SANITASI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
A. Pengertian
Undang-Undang
RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menjelaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan
yang selanjutnya disebut LAPAS adalah tempat
untuk melaksanakan pembinaan Narapidana
dan Anak Didik Pemasyarakatan. Narapidana berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan dan makanan yang layak (Pasal 14). Undang-undang No. 9 tahun 1960
tentang Pokok-pokok Kesehatan yang menyatakan bahwa: “Setiap warga negara
berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perlu diikutsertakan
dalam usaha-usaha kesehatan Pemerintah”.
Sebagai
narapidana atau bukan, maka warga negara berhak memperoleh perlindungan dan
pelayanan kesehatan yang layak serta berkewajiban untuk berperan dalam
pembangunan. Dengan pemasyarakatan diharapkan narapidana dapat menunjukkan
kegairahan hidup bermasyarakat dan kembali menjadi warga yang berguna mempunyai
moral, berpengetahuan dan mempunyai kondisi fisik yang baik. Negara tidak
berhak membuat seseorang lebih buruk atau lebih jahat dari pada sebelum ia
dipenjarakan. Masih banyaknya masalah sanitasi pada lembaga pemasyarakatan di
Indonesia yang dapat pula menjadi salah satu penyebab terjadinya rintangan
dalam pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan sehingga perlu mendapat perhatian
dan pemecahan yang serius. Disamping itu Lembaga Pemasyarakatan digunakan untuk
memasyarakatkan para pelanggar peraturan yang pada umumnya terdiri dari
berbagai lapisan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda sehingga tidak
menutup kemungkinan sebagian dari mereka teridap penyakit menular (carrier). Seperti kita ketahui penyakit menular ditentukan oleh keadaan sanitasi
lingkungan dan hygiene perorangan yang buruk. Tempat tinggal yang sesak dan tidak hygienis
dapat merupakan sumber infeksi bakteri, virus bahkan jamur yang secara tidak
langsung melalui fasilitas-fasilitas seperti peralatan makan/minum, wc, handuk,
pakaian atau cara hidup yang tidak saniter. Sebagai contoh penyakit TBC, mudah menular melalui
udara (droplet infection), dan
penyakit kulit serta gastro-enteritis
melalui fasilitas-fasilitas yang tidak saniter.
Dengan
demikian, aspek sanitasi perumahan atau tempat tinggalnya (lembaga
pemasyarakatan) sangatlah memegang peranan penting dalam usaha pencegahan dan
pemberantasan penyakit-penyakit tersebut agar tidak menularkan pada orang lain,
mengingat kondisi fisik dan mentalnya yang buruk sehingga daya tahan tubuhnya
(imunitas) rendah terhadap serangan penyakit. Oleh karenanya perlu pemeliharaan
dan peningkatan sanitasi pada lembaga pemasyarakatan
B. Hambatan dalam
Penyelenggaraan Hygiene dan Sanitasi
Lembaga
Pemasyarakatan
Di
bidang kesehatan narapidana pada hakekatnya tak lepas dari kesulitan serta
hambatan yang perlu mendapat perhatian. Masalah pokok kesehatan yang harus
diperhatikan adalah bagaimana cara meningkatkan kesehatan narapidana baik
jasmani maupun rohani. Masalah-masalah yang berhubungan dengan hal terebut di
atas, antara lain:
1.
Keterbatasan dana.
Salah
satu kesulitan yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan pada umumnya ialah
pemberian jaminan makan bagi para narapidana yang sangat kecil. Hal-hal yang
memerlukan pemikiran bagaimana caranya biaya makan yang kecil tersebut dapat
menyediakan makan narapidana dengan gizi dan nilai makan cukup.
2.
Kurangnya tenaga kesehatan.
Lembaga
Pemasyarakatan sangat kekurangan tenaga ahli dibidang kesehatan (medis
paramedis) yang sebetulnya sangat penting dan perlu dalam pembinaan narapidana.
3.
Kurangnya fasilitas kesehatan dan
obat-obatan.
Lembaga Pemasyarakatan harus mempunyai Balai
Pengobatan/klinik, tapi kadang
ketersediaan alat-alat yang dibutuhkan, misalnya: selimut, alat
penyuntik, alat pengukur tekanan darah juga obat-obatan sangat minim bila
dibandingkan dengan jumlah narapidana yang ada.
4.
Kurangnya kesadaran narapidana
untuk memelihara kesehatan sendiri.
Banyak diantara narapidana masih kurang menyadari pemeliharaan
kesehatan bagi dirinya sendiri, misalnya perbuatan homoseksual. Perbuatan yang
mereka sengaja lakukan ini tanpa disadari dapat berakibat akan mengganggu
ketentraman dan ketenangan jiwa serta merusak mental narapidana itu sendiri.
C. Sanitasi Lembaga
Pemasyarakatan
Sanitasi
Lembaga Pemasyarakatan sangat penting diupayakan karena menyangkut kesehatan
narapidana. Untuk memperoleh gambaran sanitasi dari berbagai aspek yang perlu diupayakan,
maka diuraikan pokok-pokok sanitasi yang perlu diselenggarakan oleh pihak
pengelola Lembaga Pemasyarakatan.
1.
Lembaga Pemasyarakatan yang sehat.
Lembaga pemasyarakatan dapat digolongkan sehat
apabila sudah memenuhi kebutuhan-kebutuhan di bidang:
a.
Physiologis.
b.
Psychologis.
c.
Perlindungan terhadap penyakit
menular.
Pencakupan ketiga kebutuhan di atas dapat
dipenuhi apabila:
1)
Konstruksi bangunan Lembaga Pemasyarakatan
yang baik sehingga dapat memberikan kondisi nyaman (comfort), santai (relax),
dan aman (security).
Keadaan bangunan Lembaga Pemasyarakatan sangat mempengaruhi kesehatan
narapidana, baik kesehatan jasmani maupun rohani. Unsur-unsur nyaman (comfort), santai (relax) dan aman (security)
sangat erat hubungannya dengan narapidana. Nyaman berarti dapat menimbulkan
kegembiraan, santai berarti ketenangan dan aman berarti menjamin narapidana
dari gangguan. Konstruksi bangunan yang memenuhi syarat dalam suatu Lembaga
Pemasyarakatan adalah sebagai berikut:
a) Dinding/tembok harus kuat, bersih dan tidak menimbulkan kesan
yang menyeramkan/menakutkan serta dapat menangkal narapidana keluar. Dinding
dibuat dari bahan kedap air sebab dinding yang mudah mengisap air dapat
menyebabkan udara lembab. Kelembaban ruangan dapat menyebabkan reumatik,
neuralgia, penyakit saluran pernapasan serta gangguan syaraf. Dinding dicat
berwarna putih agar dapat memberikan pantulan cahaya terang.
b) Atap dibuat dari bahan yang
kuat, tidak mudah bocor dan tidak mudah terbakar.
c) Ventilasi ruangan yang
ditempati narapidana perlu diperhatikan, karena manusia membutuhkan udara
bersih berupa oksigen dan mengeluarkan zat asam arang (karbondioksida) dalam
proses pernapasan. Bila ventilasi kurang baik dapat menyebabkan konsentrasi zat
asam arang (karbondioksida) tinggi dan ketersediaan oksigen rendah. Apabila
konsentrasi zat asam > 4 % maka dapat terjadi gangguan kesehatan seperti
sesak napas, pusing, pingsan, koma bahkan mati. Ventilasi yang memenuhi syarat
minimal 20 % dari luas lantai.
d) Penerangan/pencahayaan di
ruangan Lapas cukup dengan intensitas 2 – 5 fc, untuk lorong 2 – 3 fc dan dapur
10 fc. Dinding maupun pintu dan jendela dicat dengan warna yang terang. Sinar
matahari diusahakan dapat masuk sebanyak mungkin ke dalam ruangan. Hal ini berpengaruh terhadap kesehatan mata
dan susunan syaraf. Untuk malam hari,
penerangan cukup dengan lampu yang memenuhi syarat agar narapidana dapat
melakukan aktivitas misalnya membaca buku yang bermanfaat termasuk kegiatan
keagamaan/kerohanian. Selain itu penerangan lampu dapat berguna untuk memantau
narapidana di bidang keamanan. Penerangan yang kurang baik dapat mengakibatkan
narapidana merasa bosan dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga
dapat mengganggu kesehatan.
Penerangan yang disarankan untuk ruang
tidur yang dipakai bersama harus disediakan cukup kuat sehingga petugas dapat
melihat seluruh ruangan tanpa harus masuk ke dalamnya. Kamar mandi, WC kekuatan
cahaya 3 – 5 fc; gang/lorong dan tangga 2-3 fc, harus mempunyai penerangan yang
cukup untuk mencegah terjadinya kecelakaan, untuk kamar yang dipakai untuk
membaca dan tidur adalah 25 fc.
e. Kamar-kamar dalam blok
harus diatur sesuai dengan persyaratan rumah yang sehat yaitu luas kamar
minimum 10 M2. Setiap narapidana harus menempati ruang tidur minimal 3 M2
dengan tinggi ruangan ± 3 m. Jarak antara tempat tidur minimal 90 cm. Tempat
tidur dilengkapi bantal, kasur dan sprei yang bersih. Kamar tidur harus
dibersihkan secara rutin serta menjemur tikar dan bantal juga perlu
dilaksanakan untuk mencegah berkembangnya kutu busuk karena akan mengganggu narapidana
yang tidur dan dapat berfungsi sebagai penyebar penyakit. Pencegahan terhadap perkembangbiakan tikus
harus dilakukan di Lapas. Kamar tidur
untuk narapidana pria dan wanita dan antara orang dewasa dengan anak-anak di
bawah umur 16 tahun harus dipisahkan. Kapasitas tampung Lembaga Pemasyarakatan
diperhitungkan untuk maksimal 300 orang, hanya ditempati maksimal 4 orang per
kamar. Bila ukuran kamar tidak memenuhi syarat akan berpengaruh terhadap
pertumbuhan fisik dan mental narapidana dan dalam waktu lama secara perlahan
dapat menimbulkan gangguan pikiran. Petugas Lembaga Hasil statistik menunjukkan
besarnya jumlah bunuh diri dan penyakit jiwa disebabkan terlalu banyaknya
penghuni di dalam satu ruangan. Di Indonesia pada umumnya penempatan narapidana
dilakukan secara bersama baik siang maupun malam yang sebenarnya kurang
tepat karena tidak memperhatikan faktor
privacy maupun kesusilaan.
a)
Regulasi Lapas mengatur bahwa
Kepala Lapas bertanggung jawab dalam kebersihan dan setiap narapidana wajib
membersihkan pakaian dan alat tidur yang digunakan. Seminar di Maracay,
Venezuela pada tanggal 2 – 19 April 1967 telah merumuskan bahwa syarat rumah
sehat antara lain harus dapat mendorong kebiasaan hidup sehat bagi para
penghuninya.
b)
Konstruksi bangunan harus dibuat
bebas serangga dan tikus karena dapat menimbulkan masalah kesehatan.
Selain itu harus pula dipenuhi
kebutuhan-kebutuhan psychologis narapidana, misalnya hubungan narapidana dengan
keluarganya harus selalu dibina jangan sampai putus hubungan, agar harapan
untuk berbuat baik selalu timbul dalam jiwanya.
2)
Fasilitas-fasilitas kesehatan.
a)
Penyediaan air bersih.
Air
bersih untuk keperluan Lapas sebaiknya diperoleh dari PDAM agar terjamin mutu
dan jumlah sesuai kebutuhan. Tetapi dapat juga diusahakan air sumur gali atau
sumur bor yang penting dapat memenuhi syarat kualitas dan kuantitas agar dapat
membantu meningkatkan kebersihan ruangan, fasilitas, dan personal hygiene
sehingga dapat mencegah penularan penyakit di dalam lingkungan Lembaga
Pemasyarakatan. Sumur tersebut harus jauh dari sumber pencemaran (baik dari
luar maupun dari dalam tanah yang masuk pada air). Apabila menggunakan sumber
air yang berasal dari PDAM, maka perlu memperhatikan kondisi sanitasi pada pengaturan
perpipaan, pengaliran air dan
distribusinya, serta dapat menghindarkan terjadinya cross conection, back
shiponage, back flow, kebocoran
dan juga perlindungan terhadap reservoirnya.
Jumlah
air bersih yang dibutuhkan narapidana dapat dihitung berdasarkan keperluan
penggunaan air untuk mandi, cuci pakaian dan kebersihan individu. Minimal
jumlah air yang harus disediakan adalah 150 Liter/orang/hari bagi narapidana
dan 100 Liter/orang/hari untuk karyawan lembaga pemasyarakatan. Perhitungan
kebutuhan air bagi karyawan lembaga pemasyarakatan ini didasarkan atas 50 %
kebutuhan masyarakat umum.
b)
Pembuangan tinja dan air limbah.
Jumlah kebutuhan WC dan urinoir harus seimbang dengan jumlah penghuni
pada tiap kamar. Fasilitas pembuangan tinja dan air limbah merupakan bagian
yang penting dan harus tersedia pada lembaga pemasyarakatan serta diawasi dan
dijaga kebersihannya.
Jumlah kamar mandi harus diperhitungkan dimana 1 kamar mandi disediakan
untuk maksimal 15 orang pria dan untuk wanita maksimal 12 orang. Fasilitas-fasilitas
tersebut harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga dapat mendorong kebiasaan
hidup sehat. Sebaiknya disediakan kamar mandi dan jamban disetiap ruangan
dengan konstruksi sesuai standar sehingga narapidana dapat menggunakan
fasilitas ini dengan nyaman dan selalu memperhatikan kebersihannya. Menurut
Subekti bahwa dalam lembaga pemasyarakatan harus disediakan kamar mandi dan WC
yang baik di setiap ruangan, dijaga kebersihannya dan diberi dinding pemisah dengan
ruang tidurnya. Ukuran kamar mandi minimal 2 M2 dan WC minimal 1 M2. Tempat
mandi harus dilengkapi dengan bak mandi yang selalu bersih.
Selain itu penting juga diperhatikan perawatan dan kebersihan kamar
mandi dan WC, saluran serta selokan diusahakan agar aliran air lancar untuk
menghindarkan tempat perkembangan nyamuk, kecoak, cacing. Lantainya selalu
disiram dengan karbol atau lysol sebagai bahan desinfektan. Lantai harus kedap
air dan tidak licin mencegah terpeleset. Bangunan WC harus dibuat splash level setinggi 1,5 M – 2 M dari
lantai dan sediakan bak air untuk menyiram WC. Sediakan sabun untuk cuci tangan
(aseptik) setelah buang air besar atau kecil dan untuk mandi, gunakan sabun agar
tubuh bersih, segar dan terhindar dari penyakit kulit dan bau badan. Sediakan
tempat sampah karena sampah merupakan media yang baik bagi virus, jamur,
bakteri yang baik bagi sumber penularan penyakit.
c)
Tempat cuci
Tempat cuci pakaian maupun tempat cuci alat-alat makan haruslah
disediakan dan dipisahkan penempatannya. Tempat cuci pakaian janganlah
digunakan untuk tempat mandi karena air sabun akan mengakibatkan lantai menjadi
licin dan berlumut. Hal ini dapat menyebabkan kecelakaan dan akan mengganggu
bagi orang yang mandi. Untuk mencuci
alat-alat dapur perlu disediakan bak tersendiri yang airnya mengalir lancar.
d)
Sanitasi makanan/minuman.
Dapur harus mempunyai ventilasi yang cukup
memenuhi syarat kesehatan. Lubang asap (cerobong asap) dibuat cukup sehingga
asap dapat keluar bebas tanpa mengganggu pernafasan bagi penghuni lembaga.
Ventilasi dibuat dari tirai sedangkan
jendela diusahakan dapat membuka keluar. Dinding dan lantai dibuat dari bahan
yang tak mudah terbakar. Dapur harus dilengkapi dengan tempat sampah yang
dipergunakan untuk pembuangan sisa-sisa makanan. Saluran air kotor dari dapur
yang tertutup dan berhubungan dengan riool atau septic tank harus dilengkapi
dengan alat perangkap lemak/saringan karena kebanyakan air yang keluar dari
dapur banyak mengandung lemak. Perangkap lemak digunakan untuk mengontrol
bilamana terjadi penyumbatan pada saluran air yang diakibatkan oleh lemak.
e)
Apabila kegiatan dapur sudah
selesai, maka alat-alat dapur harus dibersihkan dari sisa-sisa bahan makanan
yang tercecer.
Persyaratan sanitasi dapur
adalah:
1)
Lantai dibuat dari bahan-bahan
yang mudah dibersihkan, kuat, halus dan tidak licin. Untuk menjaga kebersihan
harus dilengkapi dengan alat-alat pembersih lantai. Lantai dipasang agak miring
ke selokan dan hubungan lantai dengan dinding dibuat cekung (conus).
2)
Dinding dan langit-langit dibuat
dari bahan yang kedap air, pintunya menutup sendiri (self closing door) menghindari jalan masuk serangga dan tikus.
2.
Ruangan harus bebas dari bau-bauan
yang tidak baik, di atas tungku dipasang cerobong asap.
3.
Cukup tersedia tempat pencucian
alat-alat dapur, persediaan air bersih dan sabun deterjen.
4.
Sistem perpipaan (plumbing system) harus memenuhi syarat,
terutama mencegah kebocoran dan cross
conection.
5.
Tersedia fasilitas ruang ganti (locker facilities) untuk menyimpan
pakaian kerja.
6.
Tersedianya tempat penampung
sampah yang saniter.
Persiapan
makanan yang sehat dan teratur.
Makanan merupakan kebutuhan pokok manusia.
Makanan yang tidak mempunyai nilai gizi tinggi menyebabkan tubuh juga tidak
sehat. Untuk makanan narapidana tidak perlu makanan yang mewah dan mahal, akan
tetapi cukup sederhana dengan memenuhi syarat hygienis. Pada umumnya sistim makan
dalam lembaga pemasyarakatan secara prasmanan pengambilannya dilakukan bergilir
secara teratur dan banyaknya sudah diukur dan dibuat sama rata. Makanan
tersebut dibawa ke kamar masing-masing. Selain mendapatkan jatah di dalam
lembaga sering pula adanya kiriman dari luar terutama dari keluarganya. Hal ini
baik untuk selingan, karena selain menambah menu dan selera makan juga
mempengaruhi perkembangan jiwanya. Petugas harus bertanggung jawab untuk mengontrol cara pengolahan dan penyajian
makanan. Makanan jangan basi, harus bersih, segar dan jangan sampai ada
pengotoran dari luar, jauh dari gangguan tikus dan lalat. Di dalam
penyimpanannya sebaiknya ditaruh dalam lemari yang rapat tikus (rat-proof) dan bebas lalat (fly-proof) terutama bagi masakan yang telah
dimasak. Masakan yang sudah terlalu lama sehingga berubah bau dan warnanya
harus dibuang untuk menghindari adanya racun.
D. Baku Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan
Membangun
suatu Lembaga Pemasyarakatan harus sesuai dengan reencana tata kota yang ada
serta memperhatikan mudahnya hubungan dengan instansi lain seperti kepolisian,
kejaksaan, pengadilan, transportasi, telepon, pos, penyediaan air dan tenaga
listrik. Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan harus bebas banjir, bebas dari
genangan air kotor, limbah maupun air hujan yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan penghuninya. Permukaan air tanah tidak terlalu dangkal (± 6 M),
sehingga kelembaban ruangan dapat
terpelihara dan tidak terjadi gangguan lain seperti tersumbatnya saluran
pembuangan tinja. Karena itu perlu disediakan saluran-saluran pembuangan air
kotor yang memenuhi syarat kesehatan. Selain itu perlu pula dipikirkan
kemungkinan penggunaan fasilitas lingkungan yang ada disekitarnya. Penambahan
bangunan bila dipandang perlu tidak akan mengurangi kualitas lingkungan yang
telah ada secara keseluruhan. Perlu pula
diusahakan agar lokasi bangunan di daerah terbuka yang memungkinkan sinar matahari pagi dapat
sebanyak-banyaknya untuk kesegaran udara dan pencegahan/pemberantasan penyakit
menular.
Lembaga Pemasyarakatan harus menyediakan
sarana dan fasilitas berikut:
1. Ruang administrasi.
2. Ruang penerimaan.
1.
Ruang persiapan narapidana yang
akan dilepas.
2.
Ruang kunjungan.
3.
Ruang tinggal.
4.
Ruang untuk bermain catur, bridge,
olah raga ringan (day room).
5.
Ruang makan.
6.
Ruang untuk narapidana yang
melanggar tata tertib atau disiplin yang berlaku (Sel disiplin).
7.
Ruang untuk penempatan sementara bagi narapidana
baru (ruang admisi/orientasi).
8.
Ruang pembinaan yang terdiri dari:
a.
Ruang kelas.
b.
Workshop (bengkel kerja).
c.
Perpustakaan.
d.
Auditorium untuk tempat rekreasi,
upacara, ceramah, kesenian, pemutaran film pendidikan.
e.
Mushola.
f.
Gereja.
g.
Ruang sidang.
h.
Operation room/ruang pengumpulan data.
i.
Tempat rekreasi untuk sepak bola,
volley ball dan lain-lainnya.
j.
Dapur yang dilengkapi dengan
gudang penyimpanan bahan makanan.
k.
Garasi.
l.
Laundry/cucian.
m.
Ruang Mechanical.
n.
Gudang-gudang untuk penyimpanan:
1) bahan-bahan untuk bengkel kerja.
2)
barang-barang yang sudah jadi.
3) titipan uang
dan barang-barang berharga.
4) senjata dan alat keamanan lainnya.
o. Ruang
penjara.
p. Menara
penjara yang dilengkapi dengan lampu sorot.
q. Ruang rumah sakit.
Penentuan fasilitas-fasilitas tersebut
diatur sedemikian rupa sehingga tidak
menimbulkan gangguan kesehatan, keselamatan, keamanan maupun keindahan. Jarak
masing-masing bangunan minimal 3 M agar dapat dihindarkan kemungkinan
terjadinya kebakaran. Khusus jarak antara septic tank dengan sumur minimal 10
M.
Sumber-sumber pencemaran seperti tempat
pembuangan sampah, pembuangan air kotor, industri dan lain-lain sebaik mungkin
dihindarkan keberadaannya dari lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Sebaiknya
perlu dibuatkan taman yang dapat memperbaiki kesehatan lingkungan.
Siap terima kasih bu
ReplyDeletesama2 Tk
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMakasih ibu atas materinya 😇
ReplyDeleteSaya Rifkacindy Palirakka Tato
D3 Tkt 2 (Kelas B)
Terimakasih ibu atas materinya
ReplyDeleteAts nama Kristi susiani DIII TKT 2 SEMESTER 4 KELAS B
Trima ksih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama:Vevi Diana Putri
Nim:711345118067
Kls/Tkt/Smstr:B/24
Prodi:D3-Sanitasi
Makasih bu atas materinya ��
ReplyDeleteNama : Clarissa Natasya Wihelmina
D3 tkt 2 (kls B)
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTrimah kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : jesicq nancy paat
Nim : 711345118033
Prodi/kls : D-III/B
Tkt/Smstr : II/IV
Siap terima kasih bu
ReplyDeleteSaya srywahyuni Andolama DIII tingkat 2 semester IV kelas B
Makasih bu atas materinya
ReplyDeleteNama : Clarissa Natasya Wihelmina
D3 tkt 2 (kls B)
Trima kasih ibu materinya
ReplyDeleteSaya Trisye Lalenoh ( 711345118065 )
Prodi D-III tingkat 2 semseter 4 (Kelas B )
Trimksih bu untk materinya.
ReplyDeleteNama : fitriani rizki bachdar
Nim : 711345118025
Prodi : d3 sanitasi/b
Materinya bagus untuk di pelajari karena sangat membantu mahasiswa.
ReplyDeleteNama : Jeremy Gernaldo Enoch
Nim : 711345118032
Prodi : D3 Sanitasi, semester IV, Kelas B.
tk
DeleteTerima kasih ibu materinya, sangat membantu mahasiswa
ReplyDeleteNama : Yoel Harry Mongdong
NIM : 711345118069
Kelas : B
Prodi : D-III SANITASI Tingkat 2
tk
DeleteTerima kasih ibu atas materinya .
ReplyDeleteNama :Thereza Valery Saikat
Nim : 711345118063
Kelas : B Prodi D3 Sanitasi semester iv
Terima kasih ibu materinya, sangat membantu mahasiswa
ReplyDeleteNama : Immanuel
NIM : 711345118029
Kelas : B
Prodi : D-III SANITASI Tingkat 2
Terima kasih atas materinya ibuu..
ReplyDeleteNama :Bayu prasetio mamonto
Nim :711345118014
Kelas :B prodi DIII tingkat II semester IV
Tkyu
DeleteTrima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama:Mohamad Nizar sasilia
Nim:711345118043
Kelas:B Semester IV tingkat II
Terimakasih atas materinya ibu
ReplyDeleteNama : Jenica serina potuku
Prodi : D3 sanitasi lingkungan
Kelas : B semester IV tingkat II
OK, tk
DeleteTerimakasih bu atas materiny
ReplyDeleteNama : Hanatasya putri flalerina
Nim : 711345118028
Kelas b tingkat II semester IV DIII
Terima kasih atas infonya bu
ReplyDeleteNama : Anggi Kartika Windriani
NIM : 711345118008
Prodi : D-III SANITASI
Tkt/semester : II/IV
Kelas : B
Terima kasih Ibu atas materinya🙏
ReplyDeleteNama : Jesticia Senta Tatangin
NIM : 711345118034
Kelas B DIII semester 4
Terima kasih Ibu atas materinya🙏
ReplyDeleteNama : Jesticia Senta Tatangin
NIM : 711345118034
Kelas B DIII semester 4
Terimakasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Andreas Yoshua Tumewan
Nim : 711345118007
Kelas : B Tingkat II
Terimakasih atas materinya ibu
ReplyDeleteIndrianingsi daryanto
711345118030
Kls A tingkat II
Terima Kasih atas materinya bu
ReplyDeleteNama : Nurul Risty Arifah Antu
Nim : 711345118051
Terima Kasih atas materinya bu
ReplyDeleteNama : Nurul Risty Arifah Antu
Nim : 711345118051
Terima kasih atas materinya bu
ReplyDeleteMuhaimin H Ntau
711345119024
D3/II
tk, apa kelasmu?
DeleteTerimakasiH atas materinya ibu
ReplyDeleteBrian Christian ponow
711345119012
D3/II
Trimakasih untuk materinya ibu,
ReplyDeleteNama claymen gara
Nim 711345118018
Tkt/sem 2/IV
Terima kasih materinya ibu
ReplyDeleteNama : Ringka Crissanty Pontoh
Nim : 711345118054
Kelas B tingkat II/IV
Trima kasih bu untuk materinya
ReplyDeleteNama : Annisa Agustia
Nim : 711345119009
D3/II
Terimakasih ibu
ReplyDeleteNama : verent Sengkey
Nim : 711345118066
D3/II Kls B
Terima kasih ibu untuk materinya😊
ReplyDeleteDari
Nama : JENET MARSELINA MAKAPUAS
Nim : 711345118031
D3 kesling Kls A tgkt 2
Trimh kasih bu materinya
ReplyDeleteAnatasya saraya
Kls A
Terima kasih untuk materinya bu
ReplyDeleteNama : Nur Eka Putri Ponamon
Nim : 711345118050
Kls : A/D-III/Tkt 2/ Sem.4
Trimakasih bu untuk materinya sangat bermanfaat untuk membantu��
ReplyDeleteNama : Meyni H Sualang
Nim : 711345118041
Kls : A D3 Sanitasi lingkungan
Semester IV/ tkt 2
Terimahkasih ibu
ReplyDeleteNama:Kwienlie H T.Lapian
711345118037
Kelas A D3 sanitasi lingkungan
Semester 4/tingkat 2
Trimksh bu Materinya
ReplyDeleteNama: cindy kolopita
Nim:711345118016
Kelas:D3 A
Smstr 4/tingkt 2
Terimakasih bu
ReplyDeleteNama : ahmad romario mamonto
Nim :711345118002
Prodi :D3 tngkat 2 kls A Kesehatan linhkungan
Terima kasih bu
ReplyDeleteNama : miftahul jannah binolombangan
Nim : 711345118042
Kelas A DIII semester IV
Terima kasih bu
ReplyDeleteNama : miftahul jannah binolombangan
Nim : 711345118042
Kelas A DIII semester IV
Mksih Bu
ReplyDeleteNam: Melisa Betrix Devita Pesik
Nim:711345118040
Kelas: A D3 Semester IV
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Trisye Lalenoh
Nim : 711345118065
Prodi/TKT : D-3/2
Sems/kepas : 4/B
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Clarisa Natasya wihelmina
Nim : 711345118017
Prodi D-lll tkt ll sems lV kelas B
Trima kasih atas materinya ibu
ReplyDeleteNama : Astria Tumudai
Nim : 711345118010
Kelas A D3 tingkat II smsterIV
Terima kasi bu
ReplyDeleteNama : johnkley komalig
NIM. : 711345118035
Kelas : B, TKT II
trm ksh bu
ReplyDeleteNama Wan aziza buchari
NIM 711345118068
kls B tk II
Terimah kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Hanatasya putri flalerina
Nim : 711345118028
Kelas B kesehatan lingkungan tingkat II semster IV
Trimah kasih atas materinya🙏
ReplyDeleteNama : jesica nancy paat
Nim : 711345118033
Kelas B kesehatan lingkungan tingkat II semester IV
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTrima ksih atas materinya bu.
ReplyDeleteNama:Vevi D Putri
Nim:711345118067
Kls/smstr/tkt:B/4/2
Prodi:D3-SANITASI
Trimah kasih atas materinya ibu🙏
ReplyDeleteNama :Fitriani pratiwi Mantang
Nim : 711345118024
Kelas B kesehatan lingkungan tingkat II semester IV
Terima kasih atas materinya Ibu
ReplyDeleteNama : Amanda Azizah
NIM. : 711345118006
Kelas: DIV/ Semester IV
Rizki Yulia Tabilantang. Hadir. Kelas A
ReplyDeleteAditya Dauhi. Hadir. kelas A
ReplyDeleteTerima kasih atas materinya ibu.
ReplyDeleteNama : Gracela Debora Dalekes
NIM :711345118027
Prodi:DIII/semester 4
Nanda Katili. Hadir. Kelas A
ReplyDeleteTerima kasih Ibu atas materinya🙏
ReplyDeleteNama : Ruligerit Adelheid Gumuru
Nim : 711345118058
Kelas A-D3 semester 4
Terimakasih bu untuk materinya😇
ReplyDeleteElisabeth baura
711345118021
Prodi D-III/kelas A/sem.IV/Tkt.II
Hadir bu
Terima kasih ibu materinya
ReplyDeleteDeanada M Lamatenggo
711345118022
Prodi D-III/Kls A/Semester IV/Tingkat II
Ahmad Romario Mamonto
ReplyDeleteD3 kls A/tngkat 2
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteLoisa Marpati
711345118039
Prodi D-III/Kelas A/Sem. IV/Tngkt. II
Hadir bu
Terimah kasih atas materinya ibu
ReplyDeleteNama: Gracela Debora Dalekes
Nim. 711345118027
Kls:A/ Sem: IV/ Ttk: II
Prodi: DIII Sanitasi
Trimah kasih ibu
ReplyDeleteChandrika bukawera
Kls A/ D3 /tngkt 2
Trimah kasih ibu
ReplyDeleteAstria Tumudai
Kls A D3
Trima kasi bu
ReplyDeleteRiska m.manu
Kls A D3/ll
Terima kasih atas materinya bu...
ReplyDeleteNama: Virgonaldo
Prodi/sem : D-IV/4
Terima kasi ibu
ReplyDeleteNama : Rivaldo Brayen Tambariki
Nim : 711335118038
Prodi : D4/2/4
Terima kasih Ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Rachta F. Toembio
Nim : 711335118033
Prodi/Sem : D-IV / 4
Terima kasih ibu...
ReplyDeleteNama : abdul risky antu
Nim : 711335118001
Prodi : D-IV
Semester : IV
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Adelia Alamri
Nim : 711335118003
Prodi/sem: DlV/4
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Sarmila Lendeon
Nim : 711335118040
Prodi/sem : D-IV/IV
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Ribka Waruis
Prodi/Semester : D-IV/4
Terima kasih ibu
ReplyDeleteNama: Alisya Ramayanti Awal
Nim: 711335118005
Prodi: lv semester 4
Terima kasih Ibu atas materinya🙏🏻😇
ReplyDeleteNama : Rofiansyah Manoppo
Nim : 711335118039
Prodi: D-IV/Tingkat II/Semester IV
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Gabriella Dien
Nim : 711335118019
Prodi : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Dhea yulianisah
Nim : 711335118016
Prodi/Sem : D-IV/4
Terima kasih Bu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Anidzya Mandak
Nim : 711335118008
Prodi/sem : D-IV/4
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : Injilita Mondoringin
Nim : 711335118021
Prodi : div/tkt2/smstriv
Terima kasih ibu...
ReplyDeleteNama : Mutiara Kendung
Nim : 711335118030
Prodi : D-IV
Semester : IV
Terima kasih ibu atas materinya.
ReplyDeleteNama : christensen ponamon
NIM : 711335118011
Prodi/Semester : D-IV/4
Terima kasih atas materinya
ReplyDeleteNama : Meygi Lukas
Nim : 711335118027
Prodi : D-IV / Semester 4
Terima kasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama: Ninda naura modeong
Nim: 711335118031
prodi: DIV/ semester 4
terimakasih ibu atas materinya
ReplyDeleteNama : Reyka Gobel
Nim :711335118035
prodi: DIV/smster 4
Terima kasih ibu🙏
ReplyDeleteNama :lestari mapalulo
Nim:711335118024
Prodi: D4/IV