SANITASI RESTORAN/RUMAH MAKAN
A. Pengertian
Restoran/Rumah Makan adalah setiap bangunan yang menetap dengan segala
peralatan yang digunakan untuk proses pembuatan/pengolahan dan
penjualan/penyajian makanan dan minuman bagi umum dimana proses
pembuatan/pengolahan dimaksud dapat berada pada satu bangunan atau bangunan
lainnya yang terpisah dengan proses penjualan/penyajian (Ditjen P2M&PLP).
Restoran adalah suatu bangunan didalamnya terjadi aktivitas berupa proses
pembuatan/pengolahan makanan dan minuman
untuk dijual kepada masyarakat dimana
makanan dan minuman tersebut dapat dimakan/diminum di tempat tersebut.
Restoran perlu mendapat pengawasan khusus
mengenai keadaan sanitasinya supaya tidak terjadi gangguan penyakit menular,
keracunan, penyakit akibat kerja serta kecelakaan.
Sanitasi Restoran harus ditekankan pada 3 hal pokok:
1.
Mencegah segala kegiatan dalam restoran yang dapat mengakibatkan penyakit
menular atau menjalarnya penyakit menular sebagai akibat kurang dipeliharanya
kebersihan.
2.
Mencegah segala kegiatan dalam restoran yang dapat mengakibatkan penyakit
akibat kerja.
3.
Mencegah segala kegiatan dalam restoran yang dapat menimbulkan
kecelakaan.
Kegiatan dalam restoran yang dapat menimbulkan penyakit menular, antara
lain:
1.
Cara pencucian alat-alat makan/minum yang kurang baik atau kurang bersih.
2.
Cara penjamahan makanan dan minuman yang salah.
3.
Membiarkan para penderita penyakit menular untuk bekerja sebagai penjamah
makanan terutama mereka yang “carrier”
Kegiatan-kegiatan dalam
restoran yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja, antara lain:
1.
Penggunaan jenis-jenis deterjen (sabun, dll) yang kurang sesuai dan
terlalu keras dalam pencucian piring dan gelas dapat menimbulkan iritasi kulit,
alergi, dsb.
2.
Tenaga pemotong daging dan lain-lain petugas yang berhubungan langsung
sehari-harinya dengan daging dapat tertular oleh penyakit zoonosis seperti anthrax atau penyakit hewan lainnya yang dapat
menular kepada manusia.
3.
Tenaga yang banyak berhubungan dengan ikan, ikan asin dan lain-lain
makanan yang yang banyak menggunakan garam, asam, dapat terkena iritasi maupun alergi.
Kegiatan-kegiatan dalam restoran yang dapat menimbulkan
kecelakaan, antara lain:
1.
Kebakaran yang disebabkan oleh:
a. Kelalaian petugas dapur.
b. Tidak memakai perangkap lemak pada cerobong asap.
c. Bahan yang mudah terbakar/meledak disimpan
terlalu dekat dengan api.
d. Terjadi hubungan pendek (korsleteng) pada kabel
listrik.
2.
Jatuh terpeleset disebabkan karena:
a.
Lantai yang licin.
b.
Minyak yang berceceran di lantai.
c.
Tangga yang tidak memenuhi syarat.
3.
Aliran Listrik
a.
Pemasangan kabel listrik yang sembrono dan tidak beraturan.
b.
Stop kontak yang rusak atau penggunaan kombinasi yang terlalu banyak
/bertumpuk.
B.
Sasaran
Sanitasi Restoran/Rumah Makan

C.
![]() |
||||||||
![]() |
||||||||
![]() ![]() |
![]() |
|||||||
|
||||||||
|
||||||||
![]() ![]() |
|
|||||||
I
|
![]() |
![]() ![]() |
![]() |
|||||
|
II
|
I
|
II
|
![]() |
||||
![]() ![]() |
||||||||
|
1. Persediaan air
|
|||||||
|
2. Pembuangan sampah
|
|||||||
|
3. Pembuangan air limbah
|
|||||||
|
4. Landscaping pertamanan
|
|||||||
|
5. Tempat parkir
|
|
1.
Hygien Makanan
|
|||||
|
6. Pemberantasan tikus
|
|
2. Penyimpanan
makanan
|
|
1. Pengangkutan makanan
|
|||
|
dan serangga
|
|
3. Pengolahan makanan (dapur)
|
|
2. Penyajian makanan
|
|||
|
4. Sistem ventilasi
|
|
3. Kebersihan Karyawan
|
|||||
|
5. Sistem penerangan
|
4. Aspek Psychologis
|
||||||
|
6. fasilitas
fasilitas/alat-alat penting
|
|
5. Sistem Ventilasi
|
|||||
|
|
(dish washing-grease filters, etc)
|
|
6. Sistem Penerangan
|
1.
Bagian Luar Restoran
a.
Letak Restoran
1)
Restoran yang berdiri sendiri
Syarat-syarat letak:
a)
Daerah bebas banjir dan longsor (di tempat yang tinggi dan kering).
b)
Di tempat yang luas, untuk tempat parkir mobil tamu dan pertamanan di
sekeliling restoran.
c)
Di tempat yang strategis dekat pada tempat rekreasi sehingga menarik
pengunjung.
d)
Di tempat yang mudah dicapai dengan berjalan ataupun berkendaraan.
e)
Di tempat yang jauh dari:
(1)
Jalan yang banyak debu
(2)
Jalan yang sangat ramai
(3)
Rawa atau tempat pembuangan air kotor.
(4)
Tempat pembuangan sampah dan kotoran lainnya.
(5)
Kebisingan dan polusi udara akibat perindustrian/perusahaan.
2)
Restoran yang tergabung pada lain-lain Tempat Umum.
Restoran yang tergabung dengan
Tempat Umum yang lain, seperti Hotel, Kolam Renang, Bioskop, Mall, Pasar dan
lain-lain, maka harus memenuhi syarat letak sebagai berikut:
a)
Tempat umum induk perusahaannya sendiri (seperti Hotel, Kolam Renang,
Bioskop dll) harus memenuhi syarat, letak seperti butir 1.
b)
Restoran itu sendiri sebagai unit atau bagian dari induk perusahaan harus
diletakkan pada suatu tempat menurut planning atau rencana perletakan (lay out planning) yang efektif dan
efisien. Yang dimaksud dengan letak yang efektif dan efisien adalah sebagi
berikut:
(1)
Letaknya strategis di tengah-tengah tidak terlalu jauh untuk dicapai para
pengunjung dalam rangka lay out planning
dan konstruksi seluruhnya dari induk perusahaannya.
(2)
Letaknya sedemikian rupa diatur
sehingga bagi para petugas restauran sendiri tidak terlalu banyak
mengeluarkan tenaga serta energi dalam memberikan services/pelayanan kepada para
tamu.
(3)
Letaknya mudah dicapai oleh para tamu.
(4)
Letaknya di tempat yang tenang serta dipilih tempat yang mempunyai pemandangan
yang indah.
Letak yang memenuhi syarat merupakan sales
promotion yang baik bagi perusahaan.
2.
Sanitasi di Luar Restoran
Kegiatan/usaha sanitasi dibagian luar dari Restoran adalah:
a.
Persediaan air untuk Restoran (Restaurant
Water Supply)
Dimanapun makanan dan minuman
dipersiapkan, diolah dan disajikan termasuk di restoran, air mempunyai peranan
yang sangat penting dan harus memenuhi persyaratan sebagai air minum (drinking water standard). Selain itu,
tanpa air sesuatu tidak dapat dibersihkan.
Peranan air untuk Restoran dapat digunakan sebagai berikut:
1)
Air minum
2)
Air untuk memasak
3)
Air untuk mencuci alat-alat makan dan minum serta alat-alat dapur
4)
Air untuk mencuci lantai
5)
Air untuk WC dan Urinoir
6)
Air untuk mencuci tangan
Sumber air untuk restoran pada umumnya dapat
diperoleh dari:
1)
Perusahaan Air Minum (PAM) di kota-kota besar
2)
Sumur pompa (perlu mendapatkan pengawasan tentang persyaratan fisik, dan
bakteriologis).
Persyaratan fisik menyangkut persyaratan sehubungan
dengan:
1)
Warna: tidak berwarna
2)
Bau: tidak berbau
3)
Suhu: segar
4)
Rasa: tidak berasa (tawar)
Persyaratan bakteriologis menyangkut persyaratan;
angka kuman: per 1 cc tidak boleh ada 50; bakteri E.coli: per 100 cc harus 0.
Kadang-kadang Restoran memperoleh kedua macam sumber air, baik air PAM maupun
air sumur pompa.
Dalam hal ini air PAM digunakan untuk air minum dan
air untuk masak serta untuk mencuci alat-alat dapur dan alat-alat makan dan
minum, sedangkan air sumur pompa untuk lain-lain kebutuhan seperti untuk
mencuci lantai dan lain-lain.
Pada keadaan darurat saja dimana air PAM karena
sesuatu hal tidak keluar air, maka air sumur pompa dapat digunakan sebagai “make up water” dan sebagai pengganti.
Kran Air
Di Restoran-restoran taraf nasional/internasional maka disyaratkan, bahwa
sebuah restoran harus mempunyai 2 macam kran dalam 1 unit yaitu:
1)
Kran air dingin (cold water tap)
2)
Kran air panas (hot water tap)
Untuk memperoleh air panas, maka perlu air tersebut disalurkan melalui “boiler” atau “water heater” yang dapat diatur tentang suhunya. Secara umum air
panas yang digunakan untuk cuci tangan dan sebagainya adalah 50oC–
60 oC, sedangkan untuk mencuci peralatan dapur dan mencuci alat-alat
makan dan minum dibutuhkan suhu air panas yang lebih tinggi lagi, kurang lebih
rata-rata 70 oC. Untuk ini diperlukan suatu alat pemanas khusus guna
menambah suhu air panas tersebut dengan menggunakan “booster”.
Diharapkan dengan suhu kurang lebih 70 oC (± 180 oF)
semua faktor-faktor yang menempel pada alat-alat makan dan minum tersebut dapat
mati (desinfected). Lihat skema.
(Plumbing
system) -----) gambar berikut.

|
![]() |
|||
![]() |

|



water heater

|



![]() |
Letak kran-kran air
Minimal kran-kran air tersebut harus ada di
tempat-tempat tertentu di dalam sebuah restoran, antara lain:
a)
Di tempat cucian alat-alat dapur dan alat-alat makan dan minum (dalam hal
restoran) tersebut menggunakan three
compartement chamber).
b)
Di tempat kegiatan persiapan dalam
pengolahan makanan.
c)
Di tempat cuci tangan di dalam ruang makan.
Catatan: Untuk restoran nasional dan internasional,
tempat cuci tangan di ruang makan tidak diperlukan dan tidak dibenarkan ada.
d)
Di unit wilayah WC dan urinoir
Dengan demikian, maka diperlukan minimal 5 lokasi
dimana diperlukan adanya kran air. Selanjutnya dapat ditambah dengan banyak
lagi kran-kran air untuk mencuci lantai dapur yang pada umumnya disebut hose connection (yaitu kran penyambung
pipa karet atau pipa plastik), dan selain itu kran air dapat pula dipasang di
halaman luar dengan maksud menyiram tanam-tanaman.
Penampungan Air
Dalam sistim penyediaan air untuk tempat-tempat umum
termasuk restoran, maka akan baik sekali bila dibuat suatu tempat penampungan
air lokasi tempat penampungan air tersebut dapat di bawah tanah atau di atas
tanah berbentuk menara air. Untuk ini memerlukan pompa air.
Manfaat penampungan air:
a)
Dalam hal air PAM sewaktu-waktu mati tidak mengalir, masih diperoleh air,
terutama bagi restoran-restoran yang tidak mempunyai sumur pompa.
b)
Dapat dilakukan redesinfeksi dengan kaporit.
b.
Pembuangan Sampah Restoran (Restaurant
garbage disposal)
Sistem pembuangan sampah restoran menganut prinsip
pembuangan sampah secara umum yaitu dengan melaksanakan langkah-langkah sebagai
berikut:
1)
Penampungan
2)
Pengumpulan
3)
Pengangkutan
4)
Pembuangan
Penampungan sampah restoran
Penampungan sampah dilakukan dengan bak-bak sampah.
Dianjurkan dilaksanakan dengan Tipe trio
separate system, artinya perlu tersedia unit-unit penampungan sampah yang
terdiri atas 3 bak sampah, yaitu:
1)
1 bak sampah untuk sampah basah.
2)
1 bak sampah untuk sampah kering.
3)
1 bak untuk lain-lain jenis sampah (botol kosong, kaleng kosong, dll).
Khusus untuk sampah basah dari dapur yang berupa
sisa-sisa makanan, maka sampah tersebut sebelum dimasukkan dalam bak sampah
harus dibungkus dalam kantong plastik/kertas. Manfaat membuang sisa-sisa
makanan dalam kantong plastik/kertas ialah:
1)
Tidak menarik lalat dan lain-lain serangga.
2)
Tidak menarik tikus.
3)
Tidak melekat pada bak-bak sampah yang menyulitkan
pembersihan bak sampah juga mencegah bak sampah lekas rusak karena karat dan sebagainya.
Syarat bak sampah untuk
restoran
1)
Ringan dan dapat diangkat oleh 1 orang.
2)
Dibuat dari plastik atau logam ringan yang tahan karat dan tidak menyerap
air sesuai kebutuhan.
3)
Dasar bak sampah setengah bulat (conus)
4)
Mempunyai penutup.
Catatan :
Khususnya bak penampung sampah basah harus tertutup
rapat dan dibuka hanya pada saat sedang kegiatan di dapur yang menghasilkan
sampah.
Pengumpulan Sampah
Pengumpulan sampah di restoran dilakukan menurut
sistim menggunakan:
1)
Sistim container dengan menggunakan bak-bak sampah yang lebih besar dari
bak-bak pengumpul sampah.
2.
Sistim rumah sampah.
Dalam menggunakan sistim container, maka sebaiknya tersedia 1 unit
pengumpul sampah yang terdiri atas 3 bak sampah (trio Tipe)
Dalam menggunakan Rumah Sampah, maka buatlah ukuran yang sesuai perkiraan
jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya dihitung hingga dapat menampung
jumlah sampah untuk 3 hari.
Rumah sampah digunakan untuk menyimpan bak-bak sampah yang penuh dan
bukan dimaksudkan bahwa sampah dari bak-bak penampung sampah tersebut
ditumpukkan di atas permukaan lantai.
Rumah sampah perlu tertutup rapat untuk menghindarkan serangga dan
binatang masuk kedalamnya, berkembang
biak dan membongkar sampah tersebut.
Syarat Bak Pengumpul Sampah
1)
Dapat diangkut oleh 2 orang (lebih besar dari pada bak penampung sampah)
2)
Dibuat dari plastik atau logam ringan yang tahan karat dan tidak
menghisap air.
3)
Dasar bak pengumpul sampah berbentuk conus
4)
Mempunyai penutup.
Syarat Rumah Sampah
1)
Dapat ditutup dengan rapat.
2)
Terletak tidak terlalu jauh dari dapur.
3)
Mudah didatangi oleh kendaraan pengangkut sampah.
4)
Mempunyai ventilasi yang cukup dengan ditutup dengan kawat kasa dan
jari-jari besi.
Pengangkutan Sampah
Pengangkutan Sampah dalam Kota ditangani oleh Dinas Kebersihan Kota
tersebut. Hal ini dapat dilakukan juga oleh tenaga kebersihan di Kelurahan
(RT/RW) setempat. Frekuensi pengangkutan sampah tergantung dari jumlah sampah
yang terkumpul, ketersediaan tenaga dan alat angkut (truk pengangkut/gerobak-gerobak
dan peralatan kebersihan (sapu dan serokan).
Syarat pengangkutan sampah, sebagai berikut:
1)
Tertutup guna mencegah tercecernya sampah di jalan serta tersebarnya
bau-bau busuk.
2)
Melalui jalan yang terdekat ke TPA.
3)
Menghindari jalan-jalan yang ramai.
4)
Pengangkutan sampah minimal 1 kali sehari.
c. Pembuangan Tinja dan Air Limbah dari Restoran
(Restaurant sewage and excreta disposal)
Air limbah
dari restoran perlu disalurkan melalui saluran air limbah yang memenuhi
persyaratan sanitasi. Air limbah yang dibuang secara tidak teratur dan tidak
memenuhi syarat akan:
1)
Menimbulkan pengotoran tanah, berbau dan nampak menjijikkan (estetika).
2)
Menjadi tempat bersarang dan berkembang-biaknya vektor dan binatang
pengganggu (nyamuk, kecoak, cacing, tikus dll).
3)
Dapat mengotori makanan dan minuman.
Air limbah dari dapur perlu mendapatkan perhatian khusus karena sumber
air limbah yang terbanyak adalah dari dapur.
Sumber Air Limbah di Restoran
1)
Dapur (tempat cuci alat-alat makan dan minum).
2)
Tempat cuci tangan.
3)
WC/Jamban.
4)
Urinoir.
5)
Kamar mandi.
6)
Air bekas cucian lantai.
7)
Air hujan.
Saluran Air Limbah dari Restoran
1)
Saluran air limbah dari WC dan urinoir harus tertutup di bawah tanah.
2)
Saluran air limbah dari dapur tempat cuci tangan, kamar mandi dan saluran
untuk membuang bekas cucian lantai pada dasarnya berbentuk got/parit tertutup,
namun masih dapat dibuka tutupnya sewaktu akan dibersihkan makanya dibuatkan
lobang control/pengawasan.
3)
Saluran pembuangan air hujan (drainage)
harus terbuka dan dibuat dengan ukuran lebih besar agar mampu menampung curah hujan serta kemiringan lantai minimal 1%
diarahkan ke selokan atau got yang terdekat.
d. Pertamanan dan Pertanaman (Restaurant Landscaping)
Restoran yang baik mempunyai taman yang luas yang
dapat ditanami berbagai macam tanaman hias dan lain-lain tanaman yang
memberikan kesegaran kepada lingkungan restoran. Adanya taman di restoran akan
memberikan kesegaran dan kenyamanan yang dibutuhkan pengunjung sewaktu makan. Ketenangan
dipandang dari aspek psikologis (kejiwaan) sangat berpengaruh terhadap pencernaan
makanan; perasaan senang (comfortable)
dan santai (relax) serta merupakan
alat propaganda untuk menarik pengunjung (sales
promotion).
Tanam tanaman dalam sebuah taman memberikan manfaat:
1) Pohon-pohon besar memberikan kerindangan/keteduhan daerah sekitar.
2) Bunga-bungaan dan semak-semak menambah keindahan.
3) Secara umum semua tanaman pada waktu siang hari
memberikan suplay O2 yang dibutuhkan oleh manusia, sehingga
menambah kesegaran lingkungan restoran.
Ornamen
Seluruh ornamen adalah suatu
tempat didalamnya terdapat pot bunga-bungaan hidup atau pot tanaman hias.
Ornamen pada umumnya ditempatkan di dalam ruangan dan tanaman yang ditanam
dalam ruangan adalah termasuk golongan indoor
plant”.
Syarat tanaman dalam ruangan (indoor
plant)
1)
Tanaman hias yang mempunyai daun/bunga yang indah atau mempunyai batang
dan ranting yang artistik.
2)
Tanaman yang tidak terlalu banyak membutuhkan air dan sinar matahari
langsung.
3)
Cara pemeliharaannya mudah dan tahan hidup di dalam ruangan.
e. Tempat Parkir Restoran (Restaurant parking places)
Tempat parkir (parkings
lot) merupakan salah satu masalah yang terdapat pada sebagian besar
restoran yang ada, baik di Indonesia maupun di Luar Negeri. Restoran yang
mempunyai taman pada umumnya memiliki tempat parkir yang luas pula. Orang segan
datang di restoran hanya disebabkan kesulitan tempat parkir. Tempat parkir
merupakan suatu hal yang dapat menarik pengunjung restoran dalam peranan sales promotion.
Persyaratan Tempat Parkir Restoran:
1)
Cukup luas untuk menampung jumlah kendaraan tamu rata-rata per jamnya.
Catatan:
Perhitungan ini berdasarkan jam dengan perkiraan
orang makan di restoran dapat selesai kurang lebih 1 jam.
2)
Perlu adanya rambu-rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan.
Rambu-rambu lalu lintas tersebut adalah yang khusus diperlukan di tempat-tempat
parkir.
3)
Bila restoran beroperasi hingga malam hari maka diperlukan lampu sesuai
kebutuhan dengan syarat seluruh wilayah
tempat parkir harus memperoleh penerangan yang cukup guna mencegah
hal-hal yang tidak diinginkan dari segi keamanan (pencuri, dll).
4)
Pengaturan lalu lintas jalan masuk-keluar kendaraan perlu diatur
sedemikian hingga traffic flow di dalam wilayah tempat parkir teratur baik.
5)
Permukaan tempat parkir harus keras, tidak berdebu, dan tidak tergenang
air pada waktu hujan.
6)
Pembuangan air hujan perlu diperhatikan dengan membuat saluran pembuangan
yang mempunyai kemiringan untuk memudahkan pembuangan selanjutnya.
f. Pemberantasan Serangga dan Tikus dalam
Restoran (Restaurant Insect
and Rodent Control)
Serangga
yang paling mengganggu dalam sebuah restoran adalah: lalat, kecoak dan rayap.
Lalat dan kecoak dapat menimbulkan kontaminasi makanan dan seseorang dapat
memperoleh “bacterial infection”,
terutama penyakit saluran pencernaan seperti dysentri, thypus abdominalis,
cholera, dll.
Rayap
tidak mengganggu kesehatan manusia, tetapi rayap merusak bangunan-bangunan
restoran dan fasilitas restoran seperti: meja, lemari yang terbuat dari serbuk
kayu, dll.
1)
Cara Membasmi Lalat dan Kecoak
Pada
umumnya dilakukan dengan spraying dan racun bekerja sebagai contact poison. Kecuali dalam ruangan
dapur, maka residual spraying dilarang.
Untuk itu di dalam dapur dilakukan pemberantasan dengan memberikan umpan.
Pemberantasan lalat dan kecoak yang efektif dan memenuhi persyaratan adalah
dengan menyemprot (residu spray) di
sumber-sumber tempat bersarang dan berkembang biaknya antara lain di tempat
sampah.
2)
Pencegahan Lalat di Restoran
Agar lalat tidak masuk ke dalam restoran,
terutama ke dalam dapur, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut:
a)
Pembuangan/pengumpulan sampah yang teratur.
b)
Bak-bak sampah perlu ditutup rapat supaya tidak menarik lalat.
c)
Semua lubang-lubang angin untuk ventilasi perlu dibatasi jumlahnya dan
perlu ditutup dengan kawat kasa.
d)
Pintu-pintu yang menghubungkan restoran dengan bagian luar (halaman luar)
dibuat pintu yang dapat menutup sendiri (self
closing door).
e)
Bila menggunakan AC, maka lubang-lubang angin tempat masuk keluarnya lalat, ditutup.
3)
Pencegahan Kecoak dalam Restoran
Kecoak pada umumnya merayap dan
bersarang di tempat-tempat yang gelap, lembab
dan kotor (Blatta Orientalis, Blattela Germanica, Blatella Autralasiae, dll).
Kecoak dapat menimbulkan kontaminasi
makanan.
Pencegahan kecoak dapat dilakukan sebagai berikut:
a) Secara umum
diusahakan adanya pembuangan/pengumpulan sampah yang teratur.
b) Menjaga
kebersihan umum restoran (dapur maupun ruangan makan), sebab makanan yang
berceceran menarik kecoak.
c) Mencegah
adanya lantai yang retak serta diusahakan tidak adanya celah-celah sempit
dimana kecoak dapat bersembunyi dan bersarang.
d) Semua
lubang yang berhubungan dengan saluran-saluran pembuangan air kotor/air bekas
perlu ditutup dengan penutup anti kecoak (cockroach
trap sewer drain).
e) Semua
pipa-pipa pembuangan air bekas dari tempat-tempat cuci tangan perlu dipasang
alat pencegah kecoak (cockroach trap).
f) Selesai
aktivitas/kerja, saluran terbuka di wilayah dapur harus dibersihkan.
4) Cara Membasmi Rayap
Rayap
adalah insekta perusak yang sulit dibasmi karena tempatnya di dalam tanah atau
kayu yang tidak nampak dan tersembunyi. Untuk membasmi rayap digunakan alat
penyuntik (injection) dan insectisida
disuntikkan ke dalam tanah/kayu dimana diperkirakan tempat bersembunyi rayap.
Racun rayap berbentuk solution atau emulsion dan bekerja sebagai contact poison. Jika rayap menyerap kayu
dan keadaan kayu sudah parah, maka kayu tersebut perlu diganti dengan yang
baru.
Usaha
yang paling murah dalam rangka meniadakan serangga/vektor (lalat, kecoak dan
rayap) adalah dengan melaksanakan usaha pengendalian (controle).
5) Pencegahan Rayap dalam Restoran
a) Lantai restoran harus kedap air (diplester,
diubin atau ditegel) tidak dibenarkan dari tanah.
b) Bahan-bahan bangunan yang ada sebelum dipasang
perlu diflincote atau dicet meni.
c) Dipilih bahan bangunan kayu yang kuat dan tahan
rayap.
d) Bahan bangunan kayu yang terkelupas catnya serta
retak-retak segera didempul dan dicat kembali.
e) Bahan bangunan yang ternyata telah parah menjadi
sarang rayap segera dibuang (dibakar) dan diganti dengan yang baru setelah diflincote atau dimeni.
f) Fasilitas restoran dari kayu dimana telah nampak
berayap segera dikeluarkan dan dimusnahkan.
g) Rak, lemari, pallet barang di gudang dan
lain-lain tempat penyimpanan barang-barang harus 30 cm dari permukaan tanah.
Kayu yang lembab dan lapuk adalah tempat yang paling disukai oleh rayap untuk bersarang
dan berkembang biak.
3. Sanitasi Restoran di Bagian Dalam (Internal
Restaurant Sanitation)
a.
Sanitasi dalam Wilayah Pengolahan Makanan di Restoran
Terdapat 2 hal pokok yang perlu diperhatikan, yaitu:
1)
Sanitasi dalam wilayah pengolahan makanan (food processing area)
2)
Sanitasi dalam wilayah penyajian makanan (food service area)
Membahas persoalan sanitasi dalam wilayah pengolahan makanan (food processing area sanitation/Kitchen
Sanitation), maka terdapat pula 2 hal pokok penting yang perlu
diperhatikan, yaitu:
1)
Hygiene Makanan (Persoalan tentang keutuhan dari makanan/bahan makanan
yang diolah)
Hygiene makanan membaha keutuhan atau “wholesomeness of food”. Yang dimaksud
dengan keutuhan makanan ialah bahwa makanan tersebut:
a)
Bergizi.
b)
Bersih/Tidak Kotor.
c)
Tidak Beracun.
d)
Tidak Busuk.
e)
Tidak Palsu.
Dengan demikian maka hygiene makanan membahas persoalan-persoalan,
sebagai berikut:
a)
Pengotoran Makanan (Food Contamination)
Pengotoran makanan di dalam sebuah restoran dapat
terjadi karena banyak hal, antara lain:
(1)
Faktor-faktor dalam makanan itu sendiri
Ada yang bersifat asli (misalnya racun
HCN dalam singkong atau kentang) dan yang bersifat tidak asli (misalnya adanya
cacing pita di dalam daging).
Pencegahan:
Seleksi dari bahan makanan yang dibeli
serta diusahakan diperoleh dari sumber yang terpercaya.
Misalnya:
(a)
Pembelian daging harus yang ada cap/label dari rumah potong hewan abatoir resmi.
(b)
Pembelian telor yang kulitnya masih utuh dan tidak retak atau pecah.
(c)
Pembelian makanan di dalam kaleng. Kaleng tidak bengkak (swell), bocor (leake) atau berkarat (korosif).
(2)
Faktor-faktor di luar makanan
Penyebab pengotoran makanan bermacam-macam, antara
lain:
(a)
Pengotoran makanan oleh debu.
Pencegahan:
1. Makanan
ditutup atau disimpan di tempat yang bersih dan tertutup.
2. Usahakan
sebanyak mungkin menggunakan AC atau exhauster
sebagai sistim ventilasi.
3. Diusahakan
dapur dan ruang makan tidak berhubungan langsung dengan halaman luar.
4.
Dijaga kebersihan umum dapur dan ruang makan.
(b)
Pengotoran makanan karena
pembungkusnya/wadah.
Pencegahan:
Yang dimaksud dengan pembungkus dapat diartikan
sebagai suatu bahan berupa kertas, plastik, stereofom, dll yang digunakan untuk
membungkus makanan atau dapat pula diartikan sebagai wadah dimana makanan ditempatkan
seperti piring, gelas dll. Dalam rangka pencegahan pengotoran sebagai akibat
dari pembungkus yang kotor, maka dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Makanan dilarang
dibungkus dengan sembarang kertas, termasuk koran, sobekan majalah, plastik
bekas, dll.
2.
Pencucian alat makan/minum (piring, gelas dan lain-lain) yang memenuhi
persyaratan, dishwashing machine atau
three compartment sink.
3.
Pemakaian dari kertas atau plastik pembungkus khusus yang bersih dan
bukan bekas.
(c)
Pengotoran makanan karena pengolahan makanan (food handler)
Pencegahan:
1. Karyawan yang
sakit, terutama gangguan pernafasan dan sakit perut dilarang berhubungan
langsung dengan makanan dan minuman.
2. Karyawan
yang menderita penyakit kulit dan mempunyai luka di tangan dan jari-jari
dilarang berhubungan langsung dengan makanan dan minuman.
3.
Kebersihan dan kerapihan pakaian penjamah makanan harus senantiasa
dipelihara dan diperhatikan.
4.
Dilarang merokok selama bekerja menjamah makanan.
5.
Dilarang berludah mengeluarkan kotoran dari mulut, hidung, mata, dan
lain-lain selama sedang mengolah makanan dan menjamah makanan.
6.
Setiap keluar dari WC/Urinoir, penjamah makanan harus mencuci tangannya
yang berih dengan sabun.
7.
Perlu diawasi dan ditekankan pelaksanaan dari hygiene perseorangan bagi
semua karyawan, terutama mereka yang bekerja sebagai food handlers.
(d)
Pengotoran makanan karena proses pengolahan makanan yang salah.
Pencegahan:
1. Perlu ditekankan kepada setiap food handler akan prinsip-prinsip food hygiene dan food
sanitation, sehingga dapat direalisasi pengolahan makanan yang hygiene dan
saniter.
2.
Pengaturan tempat-tempat bumbu yang rapih mudah diambil dan tidak
memungkinkan terjadinya kekeliruan pengambilan.
3.
Racun serangga atau tikus dilarang disimpan dalam dapur.
4.
Dilarang melakukan penyemprotan racun metalic serangga atau pemasangan
umpan racun terhadap tikus di dalam dapur.
5.
Dilarang menggunakan alat-alat pengolah yang dibuat dari bahan beracun (Pb,
Cd, dan lain-lain).
(e)
Pengotoran makanan karena tempat penyimpanan yang kotor.
Pencegahan:
1. Dilarang menyimpan bahan-bahan makanan masak di atas
lantai. Pemeliharaan kebersihan umum gudang, tempat-tempat penyimpanan bahan makanan atau makanan yang lain seperti
refrigerator/kulkas, lemari makanan, dan lain-lain.
2.
Dilarang menyimpan makanan masak secara tertutup/tidak ditutup.
3.
Tempat penyimpanan makanan harus dipilih di tempat-tempat yang tidak
memungkinkan memperoleh pengotoran debu, serangga dan tikus.
4.
Kecuali bahan-bahan makanan yang berkulit (pisang, salak dan lain-lain),
maka semua jenis makanan yang kulitnya telah dikupas harus diperlakukan dalam
cara penyimpanannya yang sesuai.
b)
Keracunan Makanan (Food Poisoning)
Kita kenal
berbagai macam golongan keracunan makanan, antara lain:
(1)
Keracunan disebabkan makhluk hidup (Food
Infection).
Ada 2 macam, yaitu:
(a)
Keracunan karena micro-organisme
disebut Bacterial Infection. Contoh: Diare.
(b)
Keracunan karena macro-organisme disebut
Parasitic Infection.
Contoh: Cacing (Taeniasis).
Keracunan seperti ini dapat terjadi di Restoran,
baik bacterial infection maupun parasitic infection.
Pencegahan:
(a)
Menjaga dan mengawasi cara pengolahan makanan.
(b)
Menjaga alat-alat masak, alat-alat makan dan minum.
(c)
Seleksi bahan makanan yang akan diolah.
(d)
Bahan makanan diperoleh dari sumber yang resmi terutama makanan dalam
kaleng (Canned food)
(e)
Pasteurisasi susu.
(2)
Keracunan disebabkan karena benda mati seperti zat kimia, radiasi
substansi-substansi radioaktif (Food Intoxication).
Ada 2 macam, yaitu:
(a)
Chemical intoxication disebabkan karena zat-zat kimia beracun.
(b)
Physical intoxication disebabkan karena
substansi-substansi radioaktif.
Di dalam sebuah restoran, keracunan semacam ini jarang terjadi, kecuali chemical intoxication biasanya terjadi
sebagai akibat dari suatu kekeliruan dalam pengolahan makanan (contoh: hendak
mengambil bumbu masakan keliru mengambil
racun serangga, dll).
Chemical intoxication dalam restoran biasanya hanya terjadi karena suatu
kecelakaan (accident).
(3)
Keracunan karena hewan atau tanaman-tanaman (disebut Food Poisoning karena Poisonous
Plant and Animal).
Keracunan semacam ini disebabkan karena tanaman yang
beracun (Poisonous Plant) atau hewan
beracun (Poisonous Animal) adalah
suatu keracunan disebabkan karena sifat asli dari makanan itu sendiri.
Contoh:
(a) HCN dalam singkong.
(b) Racun tempe bongkrek.
(c) Racun pada kerang-kerangan (Shell fish).
(d) Racun pada kepiting.
(e) Racun pada udang, dll.
Keracunan tersebut dapat
terjadi di Restoran.
Pencegahan:
(a)
Seleksi dari bahan makanan pada waktu membeli.
(b)
Bahan makanan tersebut di atas diperoleh dari sumber resmi yang
terpercaya.
(c)
Kepandaian cara memasak.
c)
Pembusukan Makanan (Food Decomposition
atau Food Spoilage)
Kita kenal
dua macam pembusukan yaitu:
(1)
Pembusukan karena bakteri (Bacterial
Decomposition)
(2) Pembusukan karena proses kimia (Chemical Decomposition)
Kedua macam pembusukan tersebut
dapat terjadi di Restoran. Sehubungan dengan pembusukan makanan yang perlu
perhatian khusus adalah makanan yang mudah membusuk (perishable food) seperti: daging, telur, susu, ikan, dll). Jenis
makanan ini perlu disimpan dalam kulkas (Refrigerator).
Prinsip kerja kulkas (Refrigerator):
(1) Mencegah
terjadinya pembusukan yang terlalu cepat.
(2) Membunuh
bakteri-bakteri.
(3) Mengawetkan
makanan.
Dalam penyimpanan makanan haruslah memperhatikan suhu atau temperatur.
Adapun batas-batas suhu penyimpanan dingin, sebagai berikut:
27oC : Room temperatur
10 - 20oC : Cool storage
temperatur
0 - 10oC : Cold
storage temperatur
0oC : Freezer
< 10oC : Deep
freezer
Contoh:
(1) Bahan
makanan kering harus disimpan pada room
temperature.
(2)
Buah-buahan dan sayur-sayuran disimpan dalam cool temperatur. Akan
rusak bila disimpan dalam suhu yang lebih rendah (cold storage, freezer atau deep freeze).
(3)
Susu disimpan pada cold storage, termasuk
pula bahan-bahan makanan hasil
pemerahan (mentega, keju, dll).
(4)
Daging, ikan dan sejenisnya dapat disimpan dalam deep freezer agar dapat
disimpan dalam jangka waktu yang lama juga membunuh kemungkinan adanya
cacing-cacing dalam daging.
d)
Pemalsuan Makanan (Food Adulteration)
Beberapa cara dalam pemalsuan makanan, antara lain:
(1)
Pemalsuan warnanya, misalnya pemalsuan warna daging dengan zat-zat
pewarna.
(2)
Pemalsuan baunya, misalnya bau daging yang sudah busuk dipalsukan dengan
asam cuka.
(3)
Pemalsuan isinya, misalnya pemalsuan volume minuman dalam botol
berkarbonat yang terlalu banyak.
(4)
Pemalsuan kualitas makanan dengan zat-zat pemalsu lainnya, misalnya
pemalsuan susu dengan santan, dll).
Pemalsuan makanan dapat terjadi di dalam Restoran, kecuali restoran
tersebut berusaha memperoleh bahan-bahan makanan dari sumber yang terpercaya
sehubungan dengan pembelanjaan makanan dalam kaleng (canned food) perlu
diperhatikan merek dagang yang telah dikenal dan dipercaya akan kwalitasnya.
2)
Sanitasi Makanan (Persoalan tentang kebersihan lingkungan dimana makanan
dipersiapkan, diolah, disimpan, diangkat dan disajikan)
Sanitasi makanan adalah suatu usaha pencegahan penyakit dengan
menitikberatkan kegiatannya kepada usaha kesehatan lingkungan dimana makanan
dipersiapkan, diolah, disimpan, diangkat dan disajikan.
Sanitasi makanan dalam suatu
restoran menyangkut 2 aspek penting, yaitu:
a)
Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan (Dapur), yaitu tempat dimana bahan makanan
dipersiapkan, diolah, disimpan, diangkut (food
processing area sanitation)
(1)
Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan/Sanitasi dapur restoran.
Secara umum dapur harus bersih.
Syarat-syarat khusus dapur:
Lantai
(a)
Kedap air (tidak boleh dari tanah)
(b)
Lantai tidak boleh retak-retak sehingga sulit untuk dibersihkan.
(c)
Lantai keramik/tegel sebaiknya putih sehingga mudah terlihat bila telah
kotor.
(d)
Setelah selesai kegiatan segera dibersihkan atau dipel.
(e)
Lantai tidak licin karena percikan atau tumpahan minyak.
(2)
Dinding dan Atap.
(a) Berwarna putih atau berwarna muda.
(b) Bilamana
atap dapur berminyak agar tidak mengotori dinding maka dapur perlu mempunyai
cerobong asap dengan dipasang grease
filter (perangkap lemak).
(c) Kurangi lubang angin, jendela dan pintu.
(3) Jendela dan Pintu.
(a) Bila dapur
mempunyai jendela harus membuka keluar.
(b) Jendela tidak dianjurkan karena dapat
mengakibatkan pengotoran makanan karena
debu dari luar.
(c) Diusahakan sedikit
mungkin ada pintu, selain untuk kepentingan keamanan (security) juga agar menjaga dapur bebas dari serangga dan debu.
(d)Setiap pintu yang
menghubungkan dapur dengan bagian luar harus dipasang self closing double door system (pintu rangkap yang dapat menutup
sendiri).
(4)
Cerobong Asap
Dapur restoran harus mempunyai cerobong asap yang
harus dilengkapi dengan grease filter (saringan
lemak).
Saringan lemak, berfungsi untuk:
(a) Menyaring lemak dari asap masakan yang
mengandung lemak.
(b) Memudahkan pembersihan corong asap karena lemak
tidak akan
menempel
pada cerobong asap.
(c) Mencegah kebakaran karena lemak.
(d) Mencegah
pengotoran makanan yang dimasak karena lemak yang kotor menetes ke bawah dari cerobong asap.
(5)
Tenaga Pengolah Makanan (Food
Handler)
Setiap tenaga pengolah makanan, termasuk tenaga yang
mempersiapkan, mengolah, menyimpan, mengangkut dan menyajikan makanan wajib
memiliki surat kesehatan (Health
Certificate).
Health Certificate harus menyatakan:
(a) Bebas dari penyakit menular.
(b) Bebas dari penyakit TBC.
(c) Bebas dari penyakit kulit.
(d) Telah memeriksakan diri dan dinyatakan berbadan
sehat.
(e) Telah menyuntikkan diri dengan vaksin pengebal
secara rutin.
(f) Bukan pembawa basil (carrier).
Selain itu, food
handler perlu diawasi tentang:
(a) Kebersihan/hygiene
individu.
(b) “Good grooming”, yaitu kesopanan, ramah,
sikap fisik (attitude), sikap mental
(aptitude), penampilan dan kebersihan
pakaian (appearence).
Diharapkan pula bahwa setiap food
handler telah mengetahui dasar-dasar pengetahuan tentang hygiene dan
sanitasi makanan. Dilarang mempekerjakan food
handler yang sakit, mempunyai luka-luka pada badan dan jari tangan.
(6)
Cara Pengolahan Makanan
Titik
berat cara pengolahan makanan dipandang dari segi sanitasi adalah kebersihan
dalm penjamah makanan (proper food
handling). Penjamahan yang salah mengakibatkan pengotoran makanan. Akibat
dari pengotoran makanan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Bagi
restoran sendiri akan mengakibatkan kerugian-kerugian dengan adanya anggapan
dari para tamu bahwa pelayanan/service
yang diberikan oleh para karyawan restoran tersebut adalah erba menjijikan,
sehingga mengakibatkan kurangnya kedatangan para pengunjung.
(7)
Sanitasi Tempat Makanan
Di dalam
Restoran, kita mengenal dua macam tempat penyimpanan, yaitu tempat penyimpanan
bahan makanan dan makanan.
(a) Tempat Penyimpanan Bahan Makanan.
Tempat
penyimpanan bahan makanan disebut gudang. Dalam gudang harus memenuhi 2 macam peryaratan
sanitasi, yaitu:
1. Memenuhi persyaratan cara pengaturan (arrangement).
2. Memenuhi
persyaratan kesehatan, termasuk rapat serangga dan tikus.
Pengaturan
gudang yang baik adalah bahwa gudang tersebut harus mempunyai fasilitas
penyimpanan, termasuk lemari, rak barang, peti, pallet, dll. Pallet adalah
suatu tempat penyimpanan bahan makanan dalam karung (beras, terigu, dll).
Semua
bahan makanan yang disimpan harus mudah dimasukkan dan dikeluarkan. Untuk ini
diperlukan suatu sistim lalu lintas (traffic
system) yang baik.
Persyaratan kesehatan atau sanitasi gudang, sebagai
berikut:
1. Jarak
barang di atas rak atau lemari dari langit-langit minimal 50 cm.
2. Tinggi rak,
lemari barang, peti serta pallet dari permukaan lantai minimal 30 cm.
3. Rapat
serangga dan tikus.
4. Penerangan
yang cukup.
5. Ventilasi/penghawaan
yang cukup. (mempunyai lubang angin yang ditutup dengan kawat kasa dan dipasang
dibagian atas dari dinding untuk keamanan (security).
Sedapat mungkin hindari adanya jendela.
(b) Tempat Penyimpanan
Makanan
Penyimpanan makanan harus diberlakukan khusus. Prinsip penyimpanan
makanan adalah:
1.
Dijaga benar-benar kebersihannya jangan sampai terjadi pengotoran dari
debu, serangga dan tikus.
2.
Dijauhkan dari jangkauan tikus dan serangga (terutama lalat, kecoak serta
semut).
3.
Sesuai dengan jenis makanannya, maka perlu diingat dan diperhatikan
tentang waktu penyimpanannya.
4.
Fasilitas penyimpanan makanan harus senantiasa dijaga dan diperhatikan
kebersihannya.
5.
Untuk bahan makanan berkulit (buah-buahan), penyimpanannya dilakukan
dalam tempat penyimpanan dingin (refrigerator)
bila dipandang perlu.
(c) Tempat penyimpanan suhu biasa (suhu kamar)
Banyak
bahan makanan maupun makanan memerlukan tempat penyimpanan dengan suhu biasa
(suhu kamar), terutama bahan makanan ataupun makanan kering. Kecuali makanan
yang mudah membusuk (perishable food)
memerlukan tempat penyimpanan dingin.
(d) Tempat penyimpanan
suhu dingin
Pada restoran (berbeda dengan di dapur umum
hotel-hotel besar), kita hanya mengenal:
1. Berdasarkan suhunya.
a. Cool storage (untuk
sayur-ayuran dan buah-buahan).
b.
Cold storage (untuk susu, mentega, hasil pemerahan susu, daging, dll.)
c.
Freeze (0oC) (ice cream dan pembuatan es).
Sedangkan deep freeze pada
umumnya tidak dilakukan pada dapur-dapur restoran.
2.
Berdasarkan tempatnya.
a.
Thermos.
b. Peti es.
c. Refrigerator..
d. Freezer.
(e)
Sistem Ventilasi Dapur
Sistem ventilasi terdiri dari dua macam:
1.
Ventilasi buatan yang berbentuk
pintu, jendela, lubang angin, dll.
2.
Ventilasi menggunakan listrik, termasuk AC, Kipas angin (fan), exhauster fan dan exhauster.
Dapur restoran direkomendasikan untuk menggunakan exhauster, namun harganya mahal. Tidak dianjurkan menggunakan AC
untuk dapur restoran, karena pada umumnya dapur panas sehingga kerja AC tidak
efektif.
Untuk ruangan-ruangan dimana makanan diolah dianjurkan agar sedikit
mungkin menggunakan jendela atau lubang angin karena mudah terjadinya
pengotoran debu dan lain-lain dari luar.
Penggunaan penyedot udara kotor (exhaust
fan) di dapur restoran dianggap paling efisien, karena:
1.
Udara panas dan asap dalam dapur dapat tersedot keluar.
2.
Penggunaan exhaust fan akan
membatasi penggunaan jendela dan lubang angin. Untuk memberikan penerangan
matahari ke dalam, maka dipersyaratkan jendela kaca yang harus tertutup selama
pengolahan makanan.
3.
Penggunaan exhaust fan mencegah
dan mengurangi masuknya serangga terbang
ke dalam dapur.
4.
Penggunaan exhaust fan mencegah
dan mengurangi jumlah jendela dan pintu, dengan demikian menjamin keamanan (security).
5.
Gerak udara (air movement)
terjadi dalam ruangan sebagai akibat dari penyedotan ke arah keluar dan dapat
diatur tentang kecepatan/kekuatan penyedotan sesuai dengan cara mengoperasikan
alat bila dalam ruangan dapur.
(f)
Sistem penerangan dapur
Ada 2 macam lampu penerangan dapur di restoran yang perlu diperhatikan:
1.
Lampu penerangan umum dapur (general
kitchen lighting)
Lampu penerangan umum dapur dimaksudkan
agar lampu tersebut dapat memberikan penerangan secara menyeluruh di dalam
ruangan dapur. Tergantung dari luasnya
dapur, maka jumlah sumber cahaya lampu harus diperhitungkan dengan intensitas
rata-rata 10 foot candle (± 15-25
watt). Pada umumnya letak dari lampu semacam itu adalah pada langit-langit dan
disebut Kitchen Ceiling Lamp.
2.
Lampu penerangan khusus dapur (special
kitchen lighting)
Ruang dapur dimana kegiatan persiapan,
masak memasak, tempat cuci alat dan peralatan masak, digunakan lampu untuk
memberikan penerangan khusus terhadap segala kegiatan dalam dapur yang
membutuhkan konsentrasi pemikiran lampu penerangan semacam itu disebut Kitchen spesial lamp.
Istilah special diartikan dengan “khusus”
tergantung dari intensitas kegiatan yang dilakukan di dalam dapur. Intensitas
cahaya lampu khusus ini tidak boleh terlalu besar dan tidak boleh terlalu kecil
dan disyaratkan mempunyai intensitas cahaya sebesar antara 40-60 watt dipandang
cukup. Makin intensif pekerjaan yang dilakukan, makin besar intensitas cahaya
lampu yang dibutuhkan.
(g)
Sanitasi fasilitas dan peralatan dapur
Fasilitas-fasilitas yang perlu diperhatikan dalam
sebuah dapur restoran adalah:
1.
Tempat cuci alat/peralatan makan dan minum serta dapur.
Ada 2 macam alat pencuci yang memenuhi peryaratan sanitasi, yaitu
pemakaian dari:
a.
Dishwashing machine atau
b.
Three compartment sink.
Bila digunakan Dishwashing machine, maka perlu diawasi tentang suhu air panas yang digunakan dengan melihat
kepada thermometer yang ada pada Dishwashing
machine tersebut, dengan ketentuan:
a.
Wash tank : 150o F
b.
Tower rinse tank : 160oF – 170oF
c.
Final rinse tank : 180oF
Selain dari pada itu masih perlu di cheek tentang tekanan deras airnya (water presure) serta detergen yang
digunakan, termasuk adanya penggunaan dari dry-detergent
pada Final Rinse Tank.
Dengan demikian hal-hal pada Dishwashing
machine yang perlu diawasi adalah:
a.
Suhu air.
b.
Tekanan air.
c.
Detergen yang digunakan.
Bila digunakan Three compartment
sink, maka hal-hal yang perlu diawasi adalah:
a.
Suhu air yang digunakan pada wash
tank (=150oF), pada rinse (=160oF-170oF)
dan final rinse yang sekaligus
digunakan untuk maksud sanitizing atau
desinfection (=180oF).
b.
Kemungkinan pada final
rinse/deinfection digunakan bukan air panas 180oF, maka larutan
chlor sebagai pengganti harus mempunyai kadar sisa chlor= 0,5 – 1,0 ppm.
2.
Cerobong asap (oven hood).
Cerobong
asap untuk dapur restoran mutlak harus ada. Cerobong asap
dilengkapi dengan:
a. Saringan lemak (grease filter)
b. Kipas penyedot pada
ujung cerobong untuk mengeluarkan asap dari ruangan.
Bagian-bagian dari saringan lemak
a.
Kerangka filter berbentuk segi empat, segi panjang atau lain-lain bentuk
disesuaikan dengan bentuk ovenhood.
b.
Glass-wool sebagai media saringan atau lain-lain macam media saringan yang dapat
menangkap lemak dalam asap dapur.
c.
Tabung penampung lemak yang mencair (grease
pot).
3.
Tempat masak.
Peryaratan:
a.
Lantai harus dijaga kebersihannya dan dicegah agar minyak tidak
berceceran yang dapat menimbulkan kecelakaan karena licin (bersih dan tidak
licin). Untuk itu lantai dibuat dari ubin yang kasar.
b.
Minyak yang berceceran di atas “oven” (tempat memasak) tidak dibenarkan
untuk dibuang di atas lantai.
c.
Untuk mempersempit lokalisasi tempat-tempat yang memungkinkan sekali
jatuh dan bercecernya minyak, maka perlu bagian dimana letak oven, kroiler,
fries (tempat menggoreng) lantainya ditinggikan atau direndahkan. Keadaan
semacam ini disebut “island”.
4.
Fasilitas-fasilitas untuk menyimpan alat/peralatan makan dan minum.
Fasilitas-fasilitas yang perlu mendapatkan perhatian
adalah:
a.
Fasilitas untuk menyimpan piring, gelas dan cangkir.
Untuk menyimpan piring, gelas dan cangkir
di letakkan di dalam rak piring yang terbuat dari besi baja/stainless steel.
b.
Fasilitas untuk menyimpan pisau.
Untuk ini dibutuhkan suatu tempat khusus tempat pisau.
Ada 2 macam tempat pisau:
1)
Untuk pisau makan, jenis pisau berukuran kecil dimasukkan dalam laci
khusus untuk pisau.
2)
Untuk pisau-pisau potong yang berukuran besar ditempatkan ditempat pisau
khusus pada dinding.
c.
Fasilitas untuk menyimpan sendok dan garpu.
Sama halnya dengan pisau, maka sendok dan garpu
disimpan didalam laci yang terpisah satu dengan yang lain. Agar sendok dan
garpu telah siap untuk digunakan tamu, maka penyimpanan garpu dan sendok dapat
dilakukan dengan dibungkus serbet kain atau kertas dan dalam hal ini penyimpanan
dilakukan di atas penampan (tidak di dalam laci).
d.
Fasilitas penyimpanan panci-panci, tempat penggorengan dan lain-lain alat
dapur yang besar.
Bila luas ruangan dapur mengizinkan, maka
penyimpanan alat-alat semacam tersebut dapat dilakukan dengan dua macam cara,
antara lain:
1)
Penyimpanan di atas rak-rak dapur, bagi alat-alat dapur yang hanya
kadang-kadang saja dipakai.
2)
Penyimpanan dengan digantungkan pada rak penggantung khusus atau pada ovenhood bagi alat-alat dapur yang
sering dipakai sehari-harinya.
5.
Piring, gelas dan cangkir.
Alat makan
dan minum berupa piring, gelas dan cangkir perlu diperhatikan persyaratannya yaitu:
a.
Tidak boleh retak.
b.
Tidak boleh akumulasi kotor (gompel).
c.
Tahan pada air panas pada pencucian (terbuat dari pyrex dan keramik).
d.
Tidak menggunakan piring, gelas dan cangkir bentuk ukiran yang sulit
dibersihkan.
e.
Khusus untuk gelas harus dipilihkan bentuk gelas yang dasarnya bulat
sehingga mudah dibersihkan.
6.
Talenan (cutting board)
Ada 2 macam talenan yang dapat kita bedakan
satu dengan yang lain, yaitu:
a.
Cutting board
Talenan untuk potong memotong sayuran, buah-buahan, kentang, dan
lain-lain, kecuali daging dan ikan.
b.
Meat block
Talenan khusus yang digunakan untuk potong memotong
daging dan ikan.
Persyaratan talenan:
a.
Tidak retak
b.
Tahan goresan
c.
Tidak rapuh
d.
Tidak berlubang-lubang (akumulasi kotoran)
e.
Kayu yang tidak banyak meresapkan air.
f.
Kayu yang tidak terlalu menyolok baunya.
g.
Permukaan yang halus dan rata serta mudah dibersihkan.
7.
Pisau
Pisau
adalah alat dapur yang sangat vital dan dapat dianggap alat yang paling sering
dipakai. Tanpa pisau seseorang tidak dapat memasak secara baik. Umumnya pisau
digunakan pada saat-saat mempersiapkan makanan untuk dimasak, oleh karena itu
sanitasi pisau perlu diperhatikan.
Persyaratan pisau:
a.
Bahan yang tidak beracun.
b.
Bahan yang tidak berkarat (stainless
steel).
c.
Tajam.
d.
Tangkainya tidak berukir, agar mudah dibersihkan.
e.
Sambungan pisau dan tangkainya dilas.
8.
Sendok, garpu dan sejenis
Sendok dan
garpu yang digunakan di dapur maupun di ruang makan, mempunyai persyaratan:
a.
Bahannya tidak beracun (Timah hitam=Pb, Cadmium=Cd, dll).
b.
Sendok garpu yang dibuat dari stainless
steel adalah yang paling baik dan dianjurkan. Dapat pula sendok garpu
alpaka.
c.
Perlu mendapat perhatian khusus tentang pencucian dan kebersihannya,
terutama desinfeksi dari alat-alat tersebut adalah diharuskan bagi tempat umum,
termasuk restoran.
d.
Sendok garpu untuk umum dilarang diukir-ukir sehingga sulit dibersihkan
(akumulasi kotoran), kecuali pada special
function (peristiwa khusus) secara insidentil bila diperlukan untuk
penampilan pada acara seni budaya sesuai makanan yang disajikan.
9.
Sendok es krim (Ice cream scope)
Es krim
mengandung susu dan gula, karenanya mengandung banyak lemak. Setiap alat yang
berhubungan langsung dengan es krim tentu akan berlemak yang selain tidak mudah
dibersihkan juga lemak yang manis dan mengandung susu akan menjadi media yang
baik untuk berkembang biak bakteri-bakteri penyakit. Sendok es krim adalah
sendok untuk mengambil es krim dari tempat penyimpanannya. Mengingat bentuknya
serta seringnya pemakaian dari alat tersebut, maka untuk mencegah tumbuh dan
berkembang biaknya kuman-kuman penyakit tersebut, setiap selesai pemakaian ice cream scope tersebut harus direndam
dalam larutan zat chlor yang mempunyai kadar sisa chlor sebesar 1,0 – 1,5 ppm.
Pencucian dari ice cream scope harus
dengan air panas agar lemak dapat terlepas seluruhnya dan jangan dilap dengan
kain ebelum kering karena udara (air
dried).
10.
Alat atau mesin pembuat es (Ice
maker)
Tidak
semua restoran mempunyai ice maker yaitu
suatu mesin pembuat es batu. Alat tersebut adalah sebesar refrigerator biasa. Untuk membuat es yang disajikan bersama minuman
kepada para tamu (kepada umum), maka hasilnya harus memenuhi persyaratan yang
berlaku untuk pabrik es, yaitu:
a.
Air yang digunakan untuk membuat es harus memenuhi persyaratan yang
berlaku untuk air minum.
b.
Dijaga kebersihan mesin tempat pembuatan es batu.
c.
Dilarang mengambil es menggunakan tangan dari mesin, tetapi harus
menggunakan alat pengambil khusus (sendok es).
d.
Pengambilan es batu dibatasi sesuai kebutuhan dan tidak dibenarkan untuk
dipindah di lain tempat yang terbuka, kecuali dimasukkan dalam thermos es.
11.
Tempat penyimpanan terigu dan gula
Penyimpanan bahan makanan tersebut
harus dibedakan antara penyimpanan di gudang dan penyimpanan “ready stock” di dalam dapur. Di dalam
gudang dimasukkan dalam karung dan penyimpanan karung-karung tersebut harus di
atas pallet. Di dalam dapur bahan-bahan tersebut disimpan dengan maksud agar
segera didapatkan untuk pengolahan dan tidak perlu harus mengambilnya di gudang.
Di dalam dapur bahan-bahan tersebut sebagai ready
stock dan disimpan sebagai berikut:
Gula:
disimpan dalam toples atau tempat lain yang dapat
tertutup rapat untuk mencegah gula menjadi lembab dan mencegah serangga (semut,
kecoak).
Terigu:
disimpan dalam laci lemari kabinet (lemari stainless
steel) atau peti terigu khusus.
Perlu diperhatikan, bahwa pengambilan dari
bahan-bahan tersebut jangan sampai berceceran karena dapat menarik semut,
kecoak dan tikus pada malam hari.
b.
Sanitasi dalam Wilayah Tempat Makan dan Minum (Sanitation in Food Service Area)
Sanitasi Ruang Makan (Dining Room Sanitation)
Sanitasi
ruang makan atau tempat makan dan minum, membahas tentang:
1)
Pengangkutan makanan dan minuman
Makanan diangkut dari tempat pengolahan ke tempat
penyimpanan makanan masak atau ke tempat penyajian makanan di dalam ruangan
makan pengunjung. Pengangkutan makanan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a)
Makanan harus ditempatkan di wadah atau tempat makanan yang bersih.
b)
Selama pengangkutan, makanan harus tertutup.
c)
Pengangkutan makanan dilakukan dengan mengambil jarak yang paling
pendek/sependek mungkin.
d)
Perlu sekali dihindari jalan yang berdebu atau kotor.
e)
Selama mengangkut makanan petugas dilarang berbicara atau merokok.
f)
Bila jarak antara dapur dan ruang makan agak jauh atau pengangkutan
makanan harus melalui suatu tempat/halaman terbuka, maka dianjurkan menggunakan
meja dorong (troli) dan makanan harus tertutup rapat.
2)
Penyajian makanan dan minuman
Ada
berbagai cara penyajian makanan pada para tamu restoran, antara lain:
a)
Penyajian atas dasar pesanan (ala
carte).
b)
Penyajian prasmanan (buffet).
Tidak memandang macam cara penyajian mana yang hendak digunakan, maka
penyajian makanan harus memenuhi peryaratan:
a)
Di tempat yang baik.
b)
Meja dimana dari kain putih atau tutup plastik berwarna muda (perlak),
kecuali bila meja telah dibuat dari fermica, maka taplak tidak mutlak harus
ada.
c)
Peralatan makan dan minum yang tersedia di atas meja tergantung dari
jenis makanan yang dihidangkan (Indonesia, Timur tengah, Barat,Tionghoa, dll).
d)
Tempat atau wadah bumbu masak (merica, garam, cuka, saus tomat, kecap,
dll) terutama mulut wadah perlu dijaga kebersihannya, setiap kali tamu
meninggalkan mejanya.
e)
Asbak/tempat abu rokok harus tersedia disetiap meja makan.
f)
Perbandingan ukuran mejaa dengan kursinya harus sesuai dan tidak terlalu
tinggi atau rendah.
g)
Tersedia kursi anak yang tinggi atau suatu alat khusus untuk duduk anak kecil
yang dipasang pada kursi biasa sehingga anak-anak dapat menjangkau meja untuk
makan.
h)
Peralatan makan dan minum yang telah dipakai atau kotor dan seharusnya
sudah diangkat dari meja paling lama 5 menit, dibersihkan serta dipersiapkan
untuk tamu berikutnya.
3)
Kebersihan karyawan
Karyawan
yang bekerja pada suatu rumah makan/restoran disebut Pramubakti (waiters bagi karyawan pria dan waitress bagi karyawan wanita). Pada
restoran-restoran Internasional, maka karyawan yang bekerja di ruang makan tamu
(guest dining room) adalah:
a)
Captain: karyawan yang memonitor segala kegiatan di dalam dining room termasuk penghubung antara dapur dan ruang makan.
b)
Head waiter: kepala pramubakti yang mencatat dan mengambil
pesanan (orders) dari para tamu.
c)
Waiter/waitress: pramubakti yang memberikan pelayanan langsung
kepada para tamu, termasuk mengeluarkan makanan dan mengangkut peralatan makan
dan minum yang telah kotor dari meja makan.
d)
Cashier: karyawan yang bertugas menerima dan membukukan uang pembayaran tamu.
Pada restoran yang kecil, kesemua pekerjaan ini dirangkap oleh seorang
Pramubakti. Dining room adalah bagian
terdepan dari suatu restoran, maka disebut pula “front of the house”. Karyawan yang bekerja di “front of the house” berhubungan langsung dengan para tamu, oleh
karena itu maka karyawan semacam tersebut itu harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
(1)
Memiliki Health Certificate
(2)
Memperhatikan dan melaksanakan hygiene perorangan.
(3)
Menyadari tentang pentingnya “good
grooming”, yaitu:
(a)
Ramah
(b)
Sopan
(c)
Sikap tertib dan berwibawa
(d)
Tindakan yang baik
(e)
Sikap mental yang menghormati kepada tamu
(f)
Penampilan (appearence) yang
baik.
(4) Mengenakan
pakaian seragam.
4)
Aspek psikologis ruang makan
Ruangan
makan yang baik adalah sebuah ruangan yang memberikan kepuasaan jiwa para tamu
langganannya. Tamu akan merasa puas
bilamana:
a)
Makanan yang disajikan lunak rasanya.
b)
Pelayanan yang diberikan adalah cepat dan baik.
c)
Lingkungan tempat makan adalah:
(1)
Menyenangkan
(2)
Santai
(3)
Aman
(4)
Memberikan perlindungan
5)
Lingkungan ruang makan yang menyenangkan
Sebuah
ruangan akan menyenangkan apabila:
a) Suasana
didalamnya memberikan suatu “intimicy dan
cosy” (akrab).
b) Mempunyai
dekorasi ruangan yang serasi.
c) Warna
dinding, langit dan karpet/lantai yang lembut (soft).
d) Sistem penerangan yang difus dan lembut (diffus and soft lighting)
e) Pengaturan
meja kursi makan yang baik dan menyenangkan.
6)
Lingkungan ruang makan yang santai
Adalah
suatu ruang makan yang:
a)
Tidak gaduh walaupun banyak tamunya.
b)
Adanya musik ringan (di restoran internasional umumnya musik klasik
ringan), yang berbunyi sayup-sayup tidak keras.
c)
Adanya bunga dalam vas di atas meja yang serasi dengan dekorasi
sekelilingnya merupakan perpaduan antara perasaan senang dan santai.
7)
Lingkungan yang aman
Keamanan
dan perasaan aman bagi para pengunjung restoran adalah mutlak. Yang dimaksud
dengan jaminan keamanan dari suatu restoran kepada tamunya adalah:
a)
Tidak terjadi gangguan keamanan karena pencuri/penjahat yang merupakan
tamu.
b)
Tidak terjadi gangguan perkelahian di dalam ruangan makan.
c)
Tidak terjadi peristiwa mabuk dalam ruangan makan.
d)
Dijamin keamanan tamu dan faktor-faktor luar seperti: pengemis, musik
keliling (pengamen) dan lain-lain yang mengganggu ketenangan (relax).
8)
Lingkungan ruangan makan yang memberikan perlindungan
Yang
dimaksud memberikan perlindungan terhadap para tamu restoran adalah:
a)
Perlindungan dari makanan yang dihidangkan bebas dari pengotoran,
keracunan dan kuman-kuman penyakit.
b)
Perlindungan dari para tamu terhadap keadaan fisik bangunan restoran
(tidak panas, tidak bocor sewaktu hujan, tidak berangin, dan tidak mudah roboh
disebabkan karena kontruksi yang tidak kuat).
c)
Perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran, perlu
diperhatikan tentang kontruksi dapur serta tersedianya alat pemadam kebakaran.
9)
Sistem Ventilasi Ruang makan
AC adalah
yang optimal baik bagi ruang makan yang berukuran kecil atau medium dan jumlah
AC yang dipasang tergantung dari luas ruangan dan besar kecilnya kekuatan AC.
Bagi ruangan makan restoran yang besar dan luas termasuk restoran Hotel, maka Exhauster/central, AC/Full AC adalah
yang paling efektif dan efisien.
Sesuai
persyaratan sanitasi, maka perlu diusahakan bahwa tempat-tempat dimana makanan
dipersiapkan, diolah (dapur) dan disajikan (=rumah makan), dilarang berhubungan langsung dengan halaman luar, dan
dengan demikian tidak dibenarkan menggunakan sistim ventilasi dengan
menggunakan jendela, pintu atau trali terbuka
kecuali sesuai situasi maih dapat digunakan exhaust fan (kipas penyedot).
10) Sistem penerangan (lighting system)
Penerangan
pada suatu ruang makan restoran merupakan peranan yang penting, karena:
a)
Sebagai faktor penting dalam dekorasi ruangan.
b)
Dapat membuat ruangan menyenangkan bagi tamu dan karenanya akan menarik
banyak tamu, sehingga menguntungkan bagi pengusaha.
c)
Mencegah terjadinya kekeliruan dan kecelakaan bagi para petugas/tenaga
yang memberikan pelayanan kepada tamu.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka lighting system dalam ruangan makan harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
a)
Penerangan untuk ruang makan harus diffuse
(diffuse light) dan lembut (soft light)
Catatan:
Diffuse light adalah
suatu penerangan dimana cahaya lampu diperoleh secara tidak langsung dari
sumbernya.
Soft light adalah
suatu penerangan yang memberikan sinar/cahaya lembut.
b)
Untuk memperoleh diffuse light dapat digunakan kop lampu (lamp shade) atau menggunakan penutup
kaca yang tidak tembus sinar langsung (=kaca susu, dll) atau dapat pula
disembunyikan di belakang dinding dengan reflecture.
c)
Untuk memperoleh soft light dapat
dengan beberapa cara, sebagai berikut:
(1)
Memberikan warna lembut (soft
colour) pada dinding ruangan, seperti: hijau muda, kuning gading, biru
muda, dan lain-lain dan bukan warna yang menyolok (=screaming colour).
(2)
Penyerasian dari intensitas cahaya, jangan terlalu terang dan tidak
terlalu gelap, tetapi cukup.
C. Penetapan Tingkat Mutu (Grading) Restoran
Adalah klasifikasi rumah makan atau restoran
berdasarkan kondisi hygiene dan sanitasi. Penggolongan tingkat mutu ini dibagi
menjadi 3 tingkat (grade) yaitu:
1.
Tingkat mutu (grade) A
2.
Tingkat mutu (grade) B
3.
Tingkat mutu (grade) C; tingkat
mutu (grade) C merupakan mutu
terendah yang telah memenuhi persyaratan minimal hygiene dan sanitasi yang
mencerminkan bahwa suatu rumah makan (restoran) secara minimal telah memenuhi
syarat.
Trima kasih bu rahmatullah tahmid
ReplyDeleteKesehatan lingkungan d3 tkt 1
71134519025
Trimakasih bu untuk materinya sangat bermanfaat untuk membantu��
ReplyDeleteNama : Meyni H Sualang
Nim : 711345118041
Kls : A D3 Sanitasi lingkungan
Semester IV/ tkt 2
Terima kasih bu, untuk materinya
ReplyDeleteNama: Nur Eka Putri Ponamon
Nim : 711345118050
Kelas :A/D-III/tkt.2/Sem.4
Trimah kasih atas materinya ibu🙏
ReplyDeleteNama : jesica nancy paat
Nim : 711345118033
Kelas B kesehatan lingkungan tingkat II semester IV
Terima kasih atas materinya Ibu
ReplyDeleteNama : Amanda Azizah
NIM. : 711345118006
Kelas: DIV/ Semester IV
Terima kasih untk materinya sangt membamtu😇
ReplyDeleteNama : Marthen Lule
Nim : 711335118025
Kelas: D-IV/ smstr IV
Terima kasih ibu untuk materinya
ReplyDeleteNama : JENET MARSELINA MAKAPUAS
Nim : 711345118031
Kls A Tingkat II
Rizki Yulia Tabilantang. Hadir. Kelas A
ReplyDeleteAditya Dauhi. Hadir. Kelas A
ReplyDeleteKwienlie Lapian.Hadir.Kelas A
ReplyDeleteAstria Tumudai
ReplyDeleteHadir , kls A
Mksih materinya ibu
Nanda Katili. Hadir. Kelas A
ReplyDeleteTerimakasih ibu atas materinya
ReplyDeleteIndrianingsi Daryanto
Kls A
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteFajriati Tasya Elhelelia
711345118022
Prodi D-III/Kelas A/Sem. IV/Tngkt. II
Hadir bu
Terima kasih Ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Ruligerit Adelheid Gumuru
Kelas A-D3
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteElisabeth baura
711345118021
Prodi D-III/Kelas A/Sem. IV/Tngkt. II
Hadir bu
Terima kasih ibu materinya
ReplyDeleteDeanada M Lamatenggo
711345118019
Prodi D-III/Kls A/Semester IV/Tingkat II
Hadir Bu
Ahmad Romario Mamonto
ReplyDeleteD3/Kls A/
Makasih ibu
Nurul Risty Arifah Antu
ReplyDeleteD3/kls A
Makasih bu
Nurul Risty Arifah Antu
ReplyDeleteD3/kls A
Makasih bu
Trimah kasih ibu
ReplyDeleteChandrika bukawera
D3 / kls A tngkt 2
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteLoisa marpati
711345118039
Prodi D-III/Kelas A/Sem. IV/Tngkt. II
Hadir bu
Terimah kasih atas materinya ibu
ReplyDeleteNama: Gracela Debora Dalekes
Nim. 711345118027
Kls:A/ Sem: IV/ Ttk: II
Prodi: DIII Sanitasi
Mksih bu materinya
ReplyDeleteNama: Melisa Betrix Devita Pesik
Nim:711345118040
Kls: A'D3 Tngkt 2
Terima kasih materinya bu
ReplyDeleteNama:miftahul jannah binolombangan
Kelas A D3 sanitasi, semester IV
Terima kasih materinya bu
ReplyDeleteNama:miftahul jannah binolombangan
Kelas A D3 sanitasi, semester IV
Trima kasi bu
ReplyDeleteRiska m.manu
Kls AD3/ll
Terima kasih atas materinya bu...
ReplyDeleteNama : Virgonaldo
Prodi/se: D-IV/4
Terima Kasih Ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Rachta F. Toembio
NIM : 711335118033
Prodi/Sem : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama: Adelia Alamri
Nim : 711335118003
Prodi/Sem : DlV/4
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Gabriella Dien
Nim : 711335118019
Prodi/sem : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Sarmila Lendeon
Nim : 711335118040
Prodi/sem : D-IV/IV
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Injilita Mondoringin
Nim : 711335118021
Prodi : div/tkt2/smstriv
Terima kasih ibu...
ReplyDeleteNama : abdul risky antu
Nim : 711335118001
Prodi : D-IV
Semester : IV
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Ribka Waruis
NIM : 711335118037
Prodi/Semester : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Dhea yulianisah
Nim : 711335118016
Prodi/Sem : D-IV/4
Terima kasih Bu atas materinya.
DeleteNama : Anidzya Mandak
Nim : 711335118008
Prodi/sem : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama: Alisya Ramayanti Awal
Nim: 711335118005
Prodi: D-lV semester 4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Mutiara Kendung
Nim : 711335118030
Prodi/Sem : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : christensen ponamon
NIM : 711335118011
Prodi/Semester : D-IV/4
Terima ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Meygi Lukas
Nim : 711335118027
Prodi : D-IV /Semester 4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama: Ninda naura modeong
Nim: 711335118031
prodi: DIV/ semester 4
Terima kasih ibu🙏
ReplyDeleteNama:lestari mapalulo
Nim:711335118024
Prodi : D4/IV
Terima kasih ibu untuk materinya
ReplyDeleteNama: Yunivita Abdullah
Nim: 711335118045
Prodi: DIV/IV
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTerima kasih ibu
ReplyDeleteNama : Youngki emes
Nim : 711345116034
Prodi : DIII'8