Thursday, April 7, 2016
SANITASI PASAR TRADISIONAL
A. Petunjuk Umum 
   Pokok Bahasan yang harus dikuasai mahasiswa untuk mengikuti pokok bahasan ini ialah : Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan dan STTU.
B. Tujuan
   1.Tujuan Instruksional Umum : Mahasiswa dapat memahami persyaratan dan melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan lingkungan fisik dan   
     fasilitas sanitasi Pasar Tradisional.
   2.Tujuan Instruksional Khusus yaitu mahasiswa dapat  : 
     a. Memahami persyaratan lingkungan fisik dan fasilitas sanitasi Pasar Tradisional.
     b. Menyusun instrumen pemeriksaan dan pengawasan lingkungan fisik  dan fasilitas sanitasi Pasar Tradisional.
     c. Melakukan pemeriksaan dan pengawasan lingkungan fisik dan fasilitas sanitasi Pasar Tradisional : pencahayaan, kebisingan, suhu,   
        kebersihan lingkungan ; PAB, Pengelolaan Sampah, PTAL, Pengendalian Vektor. 
     d. Menganalisa data kesehatan lingkungan hasil pemeriksaan, pengamatan, pemantauan pada Pasar Tradisional.
     e. Menyusun alternatif pemecahan masalah kesehatan lingkungan sesuai dengan data yang didapatkan di lapangan.
     f. Membuat/menyusun usulan tindakan untuk penanggulangan masalah kesehatan lingkungan pada Pasar Tradisional.
C. Pokok Bahasan : Sanitasi Pasar Tradisional..
D. Sub Pokok Bahasan :
E. Materi : Sanitasi Pasar Tradisional.
F. Metode : Ceramah, diskusi, tanya jawab, praktik lapangan.
G. Media : Pasar Tradisional.
SANITASI PASAR TRADISIONAL
A. Pengertian Pasar
   Pasar adalah suatu tempat yang terdiri atas pelataran terbuka dan bangunan, untuk berteduhnya penjual dapat memperagakan barang dagangan   
   dengan membayar retribusi.
   Pasar merupakan suatu tempat yang terdiri dari bangunan atau pelataran terbuka dimana terjadi aktivitas jual-beli antara  pedagang yang   
   menjajakan jualannya dan pembeli dengan membayar barang yang dibelinya.
   Pengawasan sanitasi Pasar perlu dilakukan dalam usaha mencegah terjadinya gangguan,  kecelakaan maupun terjadinya penyebaran penyakit.
B. Macam-macam Pasar
   Pasar dapat digolongkan ke dalam 4 kelompok sebagai berikut :
   1.Sesuai dengan letaknya
     - Pasar Kota : adalah pasar yang letaknya di kota-kota (ibu kota kabupaten atau ibu kota propinsi) umumnya dibuka setiap hari kerja; bahkan    
        hari minggu.
     - Pasar Desa : adalah pasar yang letaknya di desa-desa, umumnya dibuka pada hari-hari tertentu (1 atau 2 hari dalam 1 minggu).
   2.Sesuai dengan bentuknya
     - Pasar terbuka : yaitu pasar yang berbentuk pelataran biasa dimana orang-orang memperagakan barang dagangannya.
     - Pasar tertutup : yaitu pasar yang terdiri atas los-los panjang yang dibagi atas kamar-kamar (took-toko, kios-kios) untuk tempat penjualan  
        barang.
   3.Sesuai dengan barang yang diperdagangkan
     - Pasar Hewan : pasar yang khusus digunakan untuk kegiatan jual beli hewan.
     - Pasar Kembang : pasar yang khusus digunakan untuk menjual  kembang (bunga).
     - Pasar Kelontong : pasar yang khusus menjual kelontong (tekstil) dan lain-lain.
     - Pasar Biasa : pasar yang digunakan untuk menjual segala macam barang (campuran)
   4.Sesuai dengan waktu dibukanya
     - Pasar Pagi : pasar yang dibuka hanya pada pagi hari antara jam 07.00-12.00
     - Pasar Sore : pasar yang dibukanya hanya pada waktu sore saja antara jam 14.00-18.00
     - Pasar Malam : pasar malam mempunyai 2 pengertian yaitu pasar yang dibukanya hanya pada waktu malam saja setelah jam 18.00 atau tempat   
        hiburan rakyat yang dibukanya hanya pada waktu malam saja.
C.Hubungan Pasar dengan Penyakit
   Pasar yang  tidak diperhatikan sanitasinya,  dapat menimbulkan hal-hal berikut :
   1. Pasar yang kurang diperhatikan segi kebersihannya baik pembuangan sampah maupun pembuangan air kotor, dapat menjadi tempat perkembangbiakan  
      vektor  penyakit.
   2. Pasar merupakan tempat yang paling baik untuk penularan penyakit dari pengunjung yang satu ke pengunjung yang lainnya, misalnya : TBC,  
      Influenza, Gudik, Framboesia, dll.
   3. Pasar dapat menimbulkan keracunan makanan khususnya ditimbulkan oleh rumah makan di dalam Pasar.
   4. Pasar yang kurang mendapatkan perhatian baik kebersihan maupun letaknya akan dapat menimbulkan kecelakaan.
      Adapun kecelakaan yang mungkin dapat terjadi di Pasar adalah kecelakaan akibat terpeleset/jatuh atau terjadinya kebakaran dan lain-lain.  
      Selain bahaya yang dapat ditimbulkan oleh hal-hal tersebut di atas, tidak kalah penting dengan adanya penularan penyakit oleh karyawan  
      Pasar. Oleh karenanya karyawan Pasar harus mematuhi peraturan sebagai berikut :
      Semua karyawan pasar harus mempunyai sertifikat kesehatan yang masih berlaku dari Dinas Kesehatan; karyawan harus dilengkapi dengan pakaian  
      kerja.
D. Persyaratan Pasar
   Yang harus diperhatikan dalam sanitasi pasar adalah :
   1. Halaman meliputi : letak dan kebersihan gedung.
   2. Bangunan dalam pasar meliputi : gedung-gedung, fasilitas dan tempat penjualan.
   a. Letak Lokasi Pasar
      Untuk mendirikan pasar perlu dipertimbangkan letak lokasinya. Oleh karena itu persyaratan dari pada letak atau lokasi adalah :
      1.Jauh dari tempat-tempat pembuangan sampah akhir, dan berjarak tidak kurang dari 500 m.
      2.Jauh dari tempat pembuangan air kotor.
      3.Tidak langsung di pinggir jalan besar dan sangat ramai.
      4.Tidak terlalu dekat dengan perumahan penduduk tetapi cukup strategis.
      5.Jangan terlalu dekat dengan pabrik-pabrik yang mengeluarkan asap dan bunyi yang bising.
      6.Tidak terletak di tempat yang rendah dan di daerah rendah sehingga sering terjadi banjir, dan tidak di tempat berdebu.
      7.Sebaiknya ditempatkan di daerah yang luas dan terbuka dengan maksud :
        - Memberikan tempat cukup luas untuk orang-orang yang pergi ke pasar dan berjualan di tempat tersebut.
        - Memberikan tempat cukup luas untuk lalu lintas serta membersihkan pasar bagian dalam.
        - Memberikan tempat yang cukup bagi kendaraan membongkar, memuat barang-barang dagangan dan yang memberikan tempat yang leluasa untuk  
          parkir.
   b. Gedung/Bangunan Pasar
      Adapun macam bangunan Pasar tersebut antara lain yaitu :
      - Los : Suatu bangunan yang panjang terbuka dan tidak berdinding.
      - Kios : Suatu bangunan kecil-kecil berbentuk kamar yang tertutup dan dapat dikunci. Pada umumnya untuk menjual buah-buahan, kosmetik,   
        bunga, majalah, dan lain-lain.
      - Toko : Suatu bangunan berupa kios, tetapi berukuran lebih besar. Biasanya untuk menjual dan memperagakan barang-barang tekstil dan   
        barang-barang keperluan rumah tangga dan bangunan ini dapat dikunci.
      - Restoran/warung : Suatu bangunan khusus yang digunakan untuk menjual makanan dan minuman serta dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang  
        disyaratkan untuk restoran/warung.
      - Lain-lain bangunan khusus : Suatu bangunan yang harus mendapatkan perhatian khusus karena jenis barang dagangan yang dijualnya serta  
        bangunan tersebut harus dibuat sedemikian rupa sesuai yang diperlukan, contohnya : tempat penjual daging, tempat penjual ikan dan lain- 
        lain hasil laut.
      Untuk mempermudah para pembeli barang-barang yang diperlukan maka pengaturan Pasar yang baik adalah pasar dibagi atas block, setiap block  
      dibagi atas beberapa los; dan setiap los dibagi atas petak-petak. Tanda-tanda yang biasa diberikan atau digunakan di Pasar adalah :
      - Blok = A. B, C dan seterusnya  
      - Los     =  I, II, III dan seterusnya 
      - Petak  = 1, 2, 3 dan seterusnya    
      Misalnya : Hasil bumi ada di lantai A, II, 3 berarti hasil tersebut ada di Blok A, Los II dan Petak 3.
      Dengan demikian, maka sangat mudah bagi para pengunjung untuk mencari petak yang dikehendaki, dengan melihat kode tersebut.
      Selain itu, maka lalu lintas di Pasar juga perlu mendapat perhatian. Dengan lalu lintas yang baik dan teratur, maka masyarakat dapat merasa   
      nyaman. 
      Untuk itu lalu lintas di Pasar dapat dibagi antara lain, sebagai berikut :
      - Lalu lintas utama (main traffic) : yaitu lalu lintas untuk keluar masuk Pasar. Lebarnya 4 – 5 meter. Hal ini tergantung dari besar   
        kecilnya Pasar.
      - Lalu lintas antar blok (block traffic) : yaitu lalu lintas antar blok  dengan lebar minimal 3 meter. .
      - Lalu lintas antar los (Between loods traffic) : lebar lalu lintas antar los ini minimal 2 meter.
c. Persyaratan Bangunan Umum
      1. Susunan bangunan diatur sedemikian rupa tidak berhimpitan/tidak berjejal-jejal sehingga  memungkinkan lalu lintas menjadi lancar.
      2. Konstruksi bangunan tidak boleh ada sudut-sudut mati, karena menyulitkan pembersihannya, juga harus anti tikus.
      3. Konstruksi bangunan tidak banyak tiang sehingga dapat dengan leluasa pandangannya, selain itu mengganggu lalu lintas di Pasar.
      4. Lantai bangunan terbuat dari bahan-bahan yang tahan lama, kedap air, dan lebih tinggi dari lantai.
      5. Setiap bangunan harus cukup penghawaan dan pencahayaan (10 – 15 fc).
d. Persyaratan Bangunan Khusus
      Bila di dalam pasar terdapat ruang-ruang khusus untuk restoran/warung makan dan pemangkas rambut, maka berlaku persyaratan minimal hygiene  
      dan sanitasi untuk tempat tersebut, demikian juga tempat penjualan daging dan ikan basah di Pasar.
      Tempat penjualan daging/ikan basah :
      Persyaratan tempat penjualan daging dan ikan basah antara lain adalah :
      - Ruangan harus rapat lalat dan rapat tikus (insect and rodent proofed)
      - Pintu masuk dan pintu keluar dari ruangan ini harus dapat menutup sendiri (self   
        closing doors).
      - Tidak terletak dekat WC dan Urinoir.
      - Harus dipasang kran-kran air bersih.
      - Lantai dibuat sedikit miring untuk mempermudah pengeringan (2 %).
      - Harus mempunyai saluran-saluran air kotor (air bekas cucian dll) yang memenuhi  
        syarat.
      - Harus dilengkapi dengan meja yang dibuat dari tegel porselin putih atau dilapisi 
        dengan  seng agar mudah dibersihkan.
      - Apabila mungkin dilengkapi dengan frigitair, minimal lemari es atau keranjang  
        daging/ikan yang dilapisi es.
e. Fasilitas-Fasilitas
      1. Persediaan Air
         Air di Pasar sangatlah penting dan umumnya digunakan untuk :
         - Membersihkan/mencuci lantai.
         - Mencuci bahan-bahan makanan (sayur-sayuran, ikan, dll)
         - Membersihkan/mencuci WC dan Urinoir.
         - Keperluan di warung/rumah makan.
         Sehubungan dengan hal tersebut, maka air yang digunakan di Pasar harus memenuhi syarat-syarat kesehatan. Oleh karena itu air untuk Pasar  
         dapat diperoleh dari :
         - Air Ledeng : Air ledeng ini adalah yang paling baik karena sudah memenuhi persyaratan kesehatan.
         - Air Sumur : Air sumur dapat berupa sumur pompa dangkal maupun sumur pompa dalam. Air sumur kualitasnya sedikit  kurang dibandingkan  
           dengan air ledeng. Namun demikian untuk pasar-pasar desa, air sumur sangat ideal terutama sumur dalam. Agar penyebaran air tersbut  
           merata maka perlu dilengkapi dengan menara air., yang selanjutnya dialirkan melalui system perpipaan.
     2. Jamban dan Urinoir
        
        Jamban (kakus) :
        - Jamban dibuat model jamban umum.
        - Jamban untuk pria harus dipisahkan dengan jamban untuk wanita.
        - Tipe jamban yang sebaiknya adalah type angsa latrine  (jamban leher angsa)
        - Jumlah jamban diperhitungkan bahwa 40 wanita diperlukan 1 buah kakus dan untuk 60 pria diperlukan 1 buah jamban.
        Perlu diperhatikan bahwa untuk model jamban leher angsa memerlukan banyak air untuk menggelontorkan maupun untuk membersihkan. Apabila  
        terpaksa bagi Pasar-Pasar desa diperkenankan membuat jamban cemplung, yang sifatnya sementara.Model jamban cemplung diperkenankan untuk   
        pasar desa karena kesulitan air bila menggunakan jamban model leher angsa. Oleh karena itu lebih baik mempunyai jamban dalam bentuk apa 
        saja yang penting ada, daripada sama sekali tidak ada dengan ketentuan bersifat sementara.
       
        Urinoir
       Urionoir penting sekali untuk tempat umum seperti Pasar.Urinoir dibuat diperuntukan bagi pria. Dengan dibuatnya urinoir, maka akan     
       mengurangi jumlah jamban, sehingga pembiayaan pembuatannya juga berkurang.
        Persyaratan air urinoir adalah :
        - Jumlah urinoir diperhitungkan bahwa untuk 60 pria disediakan 1 buah urinoir.
        - Baik urinoir maupun jamban dapat dihubungkan dengan saluran air kotor kota yang tertutup atau dibuatkan septic tank.
        - Baik pada jamban maupun urinoir perlu adanya tenaga pemelihara kebersihan.
   3. Pembuangan Sampah
         Sampah di Pasar merupakan masalah yang penting untuk mendapatkan perhatian yang serius.Lebih-lebih untuk Pasar di Indonesia yang  
         sebagian besar menghasilkan sampah basah. Sedangkan sampah basah yang tertumpuk akan merupakan sarang lalat atau serangga lain sebagai  
         vector penyakit. Oleh karena sampah Pasar perlu mendapatkan penanganan yang serius.
         
         Ada berbagai cara mengatasi sampah di Pasar yaitu :
         a) Mengatasi sampah di Pasar Kota.
            1) Type pengumpulan sampah
               Type pengumpulan sampah ini ditujukan kepada Pasar Kota, karena Pasar Kota tidak mempunyai halaman yang luas. Pengumpulan sampah   
               ini dilakukan sebelum diambil oleh Dinas Kebersihan kota untuk dibuang ketempat pembuangan akhir.
               Tempat penyimpanan sampah sebelum dibuang ketempat pembuangan sementara.
               Yang perlu diperhatikan adalah :
               - Tersedia kotak sampah yang diletakan ditempat-tempat tertentu dan sesuai dengan kebutuhan.
               - Kotak sampah tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu tertutup rapat, kedap air, mudah diangkat dan terbuat dari bahan   
                 yang tahan lama.
               - Pengangkutan sampah ketempat pembuangan sementara dilakukan pada jam-jam tertentu minimal 1 kali setiap hari.
               - Tempat pengumpulan sampah sementara sebelum dibuang ketempat pembuangan akhir.
               Yang perlu diperhatikan adalah :
               - Bak sampah ditempatkan di pinggir jalan atau tempat lain yang mudah dijangkau mobil pengangkut sampah.
               - Bak penampungan sampah sementara dibuat dengan volume yang cukup besar, 2 kali lebih besar dari volume rata-rata produksi sampah     
                 setiap hari yang dihasilkan oleh Pasar tersebut.
               - Bangunan bak sampah harus tertutup dan kedap air.
               - Pengambilan sampah untuk dibuang ketempat pembuangan akhir sebaiknya dilakukan setiap hari dan tidak boleh lebih dari 3 hari.
             2) Type pembakaran sampah (Incenerator)
                Type Incenerator ini sangat baik, karena :
                - Praktis
                - Tidak memerlukan banyak tempat
                - Tidak tergantung dari jenis atau macam sampah
                - Tidak perlu menunggu sampai sampah kering.
                - Bahaya lalat sama sekali tidak ada, karena setiap hari, sampah pasar langsung di bakar.
                Sekalipun dalam penggunaannya type incinerator ini adalah praktis, namun demikian tidaklah efisien bila hanya digunakan oleh satu     
                pasar saja. Hal ini disebabkan karena :
                - Biaya eksploitasinya sangat besar.
                - Harus dikerjakan oleh seorang yang telah berpengalaman dan ahli.
                - Memerlukan pemeliharaan yang teliti.
                - Apabila tidak diperhatikan cara pemeliharaan incinerator, abu yang terjadi mengganggu sekali. 
     b)  Mengatasi Sampah di Pasar desa
            Khususnya mengatasi sampah bagi Pasar desa, mengingat halamannya luas dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
            - Membuat lobang dalam tanah kemudian setiap 2-3 hari dibakar.
            - Cara ini adalah baik apabila sampahnya adalah sampah kering, tetapi apabila jenis sampahnya adalah sampah basah atau sampah    
              tersebut kehujanan akan sulit dibakar.
            - Membuat lubang dalam tanah kemudian setiap beberapa hari sekali ditutup dengan tanah. Cara ini baik karena dapat menghindari sampah  
              tersebut  sebagai sarang lalat atau serangga lain.
            - Membuat lubang dalam tanah dan dibuat kompos. Caranya bisa aerob maupun an aerob. Cara ini diperkenankan dengan catatan tempat   
              pembuatan kompos harus jauh dari Pasar (tidak dipekarangan Pasar). Jarak minimal 100 meter ari batas Pasar, dengan alas an jauh  
              dari sumber air.
            - Agar kebersihan tetap terjaga, maka harus ada tenaga mengelola sampah.
     4. Pembuangan air kotor.
           Ada dua cara pokok dalam melaksanakan pembuangan air kotor dari Pasar yaitu :
           - Pembuangan air kotor dari los-los khusus (tempat penjualan daging/ikan) dan air kotor dari WC dan urinoir harus disalurkan ke riool    
             tertutup ataupun dibuatkan septic tank.
           - Pembuangan air kotor dari los-los lain (air bekas membersihkan lantai), air dari kamar mandi dan air hujan dapat disalurkan ke riool   
             atau dibuang ke sungai.
      5. Persyaratan lain yang diperlukan di Pasar.
            a). Peralatan.
                Peralatan lain yang diperlukan dalam menunjang pengelolaan sanitasi Pasar adalah :
                1) Alat-alat pembersihan.
                   - Alat pembersihan di Pasar yang harus tersedia adalah antara lain : sapu, garpu, sekop, pengki, sikat lantai, ember, ciduk,   
                     sikat bulat, sapu panjang.
                   - Alat-alat pembersih tersebut harus tersedia dalam jumlah yang cukup.
                2) Kotak PPPK
                   - Kotak PPPK di Pasar perlu disediakan minimal satu (1) buah.
                   - Kotak PPPK hendaknya lengkap dengan obat-obat pokok PPPK.
                3) Alat Pemadam Kebakaran
                   - Untuk pasar hendaknya tersedia pemadam kebakaran secukupnya, yang bisa sewaktu-waktu digunakan bila terjadi kebakaran.
                   - Diletakkan di tempat yang mudah dilihat dan mudah dijangkau/dicapai oleh umum.
                   - Diberi petunjuk penggunaan yang jelas.
                4) Alat  Pengeras Suara
                   - Di Pasar hendaknya tersedia pengeras suara yang dapat didengar oleh semua pengunjung Pasar.
                   - Fungsi pengeras suara antara lain untuk :
                   - Memberikan penerangan/penyuluhan mengenai kebersihan kepada para peagang pada waktu-waktu tertentu.
                   - Memberikan pengumuman baik kepada petugas pasar, pedgang maupun pengunjung lainnya dalam hal-hal tertentu.
            b). Tempat penjualan dan peraturan-peraturannya.
                Hal-hal yang lain perlu diperhatikan di Pasar adalah :
                1. Pedagang tidak diperkenankan menambah bangunan apapun, lebih-lebih menggunakan tiang-tiang dan dapat mengganggu keindahan   
                   Pasar dan menyulitkan dalam pembersihan, kecuali ada ijin dari kepala Pasar.
                2. Pedagang tidak diperkenankan menempatkan kendaraan atau alat angkut apapun didalam Pasar, kecuali ada ijin dari kepala Pasar.
                3. Bagi pedagang yang melindungi dagangannya dengan paying, harus segera disingkirkan lagi setelah berjualan berakhir.
                4. Pengaturan barang-barang di Pasar harus sedemikian rupa supaya tidak terjadi sudut-sudut mati yang sulit dalam pembersihan.
                5. Untuk memakai tempat berjualan dan peragaan, dan juga untuk memberi nafkah sesuai haknya dalam melakukan kerja sebagai penjaga     
                   disebuah pasar dipungut retribusi.
                6. Kepada seorang pegawai tempat berjualan dan peragaan biasanya tidak diberikan ruang yang lebih luas dari 12 M2 untuk tempat  
                   beratap, dan 16 M2 dipelataran terbuka, dengan ketentuan :
                   a) Maksimum panjangnya tempat berjualan dan peragaan yang boleh diberikan ditetapkan oleh Kepala Bagian Pasar.
                   b) Orang yang datang terdahulu mempunyai hak untuk memilih tempat berjualan dan peragaan yang akan ditempati.
                   c) Bila timbul perselisihan pengambilan keputusan dilakukan oleh Kepala Bagian Pasar.
                7. Kepada pedagang dilarang :
                   a) Menempati atau memakai tempat lain yang lebih luas dari pada tempat yang  telah ditunjuk untuk digunakan pada sebuah Pasar.
                   b) Meninggalkan barang-barang dagangan dan atau barang inventaris pedagang di Pasar setelah Pasar ditutup tanpa ijin Kepala    
                      Bagian Pasar.
                   c) Tinggal di Pasar sejak Pasar ditutup sampai waktu dibuka lagi untuk menjaga barang dagangannya tanpa ijin Kepala Bagian  
                      Pasar.
 
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

 
Sangat membantu dalam proses pembelajaran. Terima kasih bu😊
ReplyDelete✔
ReplyDeleteSangat membantu kami dalam study
ReplyDeleteTerimakasih, sangat membantu kami dalam proses belajar
ReplyDeleteInformasinya sangat bgs bu dan dpat mmbntu proses belajar,smggt terus bu ☺��
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMaterinya sangat baik dan bisa membantu kami dalam pembelajaran.
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTerima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTerima kasih Ibu..
ReplyDeleteSanagt membantu proses belajar.
Terima kasih Ibu..
ReplyDeleteSanagt membantu proses belajar.
Terima kasih Ibu..
ReplyDeleteSanagt membantu proses belajar.
Trimah kasih ibu atas materi nya
ReplyDeleteNama : jesica nancy paat
Kls :B
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTerima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Ringka Crissanty Pontoh
Kls B
Terimakasih ibu atas materinya, sangat membantu
ReplyDeleteTerima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama :Thereza Valery Saikat
Nim : 711345118063
Kelas : B Prodi D-III Kesling Tkt II
Terimksih ats materinya sangat bermanafaat
ReplyDeleteKristi susiani, tkt 2 kls b
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama: Vevi Diana Putri
Kls/Tkt: B/2
Terimakasih atas materinya bu saya Hanatasya putri flalerina
ReplyDeleteKelas B tingkat II semester IV
Terima kasih ibu atas materinya, sangat membantu kami dalam proses belajar
ReplyDeleteSaya Anggi Kartika Windriani
Prodi D-III SANITASI kelas B
Nama : Clarisa natasya wihelmina
ReplyDeleteProdi D3 Tkt 2 semester 4 kls B
Trima kasih ibu atas materinya sangat membantu proses bljr
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Jenica serina potuku
Prodi D3-Sanitasi Tkt 2 semester 4 klas B
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Rifkacindy Palirakka Tato
Prodi D3 Tkt 2 smester 4 kls B
Materi yang di posting sangat bermanfaat bagi kami mahasiswa Kesling dan jelas dapat meningkatkan ilmu kita di bidang Kesling.Terimakasih ibu
ReplyDeleteNama : Jeremy G. Enoch
Prodi : D3 Sanitasi Kelas B TKT 2 Semester IV.
Hidup Kesling indonesia
Terimakasih ibu atas materinya, sangat membantu proses belajar kami
ReplyDeleteNama : Yoel H. Mongdong
Kelas : B
Prodi : D-III SANITASI
Terimakasih ibu atas materinya, sangat membantu proses belajar kami
ReplyDeleteNama : Immanuel
Kelas : B
Prodi : D-III SANITASI
Trima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama:Fitriani Pratiwi Mantang
NIM:711345118024
Kelas:B
Trima kasih ibu untk materinya
ReplyDeleteNama : Fitriani Rizki Bachdar
Nim : 711345118025
Terima kasih atas materinya Ibu
ReplyDeleteNama : Amanda Azizah
NIM. : 711345118006
Kelas: DIV/ Semester IV
Terima kasih untk materinya sangt membamtu😇
ReplyDeleteNama : Marthen Lule
Nim : 711335118025
Kelas: D-IV/ smstr IV
Terimakasih ibu atas materinya
ReplyDeleteIndrianingsi Daryanto
Kls A
Terima kasih ibu materinya
ReplyDeleteDeanada M Lamatenggo
711345118019
Prodi D-III/Kls A/Semester IV/Tingkat II
Makasih materinya bu
ReplyDeleteNama : Nurul Risty Arifah Antu
D3/kls A
Makasih materinya bu
ReplyDeleteNama : Nurul Risty Arifah Antu
D3/kls A
Trima ksih atas materinya bu
ReplyDeleteNama : Annisa Agustia
Nim : 711345119009
Tngkt / Sem : 1 / II
D3 Santitasi
Terimah kasih atas materinya ibu
ReplyDeleteNama: Gracela Debora Dalekes
Nim. 711345118027
Kls:A/ Sem: IV/ Ttk: II
Prodi: DIII Sanitasi
Terima kasi ibu
ReplyDeleteNama : Rivaldo Brayen Tambariki
Nim : 711335118038
Prodi : D4/2/4
Terima Kasih Ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Rachta F. Toembio
NIM : 711335118033
Prodi/Sem : D-IV/4
Terima kasih Ibu atas materinya🙏🏻😇
ReplyDeleteNama : Rofiansyah Manoppo
Nim : 711335118039
Prodi: D-IV/Tingkat II/Semester IV
Terima kasih ibu...
ReplyDeleteNama : abdul risky antu
Nim : 711335118001
Prodi : D-IV
Semester : IV
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Sarmila Lendeon
Nim : 711335118040
Prodi/sem : D-IV/IV
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Adelia Alamri
Nim : 711335118003
Prodi/sem: DlV/4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Dhea yulianisah
Nim : 711335118016
Prodi/Sem : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Gabriella Dien
Nim : 711335118019
Prodi : D-IV/4
Terima kasih Bu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Anidzya Mandak
Nim : 711335118008
Prodi/sem : D-IV/4
Terima Kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama: Alisya Ramayanti Awal
Nim: 711335118005
Prodi: D-lV semester 4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Meygi Lukas
Nim : 711335118027
Prodi : D-IV/Semester 4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Dhea A. Panambunan
NIM : 711335118015
Prodi : D-IV/Semester IV
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Ribka Waruis
NIM : 711335118037
Prodi/Semester : D-IV/4
Terima kasih ibu🙏
ReplyDeleteNama :lestari mapalulo
Nim:711335118024
Prodi :D4/IV
Terima kasih ibu buat materinya 🙏
ReplyDeleteNama: Yunivita Abdullah
Nim:711335118045
Prodi: D4/IV
Terima kasih ibu buat materinya 🙏
ReplyDeleteNama: Yunivita Abdullah
Nim:711335118045
Prodi: D4/IV