.

b.      Definisi kesehatan dilihat dari sudut sosial lebih khas daripada bila dilihat dari sudut biologis.

Dari kriteria biologis yang terpenting letaknya pada dua ujung ekstrim, yaitu kesehatan sempurna dan kematian.

 

 

 

 

 

 

 

PROMOSI KESEHATAN (Bagian 5)

 

 

A.  Ruang Lingkup Promosi Kesehatan

Ruang lingkup promosi kesehatan terdiri dari 3 dimensi, yaitu : berdasarkan aspek kesehatan, aspek tempat pelaksanaan promosi kesehatan, dan  berdasarkan tingkat pelayanan

1.      Promosi kesehatan pada aspek pelayanan kesehatan.

a.      Promosi Kesehatan pada Aspek Promotif (peningkatan kesehatan)

Sasaran : kelompok orang sehat.

Alasan : kelompok orang sehat kurang memperoleh perhatian dalam upaya kesehatan masyarakat, padahal kelompok orang sehat sekitar 80-85 % dari populasi.

Tujuan : agar tetap sehat, tetap perlu ditingkatkan dan dibina kesehatannya.

Caranya : aktivitas seimbang, makanan seimbang, tidak merokok, pengelolaan stres, hindari alkohol dan napza, seks yang aman.

b.      Promosi Kesehatan pada Aspek Preventif (pencegahan)

Sasaran : kelompok masyarakat yang beresiko tinggi (high risk), misalnya : ibu hamil dan menyusui, perokok, obesitas, pekerja seks, dan sebagainya.

Tujuan : agar mereka tidak jatuh sakit atau terkena penyakit.

c.       Promosi Kesehatan pada Aspek Kuratif

Sasaran : kelompok penderita penyakit kronis, misalnya asma, diabetes melitus, tuberkulosis, rematik, tekanan darah tinggi.

Tujuan : agar mereka mampu mencegah penyakitnya agar tidak menjadi parah dan sembuh.

d.      Promosi kesehatan pada Aspek Rehabilitatif

Sasaran : penderita yang baru sembuh (recovery)

Tujuan : agar mereka segera pulih kembali kesehatannya.

2.      Promosi kesehatan pada aspek tempat pelaksanaan promosi kesehatan.

a.      Keluarga (rumah tangga)

Keluarga atau rumah tangga adalah unit masyarakat terkecil. Oleh sebab itu untuk mencapai perilaku masyarakat yang sehat harus dimulai di masing-masing keluarga. Di dalam keluargalah mulai terbentuk perilaku-perilaku masyarakat. Orang tua (ayah dan ibu) merupakan sasaran utama dalam promosi kesehatan dalam tatanan keluarga. Karena orang tua, terutama ibu merupakan peletak dasar perilaku dan terutama perilaku kesehatan bagi anak-anak mereka.

b.      Sekolah

Sekolah merupakan perpanjangan tangan pendidikan kesehatan bagi keluarga. Sekolah, terutama guru pada umumnya lebih dipatuhi oleh murid-muridnya. Oleh sebab itu lingkungan sekolah yang sehat akan sangat berpengaruh terhadap perilaku sehat murid. Kunci pendidikan kesehatan di sekolah adalah guru, oleh sebab itu perilaku guru harus dikondisikan melalui pelatihan-pelatihan kesehatan, seminar, lokakarya dan sebagainya.

c.       Tempat kerja

Tempat kerja merupakan tempat orang dewasa memperoleh nafkah untuk keluarga. Lingkungan kerja yang sehat akan mendukung kesehatan pekerja atau karyawannya dan akhirnya akan menghasilkan produktivitas yang optimal, begitupun sebaliknya. Oleh sebab itu, pemimpin atau manajer dari tempat kerja merupakan sasaran promosi kesehatan sehingga mereka peduli terhadap kesehatan para pekerjanya dan mengembangkan unit pendidikan kesehatan di tempat kerja.

d.      Tempat-tempat umum

Tempat-tempat umum, mencakup : pasar, terminal angkutan, bandar udara, tempat-tempat perbelanjaan, tempat-tempat olahraga, taman-taman kota, dan sebagainya. Tempat-tempat umum yang sehat, bukan saja terjaga kebersihannya tetapi juga harus dilengkapi dengan fasilitas kebersihan dan sanitasi, terutama WC umum dan sarana air bersih, serta tempat sampah. Para pengelola tempat-tempat umum merupakan sasaran promosi kesehatan agar mereka melengkapi tempat-tempat umum dengan fasilitas kebersihan dan sanitasi, disamping melakukan imbauan-imbauan kebersihan dan kesehatan bagi pemakai tempat umum atau masyarakat melalui pengeras suara, poster, leaflet, dan sebagainya.

e.       Fasilitas pelayanan kesehatan

Fasilitas pelayanan kesehatan ini mencakup rumah sakit, puskesmas, poliklinik, rumah bersalin, dan sebagainya. Kadang-kadang sangat ironis, dimana rumah sakit atau puskesmas tidak menjaga kebersihan fasilitas pelayanan kesehatan. Keadaan fasilitas tersebut kotor, bau, tidak ada air, tidak ada tempat sampah dan sebagainya. Oleh sebab itu pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan sasaran utama promosi kesehatan itu. Mereka inilah yang bertanggung jawab atas terlaksananya pendidikan atau promosi kesehatan di institusinya. Kepada para pemimpin atau manajer institusi pelayanan kesehatan ini diperlukan kegiatan advokasi. Sedangkan bagi para karyawannya diperlukan pelatihan tentang promosi kesehatan. Beberapa rumah sakit memang telah mengembangkan unit pendidikan (penyuluhan) tersendiri yang disebut PKMRS (Penyuluhan/Promosi Kesehatan Masyarakat di Rumah Sakit).

3.      Promosi kesehatan berdasarkan tingkat pelayanan.

Berdasarkan dimensi tingkat pelayanan kesehatan, promosi kesehatam dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat pencegahan (five levels of prevention) dari Leavel and Clark.

a.      Promosi Kesehatan (Health Promotion)

Promosi kesehatan diperlukan misalnya : peningkatan gizi, kebiasaan hidup, perbaikan sanitasi lingkungan, kesehatan perorangan (personal hygiene).

b.      Perlindungan Khusus (Specific Protection)

Promosi kesehatan diperlukan misalnya :  program imunisasi sebagai bentuk pelayanan perlindungan khusus, terutama di negara-negara berkembang karena kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi sebagai cara perlindungan terhadap penyakit pada orang dewasa maupun pada anak-anak, masih rendah.

c.       Diagnosis dini dan pengobatan segera (Early Diagnosis and Prompt Treatment)

Promosi kesehatan diperlukan, karena penyakit-penyakit yang terjadi di dalam masyarakat sering sulit terdeteksi serta rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan penyakit. Bahkan kadang-kadang masyarakat sulit atau tidak mau diperiksa dan diobati penyakitnya. Hal ini akan menyebabkan masyarakat tidak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

d.      Pembatasan Cacat (Disability Limitation)

Promosi kesehatan diperlukan karena kurangnya pengertian dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan penyakit, sehingga sering mengakibatkan masyarakat tidak melanjutkan pengobatannya sampai tuntas. Mereka tidak melakukan pemeriksaan dan pengobatan yang komplit terhadap penyakitnya. Pengobatan yang tidak layak dan sempurna dapat mengakibatkan yang bersangkutan menjadi cacat atau memiliki ketidakmampuan untuk melakukan sesuatu.

e.       Rehabilitasi (Rehabilitation)

Promosi kesehatan diperlukan bagi orang cacat juga untuk  masyarakat, karena kadang orang menjadi cacat setelah sembuh dari suatu penyakit tertentu. Untuk memulihkan cacatnya, maka diperlukan latihan-latihan tertentu. Oleh karena kurangnya pengertian dan kesadaran orang tersebut, maka ia tidak atau segan melakukan latihan-latihan yang dianjurkan. Di samping itu orang yang cacat setelah sembuh dari penyakit, kadang merasa malu untuk kembali ke masyarakat. Sering terjadi pula masyarakat tidak mau menerima mereka sebagai anggota masyarakat yang normal.

PROMOSI KESEHATAN (Bagian 4)

 

 

A.  Strategi Promosi  Kesehatan

Strategi adalah cara untuk mencapai atau mewujudkan visi dan misi promosi kesehatan yang efektif dan efisien.

        Strategi promosi kesehatan yang digunakan berdasarkan Strategi Global  (Global Strategy) menurut rumusan WHO 1984 yang terdiri dari :

1.      Advokasi (advocacy)

Kegiatan ini bertujuan untuk meyakinkan pembuat keputusan (decission makers) atau penentu kebijakan (policy makers) yang mempunyai pengaruh terhadap publik agar mendukung kelancaran mewujudkan visi dan misi promosi kesehatan dengan membuat atau mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung atau menguntungkan bagi kesehatan

(Keppres; UU RI, Permenkes, Perda, SK.)

2.      Dukungan Sosial (social support)

Kegiatan ini bertujuan untuk  mendapatkan dukungan dari  tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mempunyai pengaruh di masyarakat dalam perwujudan  visi dan misi promosi kesehatan (kepala desa/lurah, guru, LSM, camat, bupati, kader kesehatan, petugas kesehatan, PKK).   

3.      Pemberdayaan masyarakat (empowerment)

Pemberdayaan masyarakat bertujuan agar masyarakat (sebagai sasaran)  memiliki kemauan dan kemampuan (proaktif) meningkatkan kesehatan secara mandiri dalam mewujudkan visi dan misi kesehatan.

 

PROMOSI KESEHATAN (Bagian 3)

  

A.  Sasaran Promosi Kesehatan

Tujuan akhir atau visi promosi kesehatan adalah kemampuan masyarakat untuk  memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri. Jadi, jelas  dari visi ini yang menjadi sasaran utama promosi kesehatan adalah semua masyarakat Indonesia, termasuk individu, keluarga, kelompok organisasi masyarakat, organisasi profesi/LSM, Lembaga pemerintah/swasta, serta petugas kesehatan, khususnya lagi perilaku masyarakat.

Berdasarkan upaya promosi kesehatan, maka promosi kesehatan dibagi dalam 3 (tiga) kelompok sasaran :

1.    Sasaran Primer (primer target)

Masyarakat yang dikelompokkan menjadi : kepala keluarga (untuk masalah kesehatan umum), ibu hamil dan menyusui (untuk masalah KIA), anak sekolah (untuk masalah kesehatan remaja), dan lain-lain.

Upaya yang dilakukan antara lain :

-       Masyarakat memiliki kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri.

-       Pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan masyarakat, pengorganisasian dan pembangunan masyarakat dalam bentuk koperasi dan pelatihan keterampilan dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga (produktif).

-       Masyarakat memiliki kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri (self reliance in health), misalnya adanya pos obat desa, adanya dana sehat, adanya gotong royong kesehatan.

2.    Sasaran Sekunder (secondary target)

Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan sebagainya. Diharapkan dengan memberikan pendidikan kesehatan kepada kelompok ini untuk selanjutnya kelompok ini akan memberikan pendidikan kesehatan kepada masyarakat di sekitarnya.

Upaya promosi kesehatan yang ditujukan kepada sasaran sekunder ini adalah sejalan dengan strategi dukungan sosial, yaitu :

-       Kegiatan atau program kesehatan tersebut memperoleh dukungan dari para tokoh masyarakat (toma) dan tokoh adat maupun tokoh agama untuk dapat menjembatani antara pengelola program kesehatan dengan masyarakat.

-       Apabila tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat sudah mempunyai perilaku sehat, akan mudah ditiru oleh anggota masyarakat yang lain.

-       Bentuk kegiatan  mencari dukungan sosial ini seperti : pelatihan-pelatihan, seminar, penyuluhan, lokakarya, dan lain-lain.

3.    Sasaran Tersier (tertiary target)

Pembuat keputusan atau penentu kebijakan, baik di tingkat pusat  maupun daerah. Dengan dikeluarkannya kebijakan-kebijakan atau keputusan oleh kelompok ini akan mempunyai dampak terhadap perilaku masyarakat umumnya. Upaya kesehatan yang ditujukan kepada sasaran tersier ini sejalan dengan strategi advokasi yang bertujuan agar pembuat keputusan mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk peraturan, undang-undang, instruksi-instruksi yang mengikat masyarakat dan instansi-instansi.

PROMOSI KESEHATAN (Bagian 2)

 

KONSEP PROMOSI KESEHATAN

 

A.  Pengertian-pengertian

  Sehat            

Menurut WHO yang dikatakan “sehat” adalah suatu keadaan yang lengkap meliputi kesejahteraan fisik, mental dan sosial, bukan semata-mata bebas dari penyakit dan cacat atau kelemahan. Dalam konsep sehat WHO tersebut diharapkan adanya keseimbangan yang serasi dalam interaksi antara manusia dan makhluk hidup lain dengan lingkungannya (Mukono, 2000 : 3).

Kesehatan                                                

Kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 BAB I. Ketentuan Umum Pasal 1, yang dimaksud dengan kesehatan  adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun  yang memungkinkan setiap orang untuk  hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

     Sakit

Merupakan akibat dari kesalahan adaptasi terhadap lingkungan (maladaptation) dan reaksi antara manusia dan sumber penyakit. “Sakit” berarti suatu keadaan yang memperlihatkan adanya keluhan dan gejala sakit secara subyektif dan obyektif, sehingga penderita tersebut memerlukan pengobatan untuk mengembalikan keadaan sehat (Mukono, 2000 :3).

Promosi Kesehatan  (Health Promotion)

Promosi Kesehatan adalah upaya mempengaruhi  perilaku masyarakat agar dapat menerima dan mampu mengaplikasikan upaya-upaya kesehatan  lingkungan dengan mewujudkan perilaku hidup sehat bagi masyarakat.

Promosi Kesehatan menurut  Lawrence Green(1984) adalah segala bentuk komunikasi pendidikan kesehatan dan intervensi yang terkait dengan ekonomi, politik, dan organisasi yang dirancang untuk memudahkan perubahan perilaku dan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan.

Promosi Kesehatan Ottawa Charter (1986) adalah suatu proses/upaya memampukan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka. (Piagam Ottawa).

Promosi Kesehatan menurut WHO adalah proses pemberdayaan individu dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka mengendalikan determinan-determinan kesehatan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan mereka.

 Promosi Kesehatan menurut DEPKES RI adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan faktor-faktor kesehatan melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.

Promosi kesehatan adalah upaya perubahan atau perbaikan perilaku di bidang kesehatan disertai dengan upaya mempengaruhi lingkungan atau hal-hal lain yang sangat berpengaruh terhadap perbaikan perilaku dan kualitas kesehatan (Definisi Promosi kesehatan 19.18 Keperawatan Komunitas)

Promosi kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses pembelajaran dari-oleh-untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan (Makalah Promosi Kesehatan REPI 19 September 2012 I 03:00)

Promosi kesehatan adalah upaya mempengaruhi masyarakat agar menghentikan perilaku beresiko tinggi dan menggantikannya dengan perilaku yang aman atau perilaku beresiko rendah (Metode dan Media Promosi kesehatan, Field Book).

Promosi kesehatan adalah proses atau upaya pemberdayaan masyarakat untuk dapat memelihara dan meningkatkan kesehatannya.

Promosi kesehatan adalah upaya pemberdayaan masyarakat agar mau dan mampu serta mandiri dalam melindungi kesehatan diri dan lingkungan dengan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta menciptakan iklim untuk berkembang dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan.

Promosi kesehatan adalah suatu program yang dirancang untuk merubah perilaku, organisasi masyarakat dan lingkungannya (Victoria Health Foundation, 1996).

Promosi kesehatan adalah upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik Individu, Kelompok atau Masyarakat sehingga berperilaku yang kondusif untuk kesehatan.

Dimensi perilaku yang kondusif mencakup :

a.  Perubahan perilaku

b.  Pembinaan perilaku

c.   Pengembangan perilaku dai yang baik menjadi lebih baik.

Promosi kesehatan adalah bagian dari upaya kesehatan (Public Health) secara keseluruhan yang menekankan pada pemberdayaan masyarakat, yaitu upaya meningkatkan, memampukan masyarakat.

Promosi kesehatan (Green dan Ottoson, ’98) adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan.

Promosi kesehatan yaitu kegiatan menawarkan/menjual produk kesehatan (pemasaran)  yang ditujukan pada masyarakat dengan tujuan agar  masyarakat mau membeli serta menggunakan  produk tersebut.

Lingkungan

Intinya hampir sama dengan pengertian lingkungan hidup yang dinyatakan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 yang berbunyi : lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Kesehatan Lingkungan

Berdasarkan Undang-Undang No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan dijelaskan bahwa kesehatan lingkungan adalah sebagai  suatu upaya kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat terhadap tempat-tempat umum, lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, angkutan umum, dan lingkungan lain, dengan kegiatan berupa penyehatan air dan udara, pengamanan limbah padat, limbah cair, limbah gas, radiasi dan kebisingan, pengendalian vektor penyakit, dan penyehatan atau pengamanan lainnya.

Kesehatan Lingkungan ialah ilmu dan seni yang mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk atau masyarakat dan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup, seperti berbagai spesies kehidupan, bahan, zat atau kekuatan di sekitar manusia yang menimbulkan ancaman atau berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta mencari upaya pencegahannya. Kesehatan lingkungan merupakan upaya atau kegiatan pengelolaan faktor lingkungan sebagai determinan yang ditujukan untuk pencapaian derajat kesehatan yang optimal, berkelanjutan (Siswanto, 2002 : 68).

B.  Tujuan Promosi Kesehatan

     Adalah masyarakat dapat memahami dan menyadari pentingnya kesehatan dalam kehidupannya sehingga masyarakat mempunyai dorongan yang kuat untuk mau dan mampu memberdayakan dirinya dengan mengadopsi  upaya  kesehatan lingkungan untuk dapat mewujudkan budaya hidup bersih dan sehat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

C.  Visi dan Misi Promosi Kesehatan

Visi adalah apa yang diinginkan promosi kesehatan sebagai penunjang program-program kesehatan yang lain. Visi umum promosi kesehatan tidak terlepas dari  Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1999, maupun WHO adalah meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan  yang memungkinkan setiap orang untuk  hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Misi adalah upaya-upaya yang harus dilakukan dalam mencapai visi tersebut. Misi promosi kesehatan :

1.    Mendorong tumbuhnya masyarakat Indonesia baru yang  berbudaya hidup bersih dan sehat, serta berperan aktif dalam upaya kesehatan di masyarakat.

2.    Mensosialisasikan program promosi kesehatan kepada masyarakat luas.

3.    Melakukan advokasi kebijakan publik yang berdampak positif pada kesehatan.

Misi promosi kesehatan secara umum dirumuskan menjadi :

1.      Memampukan (enable)

Memberikan kemampuan atau ketrampilan kepada masyarakat agar mereka mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri secara mandiri.

2.      Menjembatani (mediate)

Menjembatani masyarakat dengan pihak yang terkait dalam melaksanakan program kesehatan.

3.      Advokat (advocate)

Melakukan upaya-upaya agar para pembuat keputusan atau penentu kebijakan mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu didukung melalui kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan politik.

PROMOSI KESEHATAN (bagian 1)

 

 PENDAHULUAN

 

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa  Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara.

Kementerian Kesehatan saat ini telah mempunyai indikator dan data dasar kesehatan berbasis komunitas, yang mencakup seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dihasilkan melalui Riset Kesehatan Dasar atau Riskesdas. Riskesdas telah menghasilkan serangkaian informasi situasi kesehatan berbasis komunitas yang spesifik daerah, sehingga merupakan masukan yang amat berarti bagi perencanaan bahkan perumusan kebijakan dan intervensi yang lebih terarah, lebih efektif dan lebih efisien.

Riskesdas merupakan perwujudan dari sistem informasi kesehatan yang mempresentasikan  konsep status kesehatan. Menurut Hendrik.L. Blum (1974), bahwa keadaan sehat  dipengaruhi oleh empat faktor  yaitu keturunan, pelayanan kesehatan, perilaku dan lingkungan. Ke empat faktor tersebut dapat berpengaruh langsung pada status kesehatan dan juga saling berpengaruh satu dan yang lainnya. Faktor lingkungan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap status kesehatan dibandingkan dengan faktor yang lain.

Kata pepatah, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Kegiatan pencegahan penyakit lebih banyak keuntungannya  dari pada mengobati. Sebagai manusia, kita tidak menginginkan adanya penyakit berada dalam tubuh kita. Sasaran pencegahan penyakit pada faktor lingkungan ditargetkan pada aspek-aspek dari lingkungan itu sendiri dengan cara mengadakan kegiatan pengawasan atau pengendalian terhadap faktor-faktor penyebab penyakit serta memutuskan mata rantai penularan penyakit.

Dalam membangun kesehatan lingkungan baik sebagai ilmu pengetahuan dan teknologi maupun sebagai upaya dan kondisi, dibutuhkan komitmen antar pengemban kesehatan lingkungan, yaitu dengan membangun dan memperkuat institusi pendidikan, organisasi profesi, dan perangkat-perangkatnya, sehingga kesehatan lingkungan memiliki metode spesifik (epistemologi) dalam memenuhi prasyarat sebagai ilmu dan profesi.

Dalam mewujudkan Visi Departemen Kesehatan yaitu “ Masyarakat Yang Mandiri Untuk Hidup Sehat “ dan Misinya “Membuat Rakyat Sehat”, maka ditetapkan strategi yaitu : (a) menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, (b) meningkatkan sistem surveillans, monitoring, dan informasi kesehatan, serta (d) meningkatkan pembiayaan kesehatan.

Pembangunan kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna dapat dicapai melalui pembinaan, pengembangan, dan pelaksanaan, serta pemantapan fungsi-fungsi administrasi kesehatan yang didukung oleh sistem informasi kesehatan, ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, serta hukum kesehatan. Dengan demikian maka diperlukan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan pembangunan kesehatan, diantaranya tenaga kesehatan lingkungan.