KONSEP DASAR STTU
A. Pengertian
Sanitasi (WHO) adalah upaya
pengendalian semua faktor lingkungan fisik yang dapat memberikan pengaruh berbahaya
terhadap perkembangan jasmani, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia.
Tempat-Tempat Umum
adalah suatu tempat yang dibangun oleh badan-badan
pemerintah, swasta, perorangan dimana masyarakat melakukan kegiatan/aktivitas
sesuai kepentingan umum serta memiliki fasilitas.
Intinya
Tempat-Tempat Umum terdiri dari unsur
Tempat, Kegiatan dan Fasilitas. Contoh: tempat= pasar; kegiatan/aktivitas=
jual-beli, fasilitas= bangunan, toilet, tempat sampah, dll.
Sanitasi Tempat-Tempat Umum
adalah suatu upaya pengendalian/pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat
mengganggu kesehatan dan kelangsungan hidup manusia yang ditimbulkan oleh Tempat-tempat
umum.
B. Peranan Sanitasi Tempat-Tempat
Umum
Tempat
Tempat Umum dimana masyarakat atau orang banyak berkumpul dan melakukan berbagai
aktivitas, mempunyai potensi besar dalam terjadinya gangguan/ketidaknyamanan, kecelakaan, penyakit
serta kematian. Sanitasi Tempat Tempat Umum berperan dalam:
1. Menjamin
keadaan lingkungan yang memenuhi syarat kesehatan antara lain dengan
ketersediaan air bersih yang memenuhi syarat kualitas dan kuantitas, Sarana Pembuangan
Air Limbah, penanganan sampah yang saniter, pengendalian serangga dan tikus, pencahayaan dan
penghawaan serta bangunan/lingkungan fisiknya yang memenuhi syarat kesehatan.
2. Memberikan
jaminan psikologis pada masyarakat pengunjung maupun masyarakat sekitarnya
berupa rasa aman (secure), terlindung
(safe) dan kenyamanan (comfort).
3. Mempromosikan
Tempat Tempat Umum.
C. Landasan Hukum
Landasan Hukum berupa
peraturan perundang-undangan sebagai dasar pengawasan dan pemeriksaan Sanitasi Tempat
Tempat dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar adalah:
1. Undang-undang
Gangguan Tahun 1926.
2. UU
No. 9 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan.
3. UU
No. 11 Tahun 1962 tentang Higiene Usaha-usaha bagi Umum.
4. UU
No.2 tahun 1966 tentang Hygiene.
5. UU
No. 4 tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
6. Peraturan
Pemerintah RI No. 29 tahun 1986 tentang Analisis Dampak Lingkungan.
7. Peraturan
Pemerintah RI No. 20 Tahun 1990 tentang Kualitas Air.
8. Permenkes
RI No. 80/Menkes/Per/II/1990 tentang Persyaratan Kesehatan Hotel.
9. Permenkes
RI No. 173/Menkes/Per/VIII/1977 tentang Air dari Badan Air untuk berbagai kegunaan
yang berhubungan dengan kesehatan.
10.Permenkes
RI No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan
Persyaratan Kesehatan untuk keperluan Higiene Sanitasi, kolam renang, solus per aqua, dan pemandian umum.
D. Syarat
STTU
Syarat-syarat dari STTU
(public place) yaitu:
1. Diperuntukkan bagi
masyarakat umum.
2. Harus ada gedung
dan tempat yang permanen.
3. Harus ada aktivitas/kegiatan
(pengusaha, pegawai, pengunjung).
4. Harus ada fasilitas
(SAB, WC, Urinoir, tempat sampah, dll).
E. Hambatan
Hambatan yang sering
ditemukan dalam pelaksanan sanitasi di TTU, yaitu:
1.
Pengusaha
a. Belum
adanya pengertian dari pengusaha mengenai peraturan perundang-undangan terkait
dengan usaha STTU dan kaitannya dengan usaha kesehatan masyarakat.
b. Belum
mengetahui/kesadaran mengenai pentingnya usaha STTU untuk menghindari
terjadinya kecelakaan atau penularan penyakit.
c. Adanya
sikap keberatan dari pengusaha untuk memenuhi persyaratan-persyaratan kerena
memerlukan biaya ekstra.
d. Adanya
sikap apatis dari masyarakat tentang adanya peraturan/persyaratan dari STTU.
2. Pemerintah
a. Belum semua peralatan dimiliki oleh
tenaga pengawas pada tingkat II dan kecamatan.
b. Masih terbatasnya pengetahuan petugas
dalam melaksanakan pengawasan.
c. Masih
minimnya dana yang dialokasikan untuk pengawasan STTU.
d. Belum
semua kecamatan/tingkat II memiliki sarana transportasi untuk melakukan kegiatan
pengawasan.
F.
Aspek-Aspek penting dalam penyelenggaraan STTU
Untuk penyelenggaraan
usaha STTU perlu memperhatikan 3 aspek penting, yaitu: (1) Aspek Teknis dan
Hukum (2) Aspek Sosial, dan (3) Aspek Administrasi dan Managemen.
1.
Aspek
Teknis dan Hukum
Petugas/pelaksana perlu menguasai pengetahuan
tentang aspek-aspek teknis dan hukum yang meliputi: a) Persyaratan hygiene sanitasi
(sanitary
codes) dan b) Peraturan
perundang-undangan sanitasi (sanitary regulation). Tujuan adanya
peraturan/perundang-undangan dan persyaratan-persyaratan tempat-tempat umum
untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun penularan penyakit.
Usaha STTU merupakan suatu usaha yang
dilakukan untuk kepentingan bersama yaitu baik untuk masyarakat umum maupun
untuk pengusahanya sendiri, demi menjamin kelangsungan usahanya.
Dengan adanya peraturan/perundang-undangan
akan dapat melindungi serta membantu para petugas dalam menjalankan tugasnya.
Selama peraturan/undang-undang tersebut dilakukan dengan semestinya maka usaha
STTU dapat berhasil dengan baik.
Beberapa faktor yang menyebabkan
terjadinya hambatan dalam pelaksanaan penerapan Peraturan/Perundang-undangan antara
lain:
a. Pengusaha
belum mengerti mengenai Peraturan/Perundang-undangan yang menyangkut usaha sanitasi
tempat-tempat umum dalam kaitannya dengan kesehatan masyarakat.
b. Pengusaha
maupun karyawan belum mengerti serta sadar mengenai pentingnya usaha STTU untuk
menghindarkan terjadinya kecelakaan ataupun penularan penyakit.
c. Pengusaha
memiliki sikap keberatan untuk memenuhi
persyaratan-persyaratan, karena membutuhkan biaya.
d. Masyarakat
memiliki sikap apatis tentang adanya peraturan/persyaratan dari TTU.
2.
Aspek
Sosial-Ekonomi
Pendekatan aspek sosial-ekonomi ini
perlu penguasaan pengetahuan antara lain
tentang kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan,
komunikasi dan motivasi.
Manusia
sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri. Untuk mempertahankan hidupnya
manusia akan bekerja sama dengan manusia lainnya. Oleh karena itu dalam rangka
peningkatan usaha STTU pendekatan yang digunakan dalam aspek ini adalah pendekatan
edukatif.
Pendekatan
aspek sosial-ekonomi dengan pendekatan edukatif ini ditujukan kepada:
a. Pengusaha
dan Karyawan Tempat-Tempat Umum.
Pendekatan
edukatif yang ditujukan kepada pengusaha dan karyawan bertujuan untuk memberikan
pengertian dan kesadaran bahwa TTU yang diselenggarakan tanpa memenuhi persyaratan
hygiene dan sanitasinya akan dapat menimbulkan menimbulkan gangguan/penyakit
bahkan kematian bagi masyarakat. Dengan
demikian pengusaha dan karyawan TTU diharapkan
agar menyadari pentingnya upaya higiene dan sanitasi serta berpartisipasi dalam
upaya meningkatkan STTU. Pihak pengusaha sebagai unsur penentu dan pengawas
langsung dari TTU sangat diperlukan dalam rangka menjamin kesehatan karyawan,
pengunjung dan masyarakat pada umumnya.
b. Masyarakat
Masyarakat/pengunjung
TTU perlu diberi pengertian dan kesadaran tentang usaha STTU. Dengan adanya
pengertian dari pengunjung bahwa TTU yang
tidak memenuhi persyaratan dapat menimbulkan gangguan/ penyakit bahkan
kematian, sehingga pengunjung/masyarakat akan berusaha untuk senantiasa memelihara
TTU. Dengan kata lain bahwa masyarakat sudah ikut berpartisipasi dalam rangka
usaha peningkatan STTU.
3.
Aspek
Administrasi dan Managemen.
STTU bila dalam pengelolaan dan pengaturannya
memperhatikan aspek-aspek administrasi dan manajemen maka akan berhasil dengan
baik. Pendekatan administrasi dan
manajemen perlu memperhatikan fungsi-fungsi manajemen yang meliputi: a)
Perencanaan; b) Pengorganisasian; c) Penggerakan; dan d) Pengawasan beserta
unsur-unsur: manusia, dana, bahan, cara
dan teknik (Man, Money, Material, Method
and Machine).
Untuk
mencapai hasil yang baik perlu adanya kerja sama lintas program dan lintas
sektor. Oleh karena itu dalam perencanaan atau pelaksanaan program STTU perlu
melibatkan instansi/lembaga yang terkait.
Bagaimana bu mslkan ada masyarakat yg ttp tidak menjaga kebersihan lingkungan bu? Apakag tetap dibiarkan atau kita membuat sesuatu bu?
ReplyDeleteBagaimana kita sebagai petugas sanitasi bisa berkonstribusi dalam penanganan di lingkungan tersubut bu? Apalagi di lingkungan masyarakat yg kurang faham dgn pentingnya sanitasi dalam lingkungan sehari-hari?
ReplyDeletePeran dan tindakan seperti apa yg orang sanitasi lakukan untuk memberikan jaminan psikologis seperti rasa aman, terlindungi dan kenyamanan para? pengunjung
ReplyDeletePeran dan tindakan seperti apa yg orang sanitasi lakukan untuk memberikan jaminan psikologis seperti rasa aman, terlindungi dan kenyamanan para pengunjung?
ReplyDeleteBagaimana meningkatkan Aspek social pada masyarakat yang masih melanggar aturan tersebut,
ReplyDeleteTrimakasih bu untuk materinya sangat bermanfaat untuk membantu��
ReplyDeleteNama : Meyni H Sualang
Nim : 711345118041
Kls : A D3 Sanitasi lingkungan
Semester IV/ tkt 2
Terima kasih bu, untuk materinya
ReplyDeleteNama:Nur Eka Putri Ponamon
Nim : 711345118050
Kelas :A/D-III/Tkt.2/Sem.4
Terimah kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Hanatasya putri flalerina
Nim : 711345118028
Kelas B kesehatan lingkungan tingkat II semster IV
Terima kasih atas materinya Ibu
ReplyDeleteNama : Amanda Azizah
NIM. : 711345118006
Kelas: DIV/ Semester IV
Terima kasih untk materinya sangt membamtu😇
ReplyDeleteNama : Marthen Lule
Nim : 711335118025
Kelas: D-IV/ smstr IV
Rizki Yulia Tabilantang. Hadir. Kelas A
ReplyDeleteAditya Dauhi. Hadir. Kelas A
ReplyDeleteTerima kasih ibu untuk materinya
ReplyDeleteNama : JENET MARSELINA MAKAPUAS
Nim : 711345118031
Kls : A D3 Sanitasi lingkungan
Semester IV/ tkt 2
Astria Tumudai
ReplyDeleteHadir , kls A
Mksih materinya ibu
Nanda Katili. Hadir. Kelas A
ReplyDeleteTerima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteFajriati Tasya Elhelelia
711345118022
Prodi D-III/Kelas A/Sem. IV/Tngkt. II
Hadir bu
Terima kasih materinya Ibu
ReplyDeleteNama : Ruligerit Adelheid Gumuru
Kelas A-D3 /semester 4 /tngkt 2
Hadir Bu
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteElisabeth baura
711345118021
Prodi D-III/Kelas A/Sem. IV/Tngkt. II
Hadir bu
Terima kasih ibu materinya
ReplyDeleteDeanada M Lamatenggo
711345118019
Prodi D-III/Kls A/Semester IV/Tingkat II
Hadir Bu
Ahmad Romario Mamonto
ReplyDeleteD3/kls A/ tngkat 2
Makasih ibu
Trima ksih atas materinya bu
ReplyDeleteNama : Annisa Agustia
Nim : 711345119009
Tngkt / Sem : 1 / II
D3 Santitasi
Makasih materinya bu
ReplyDeleteNama : Nurul Risty Arifah Antu
D3/kls A
Makasih materinya bu
ReplyDeleteNama : Nurul Risty Arifah Antu
D3/kls A
Trimah kasih ibu
ReplyDeleteChandrika bukawera
D3 / kls A tngkt 2
Terimah kasih atas materinya ibu
ReplyDeleteNama: Gracela Debora Dalekes
Nim. 711345118027
Kls:A/ Sem: IV/ Ttk: II
Prodi: DIII Sanitasi
Terimakasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama:Loisa Marpati
Nim:711345118039
Prodi: DIII Sanitasi
Kls/Sem/Tkt: A/IV/II
Terima kasih materinya bu
ReplyDeleteNama: miftahul jannah binolombangan
Kelas A D3 sanitasi, semester IV
Terima kasih materinya bu
ReplyDeleteNama: miftahul jannah binolombangan
Kelas A D3 sanitasi, semester IV
Trimakasi bu
ReplyDeleteRiska m.manu
Kls A D3/ll
Terima kasih atas materinya bu...
ReplyDeleteNama: Virgonaldo
Prodi/sem : D-IV/4
Terima Kasih Ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Rachta F. Toembio
NIM : 711335118033
Prodi/Sem : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Injilita Mondoringin
Nim : 711335118021
Prodi : div/tkt2/smstriv
Terima kasih Ibu atas materinya🙏🏻😇
ReplyDeleteNama : Rofiansyah Manoppo
Nim : 711335118039
Prodi: D-IV/Tingkat II/Semester IV
Terima kasih ibu...
ReplyDeleteNama : abdul risky antu
Nim : 711335118001
Prodi : D-IV
Semester : IV
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Sarmila Lendeon
Nim : 711335118040
Prodi/sem : D-IV/IV
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Ribka Waruis
NIM : 711335118037
Prodi/Semester : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Gabriella Dien
Nim : 711335118019
Prodi : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Dhea yulianisah
Nim : 711335118016
Prodi/Sem : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Adelia Alamri
Nim : 711335118003
Prodi/sem: DlV/4
Terima kasih Bu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Anidzya Mandak
Nim : 711335118008
Prodi/sem : D-IV/4
Terima Kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama: Alisya Ramayanti Awal
Nim: 711335118005
Prodi: D-lV semester 4
Terima Kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama: Alisya Ramayanti Awal
Nim: 711335118005
Prodi: D-lV semester 4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Mutiara Kendung
Nim : 711335118030
Prodi/Sem : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Meygi Lukas
Nim : 711335118027
Prodi : D-IV /Semester 4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama: Ninda naura modeong
Nim: 711335118031
prodi: DIV/ semester 4
terimakasih Ibu atas materinya
ReplyDeleteNama:reyka Gobel
Nim : 711335118035
prodi:DIV /smster4
Terima kasih ibu🙏
ReplyDeleteNama:lestari mapalulo
Nim:711335118024
Prodi :D4/IV
Terima kasih ibu untuk materinya
ReplyDeleteNama: Yunivita Abdullah
Nim: 711335118045
Prodi: D4/IV