Thursday, April 7, 2016

SANITASI PASAR TRADISIONAL

A. Petunjuk Umum Pokok Bahasan yang harus dikuasai mahasiswa untuk mengikuti pokok bahasan ini ialah : Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan dan STTU. B. Tujuan 1.Tujuan Instruksional Umum : Mahasiswa dapat memahami persyaratan dan melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan lingkungan fisik dan fasilitas sanitasi Pasar Tradisional. 2.Tujuan Instruksional Khusus yaitu mahasiswa dapat : a. Memahami persyaratan lingkungan fisik dan fasilitas sanitasi Pasar Tradisional. b. Menyusun instrumen pemeriksaan dan pengawasan lingkungan fisik dan fasilitas sanitasi Pasar Tradisional. c. Melakukan pemeriksaan dan pengawasan lingkungan fisik dan fasilitas sanitasi Pasar Tradisional : pencahayaan, kebisingan, suhu, kebersihan lingkungan ; PAB, Pengelolaan Sampah, PTAL, Pengendalian Vektor. d. Menganalisa data kesehatan lingkungan hasil pemeriksaan, pengamatan, pemantauan pada Pasar Tradisional. e. Menyusun alternatif pemecahan masalah kesehatan lingkungan sesuai dengan data yang didapatkan di lapangan. f. Membuat/menyusun usulan tindakan untuk penanggulangan masalah kesehatan lingkungan pada Pasar Tradisional. C. Pokok Bahasan : Sanitasi Pasar Tradisional.. D. Sub Pokok Bahasan : E. Materi : Sanitasi Pasar Tradisional. F. Metode : Ceramah, diskusi, tanya jawab, praktik lapangan. G. Media : Pasar Tradisional. SANITASI PASAR TRADISIONAL A. Pengertian Pasar Pasar adalah suatu tempat yang terdiri atas pelataran terbuka dan bangunan, untuk berteduhnya penjual dapat memperagakan barang dagangan dengan membayar retribusi. Pasar merupakan suatu tempat yang terdiri dari bangunan atau pelataran terbuka dimana terjadi aktivitas jual-beli antara pedagang yang menjajakan jualannya dan pembeli dengan membayar barang yang dibelinya. Pengawasan sanitasi Pasar perlu dilakukan dalam usaha mencegah terjadinya gangguan, kecelakaan maupun terjadinya penyebaran penyakit. B. Macam-macam Pasar Pasar dapat digolongkan ke dalam 4 kelompok sebagai berikut : 1.Sesuai dengan letaknya - Pasar Kota : adalah pasar yang letaknya di kota-kota (ibu kota kabupaten atau ibu kota propinsi) umumnya dibuka setiap hari kerja; bahkan hari minggu. - Pasar Desa : adalah pasar yang letaknya di desa-desa, umumnya dibuka pada hari-hari tertentu (1 atau 2 hari dalam 1 minggu). 2.Sesuai dengan bentuknya - Pasar terbuka : yaitu pasar yang berbentuk pelataran biasa dimana orang-orang memperagakan barang dagangannya. - Pasar tertutup : yaitu pasar yang terdiri atas los-los panjang yang dibagi atas kamar-kamar (took-toko, kios-kios) untuk tempat penjualan barang. 3.Sesuai dengan barang yang diperdagangkan - Pasar Hewan : pasar yang khusus digunakan untuk kegiatan jual beli hewan. - Pasar Kembang : pasar yang khusus digunakan untuk menjual kembang (bunga). - Pasar Kelontong : pasar yang khusus menjual kelontong (tekstil) dan lain-lain. - Pasar Biasa : pasar yang digunakan untuk menjual segala macam barang (campuran) 4.Sesuai dengan waktu dibukanya - Pasar Pagi : pasar yang dibuka hanya pada pagi hari antara jam 07.00-12.00 - Pasar Sore : pasar yang dibukanya hanya pada waktu sore saja antara jam 14.00-18.00 - Pasar Malam : pasar malam mempunyai 2 pengertian yaitu pasar yang dibukanya hanya pada waktu malam saja setelah jam 18.00 atau tempat hiburan rakyat yang dibukanya hanya pada waktu malam saja. C.Hubungan Pasar dengan Penyakit Pasar yang tidak diperhatikan sanitasinya, dapat menimbulkan hal-hal berikut : 1. Pasar yang kurang diperhatikan segi kebersihannya baik pembuangan sampah maupun pembuangan air kotor, dapat menjadi tempat perkembangbiakan vektor penyakit. 2. Pasar merupakan tempat yang paling baik untuk penularan penyakit dari pengunjung yang satu ke pengunjung yang lainnya, misalnya : TBC, Influenza, Gudik, Framboesia, dll. 3. Pasar dapat menimbulkan keracunan makanan khususnya ditimbulkan oleh rumah makan di dalam Pasar. 4. Pasar yang kurang mendapatkan perhatian baik kebersihan maupun letaknya akan dapat menimbulkan kecelakaan. Adapun kecelakaan yang mungkin dapat terjadi di Pasar adalah kecelakaan akibat terpeleset/jatuh atau terjadinya kebakaran dan lain-lain. Selain bahaya yang dapat ditimbulkan oleh hal-hal tersebut di atas, tidak kalah penting dengan adanya penularan penyakit oleh karyawan Pasar. Oleh karenanya karyawan Pasar harus mematuhi peraturan sebagai berikut : Semua karyawan pasar harus mempunyai sertifikat kesehatan yang masih berlaku dari Dinas Kesehatan; karyawan harus dilengkapi dengan pakaian kerja. D. Persyaratan Pasar Yang harus diperhatikan dalam sanitasi pasar adalah : 1. Halaman meliputi : letak dan kebersihan gedung. 2. Bangunan dalam pasar meliputi : gedung-gedung, fasilitas dan tempat penjualan. a. Letak Lokasi Pasar Untuk mendirikan pasar perlu dipertimbangkan letak lokasinya. Oleh karena itu persyaratan dari pada letak atau lokasi adalah : 1.Jauh dari tempat-tempat pembuangan sampah akhir, dan berjarak tidak kurang dari 500 m. 2.Jauh dari tempat pembuangan air kotor. 3.Tidak langsung di pinggir jalan besar dan sangat ramai. 4.Tidak terlalu dekat dengan perumahan penduduk tetapi cukup strategis. 5.Jangan terlalu dekat dengan pabrik-pabrik yang mengeluarkan asap dan bunyi yang bising. 6.Tidak terletak di tempat yang rendah dan di daerah rendah sehingga sering terjadi banjir, dan tidak di tempat berdebu. 7.Sebaiknya ditempatkan di daerah yang luas dan terbuka dengan maksud : - Memberikan tempat cukup luas untuk orang-orang yang pergi ke pasar dan berjualan di tempat tersebut. - Memberikan tempat cukup luas untuk lalu lintas serta membersihkan pasar bagian dalam. - Memberikan tempat yang cukup bagi kendaraan membongkar, memuat barang-barang dagangan dan yang memberikan tempat yang leluasa untuk parkir. b. Gedung/Bangunan Pasar Adapun macam bangunan Pasar tersebut antara lain yaitu : - Los : Suatu bangunan yang panjang terbuka dan tidak berdinding. - Kios : Suatu bangunan kecil-kecil berbentuk kamar yang tertutup dan dapat dikunci. Pada umumnya untuk menjual buah-buahan, kosmetik, bunga, majalah, dan lain-lain. - Toko : Suatu bangunan berupa kios, tetapi berukuran lebih besar. Biasanya untuk menjual dan memperagakan barang-barang tekstil dan barang-barang keperluan rumah tangga dan bangunan ini dapat dikunci. - Restoran/warung : Suatu bangunan khusus yang digunakan untuk menjual makanan dan minuman serta dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang disyaratkan untuk restoran/warung. - Lain-lain bangunan khusus : Suatu bangunan yang harus mendapatkan perhatian khusus karena jenis barang dagangan yang dijualnya serta bangunan tersebut harus dibuat sedemikian rupa sesuai yang diperlukan, contohnya : tempat penjual daging, tempat penjual ikan dan lain- lain hasil laut. Untuk mempermudah para pembeli barang-barang yang diperlukan maka pengaturan Pasar yang baik adalah pasar dibagi atas block, setiap block dibagi atas beberapa los; dan setiap los dibagi atas petak-petak. Tanda-tanda yang biasa diberikan atau digunakan di Pasar adalah : - Blok = A. B, C dan seterusnya - Los = I, II, III dan seterusnya - Petak = 1, 2, 3 dan seterusnya Misalnya : Hasil bumi ada di lantai A, II, 3 berarti hasil tersebut ada di Blok A, Los II dan Petak 3. Dengan demikian, maka sangat mudah bagi para pengunjung untuk mencari petak yang dikehendaki, dengan melihat kode tersebut. Selain itu, maka lalu lintas di Pasar juga perlu mendapat perhatian. Dengan lalu lintas yang baik dan teratur, maka masyarakat dapat merasa nyaman. Untuk itu lalu lintas di Pasar dapat dibagi antara lain, sebagai berikut : - Lalu lintas utama (main traffic) : yaitu lalu lintas untuk keluar masuk Pasar. Lebarnya 4 – 5 meter. Hal ini tergantung dari besar kecilnya Pasar. - Lalu lintas antar blok (block traffic) : yaitu lalu lintas antar blok dengan lebar minimal 3 meter. . - Lalu lintas antar los (Between loods traffic) : lebar lalu lintas antar los ini minimal 2 meter. c. Persyaratan Bangunan Umum 1. Susunan bangunan diatur sedemikian rupa tidak berhimpitan/tidak berjejal-jejal sehingga memungkinkan lalu lintas menjadi lancar. 2. Konstruksi bangunan tidak boleh ada sudut-sudut mati, karena menyulitkan pembersihannya, juga harus anti tikus. 3. Konstruksi bangunan tidak banyak tiang sehingga dapat dengan leluasa pandangannya, selain itu mengganggu lalu lintas di Pasar. 4. Lantai bangunan terbuat dari bahan-bahan yang tahan lama, kedap air, dan lebih tinggi dari lantai. 5. Setiap bangunan harus cukup penghawaan dan pencahayaan (10 – 15 fc). d. Persyaratan Bangunan Khusus Bila di dalam pasar terdapat ruang-ruang khusus untuk restoran/warung makan dan pemangkas rambut, maka berlaku persyaratan minimal hygiene dan sanitasi untuk tempat tersebut, demikian juga tempat penjualan daging dan ikan basah di Pasar. Tempat penjualan daging/ikan basah : Persyaratan tempat penjualan daging dan ikan basah antara lain adalah : - Ruangan harus rapat lalat dan rapat tikus (insect and rodent proofed) - Pintu masuk dan pintu keluar dari ruangan ini harus dapat menutup sendiri (self closing doors). - Tidak terletak dekat WC dan Urinoir. - Harus dipasang kran-kran air bersih. - Lantai dibuat sedikit miring untuk mempermudah pengeringan (2 %). - Harus mempunyai saluran-saluran air kotor (air bekas cucian dll) yang memenuhi syarat. - Harus dilengkapi dengan meja yang dibuat dari tegel porselin putih atau dilapisi dengan seng agar mudah dibersihkan. - Apabila mungkin dilengkapi dengan frigitair, minimal lemari es atau keranjang daging/ikan yang dilapisi es. e. Fasilitas-Fasilitas 1. Persediaan Air Air di Pasar sangatlah penting dan umumnya digunakan untuk : - Membersihkan/mencuci lantai. - Mencuci bahan-bahan makanan (sayur-sayuran, ikan, dll) - Membersihkan/mencuci WC dan Urinoir. - Keperluan di warung/rumah makan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka air yang digunakan di Pasar harus memenuhi syarat-syarat kesehatan. Oleh karena itu air untuk Pasar dapat diperoleh dari : - Air Ledeng : Air ledeng ini adalah yang paling baik karena sudah memenuhi persyaratan kesehatan. - Air Sumur : Air sumur dapat berupa sumur pompa dangkal maupun sumur pompa dalam. Air sumur kualitasnya sedikit kurang dibandingkan dengan air ledeng. Namun demikian untuk pasar-pasar desa, air sumur sangat ideal terutama sumur dalam. Agar penyebaran air tersbut merata maka perlu dilengkapi dengan menara air., yang selanjutnya dialirkan melalui system perpipaan. 2. Jamban dan Urinoir Jamban (kakus) : - Jamban dibuat model jamban umum. - Jamban untuk pria harus dipisahkan dengan jamban untuk wanita. - Tipe jamban yang sebaiknya adalah type angsa latrine (jamban leher angsa) - Jumlah jamban diperhitungkan bahwa 40 wanita diperlukan 1 buah kakus dan untuk 60 pria diperlukan 1 buah jamban. Perlu diperhatikan bahwa untuk model jamban leher angsa memerlukan banyak air untuk menggelontorkan maupun untuk membersihkan. Apabila terpaksa bagi Pasar-Pasar desa diperkenankan membuat jamban cemplung, yang sifatnya sementara.Model jamban cemplung diperkenankan untuk pasar desa karena kesulitan air bila menggunakan jamban model leher angsa. Oleh karena itu lebih baik mempunyai jamban dalam bentuk apa saja yang penting ada, daripada sama sekali tidak ada dengan ketentuan bersifat sementara. Urinoir Urionoir penting sekali untuk tempat umum seperti Pasar.Urinoir dibuat diperuntukan bagi pria. Dengan dibuatnya urinoir, maka akan mengurangi jumlah jamban, sehingga pembiayaan pembuatannya juga berkurang. Persyaratan air urinoir adalah : - Jumlah urinoir diperhitungkan bahwa untuk 60 pria disediakan 1 buah urinoir. - Baik urinoir maupun jamban dapat dihubungkan dengan saluran air kotor kota yang tertutup atau dibuatkan septic tank. - Baik pada jamban maupun urinoir perlu adanya tenaga pemelihara kebersihan. 3. Pembuangan Sampah Sampah di Pasar merupakan masalah yang penting untuk mendapatkan perhatian yang serius.Lebih-lebih untuk Pasar di Indonesia yang sebagian besar menghasilkan sampah basah. Sedangkan sampah basah yang tertumpuk akan merupakan sarang lalat atau serangga lain sebagai vector penyakit. Oleh karena sampah Pasar perlu mendapatkan penanganan yang serius. Ada berbagai cara mengatasi sampah di Pasar yaitu : a) Mengatasi sampah di Pasar Kota. 1) Type pengumpulan sampah Type pengumpulan sampah ini ditujukan kepada Pasar Kota, karena Pasar Kota tidak mempunyai halaman yang luas. Pengumpulan sampah ini dilakukan sebelum diambil oleh Dinas Kebersihan kota untuk dibuang ketempat pembuangan akhir. Tempat penyimpanan sampah sebelum dibuang ketempat pembuangan sementara. Yang perlu diperhatikan adalah : - Tersedia kotak sampah yang diletakan ditempat-tempat tertentu dan sesuai dengan kebutuhan. - Kotak sampah tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu tertutup rapat, kedap air, mudah diangkat dan terbuat dari bahan yang tahan lama. - Pengangkutan sampah ketempat pembuangan sementara dilakukan pada jam-jam tertentu minimal 1 kali setiap hari. - Tempat pengumpulan sampah sementara sebelum dibuang ketempat pembuangan akhir. Yang perlu diperhatikan adalah : - Bak sampah ditempatkan di pinggir jalan atau tempat lain yang mudah dijangkau mobil pengangkut sampah. - Bak penampungan sampah sementara dibuat dengan volume yang cukup besar, 2 kali lebih besar dari volume rata-rata produksi sampah setiap hari yang dihasilkan oleh Pasar tersebut. - Bangunan bak sampah harus tertutup dan kedap air. - Pengambilan sampah untuk dibuang ketempat pembuangan akhir sebaiknya dilakukan setiap hari dan tidak boleh lebih dari 3 hari. 2) Type pembakaran sampah (Incenerator) Type Incenerator ini sangat baik, karena : - Praktis - Tidak memerlukan banyak tempat - Tidak tergantung dari jenis atau macam sampah - Tidak perlu menunggu sampai sampah kering. - Bahaya lalat sama sekali tidak ada, karena setiap hari, sampah pasar langsung di bakar. Sekalipun dalam penggunaannya type incinerator ini adalah praktis, namun demikian tidaklah efisien bila hanya digunakan oleh satu pasar saja. Hal ini disebabkan karena : - Biaya eksploitasinya sangat besar. - Harus dikerjakan oleh seorang yang telah berpengalaman dan ahli. - Memerlukan pemeliharaan yang teliti. - Apabila tidak diperhatikan cara pemeliharaan incinerator, abu yang terjadi mengganggu sekali. b) Mengatasi Sampah di Pasar desa Khususnya mengatasi sampah bagi Pasar desa, mengingat halamannya luas dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : - Membuat lobang dalam tanah kemudian setiap 2-3 hari dibakar. - Cara ini adalah baik apabila sampahnya adalah sampah kering, tetapi apabila jenis sampahnya adalah sampah basah atau sampah tersebut kehujanan akan sulit dibakar. - Membuat lubang dalam tanah kemudian setiap beberapa hari sekali ditutup dengan tanah. Cara ini baik karena dapat menghindari sampah tersebut sebagai sarang lalat atau serangga lain. - Membuat lubang dalam tanah dan dibuat kompos. Caranya bisa aerob maupun an aerob. Cara ini diperkenankan dengan catatan tempat pembuatan kompos harus jauh dari Pasar (tidak dipekarangan Pasar). Jarak minimal 100 meter ari batas Pasar, dengan alas an jauh dari sumber air. - Agar kebersihan tetap terjaga, maka harus ada tenaga mengelola sampah. 4. Pembuangan air kotor. Ada dua cara pokok dalam melaksanakan pembuangan air kotor dari Pasar yaitu : - Pembuangan air kotor dari los-los khusus (tempat penjualan daging/ikan) dan air kotor dari WC dan urinoir harus disalurkan ke riool tertutup ataupun dibuatkan septic tank. - Pembuangan air kotor dari los-los lain (air bekas membersihkan lantai), air dari kamar mandi dan air hujan dapat disalurkan ke riool atau dibuang ke sungai. 5. Persyaratan lain yang diperlukan di Pasar. a). Peralatan. Peralatan lain yang diperlukan dalam menunjang pengelolaan sanitasi Pasar adalah : 1) Alat-alat pembersihan. - Alat pembersihan di Pasar yang harus tersedia adalah antara lain : sapu, garpu, sekop, pengki, sikat lantai, ember, ciduk, sikat bulat, sapu panjang. - Alat-alat pembersih tersebut harus tersedia dalam jumlah yang cukup. 2) Kotak PPPK - Kotak PPPK di Pasar perlu disediakan minimal satu (1) buah. - Kotak PPPK hendaknya lengkap dengan obat-obat pokok PPPK. 3) Alat Pemadam Kebakaran - Untuk pasar hendaknya tersedia pemadam kebakaran secukupnya, yang bisa sewaktu-waktu digunakan bila terjadi kebakaran. - Diletakkan di tempat yang mudah dilihat dan mudah dijangkau/dicapai oleh umum. - Diberi petunjuk penggunaan yang jelas. 4) Alat Pengeras Suara - Di Pasar hendaknya tersedia pengeras suara yang dapat didengar oleh semua pengunjung Pasar. - Fungsi pengeras suara antara lain untuk : - Memberikan penerangan/penyuluhan mengenai kebersihan kepada para peagang pada waktu-waktu tertentu. - Memberikan pengumuman baik kepada petugas pasar, pedgang maupun pengunjung lainnya dalam hal-hal tertentu. b). Tempat penjualan dan peraturan-peraturannya. Hal-hal yang lain perlu diperhatikan di Pasar adalah : 1. Pedagang tidak diperkenankan menambah bangunan apapun, lebih-lebih menggunakan tiang-tiang dan dapat mengganggu keindahan Pasar dan menyulitkan dalam pembersihan, kecuali ada ijin dari kepala Pasar. 2. Pedagang tidak diperkenankan menempatkan kendaraan atau alat angkut apapun didalam Pasar, kecuali ada ijin dari kepala Pasar. 3. Bagi pedagang yang melindungi dagangannya dengan paying, harus segera disingkirkan lagi setelah berjualan berakhir. 4. Pengaturan barang-barang di Pasar harus sedemikian rupa supaya tidak terjadi sudut-sudut mati yang sulit dalam pembersihan. 5. Untuk memakai tempat berjualan dan peragaan, dan juga untuk memberi nafkah sesuai haknya dalam melakukan kerja sebagai penjaga disebuah pasar dipungut retribusi. 6. Kepada seorang pegawai tempat berjualan dan peragaan biasanya tidak diberikan ruang yang lebih luas dari 12 M2 untuk tempat beratap, dan 16 M2 dipelataran terbuka, dengan ketentuan : a) Maksimum panjangnya tempat berjualan dan peragaan yang boleh diberikan ditetapkan oleh Kepala Bagian Pasar. b) Orang yang datang terdahulu mempunyai hak untuk memilih tempat berjualan dan peragaan yang akan ditempati. c) Bila timbul perselisihan pengambilan keputusan dilakukan oleh Kepala Bagian Pasar. 7. Kepada pedagang dilarang : a) Menempati atau memakai tempat lain yang lebih luas dari pada tempat yang telah ditunjuk untuk digunakan pada sebuah Pasar. b) Meninggalkan barang-barang dagangan dan atau barang inventaris pedagang di Pasar setelah Pasar ditutup tanpa ijin Kepala Bagian Pasar. c) Tinggal di Pasar sejak Pasar ditutup sampai waktu dibuka lagi untuk menjaga barang dagangannya tanpa ijin Kepala Bagian Pasar.

Wednesday, April 6, 2016

STOP DEMAM BERDARAH

Ini dia resepnya : Air Kelapa Hijau > 250 ml Air Jeruk Nipis > 2 buah Aduk dalam wadah/gelas/botol air mineral dan minumkan langsung atau dengan menggunakan sedotan pada penderita Demam Berdarah Minumkan berulang-ulang, hingga sembuh. GOD Bless us

Tuesday, April 5, 2016

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

https://drive.google.com/file/d/0B80VoKGtQjHEYlFMRV9SQnVaTkk/view

SANITASI KOLAM RENANG/PEMANDIAN UMUM

A. Petunjuk Umum Pokok Bahasan yang harus dikuasai mahasiswa untuk mengikuti pokok bahasan ini ialah : Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan dan STTU. B. Tujuan 1.Tujuan Instruksional Umum : Mahasiswa dapat memahami persyaratan dan melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan lingkungan fisik dan fasilitas sanitasi Kolam Renang/Pemandian Umum. 2.Tujuan Instruksional Khusus yaitu mahasiswa dapat : a. Memahami persyaratan lingkungan fisik dan fasilitas sanitasi Kolam Renang/Pemandian Umum b. Menyusun instrumen pemeriksaan dan pengawasan lingkungan fisik dan fasilitas sanitasi Kolam Renang/Pemandian Umum. c. Melakukan pemeriksaan dan pengawasan lingkungan fisik dan fasilitas sanitasi Kolam Renang/Pemandian Umum: pencahayaan, kebisingan, suhu, kebersihan Kolam Renang/Pemandian Umum, peralatan dan lingkungan Kolam Renang/Pemandian Umum; PAB, Pengelolaan Sampah, PTAL, Pengendalian Vektor Kolam Renang/Pemandian Umum. d. Menganalisa data kesehatan lingkungan hasil pemeriksaan, pengamatan, pemantauan pada Kolam Renang/Pemandian Umum. e. Menyusun alternatif pemecahan masalah kesehatan lingkungan sesuai dengan data yang didapatkan di lapangan. f. Membuat/menyusun usulan tindakan untuk penanggulangan masalah kesehatan lingkungan pada Kolam Renang/Pemandian Umum C. Pokok Bahasan : SanitasiKolam Renang/Pemandian Umum D. Sub Pokok Bahasan : E. Materi : Sanitasi Kolam Renang/Pemandian Umum F. Metode : Ceramah, diskusi, praktik, tanya-jawab. G. Media : Kolam Renang/Pemandian Umum SANITASI KOLAM RENANG/PEMANDIAN UMUM A. Pengertian Kolam Renang Kolam Renang adalah tempat pemandian yang diperuntukkan bagi kepentingan perorangan ataupun bagi umum dan mempunyai kedalaman minimal 2 feet atau lebih. B. Menurut pembuatannya Kolam Renang dapat dibagi dalam : 1. Pemandian alam (Natural bathing place) Misalnya : pemandian pantai laut, telaga, sungai, dsb. Pengawasan sanitasi untuk tipe ini sulit sekali dilakukan, yang perlu diperhatikan adalah lingkungan sekitar pemandian tersebut harus dijaga kebersihannya terutama saluran pembuangan air limbah, pembuangan tinja, limbah bahan-bahan kimia dan radioaktif. Persyaratan yang lain adalah harus ada penjaga perenang (lifeguard) yang diperlengkapi dengan pelampung, kendaraan air kalau mungkin helikopter. 2. Pemandian buatan (Artificial swimming Pool) Misalnya : pemandian umum didalam kotamadia/kabupaten, pemandian di hotel dsb. C. Menurut cara pengisian air Kolam Renang, dapat dibagi tiga yaitu : 1. Fill and draw pool. Kolam diisi penuh dengan air. Setelah itu digunakan dan apabila airnya kotor dibuang/dikuras. 2. Natural Flow through pool, air di dalam kolam akan terus-menerus bergantian dengan yang baru. Tipe ini dianggap yang terbaik hanya saja membutuhkan banyak air. Biasanya air berasal dari suatu aliran mata air. 3. Recirculatory pool. Dari pandangan kesehatan masyarakat, merupakan kolam renang yang paling tepat. Hal ini dikarenakan kolam renang tersebut mempunyai peralatan untuk penyaringan sehingga air kolam dapat dipertahankan kualitasnya (pemantauan kualitas dilakukan secara terus-menerus). D. Menurut pemakaiannya Kolam Renang dapat dibedakan menjadi: 1. Kolam pemandian perorangan (Private Swimming Pool) yaitu kolam renang yang terletak di rumah pribadi dan diawasi oleh pemiliknya sendiri. Penggunaannya hanya terbatas yaitu anggota keluarga atau tamu yang diundang. 2. Kolam renang untuk umum (Public Swimming Pool) adalah kolam renang yang digunakan untuk berenang atau mandi secara kolektif oleh sejumlah orang dan dioperasikan oleh seorang pemilik atau perusahaan dengan dikenakan biaya untuk setiap kali penggunaan. Pengertian untuk umum bisa berarti setiap orang/masyarakat, murid sekolah, klub atletik atau perenang, pengunjung hotel. (kolam renang bisa tersedia di hotel). E. Menurut letaknya maka kolam renang dapat dibedakan sebagai berikut : 1. Kolam renang yang terletak ditempat terbuka (out door swimming pool). Misalnya : - Kolam renang umum/perorangan yang terletak di tempat terbuka. - Kolam renang alam/pemandian alam. 2.Kolam renang yang terletak ditempat tertutup (indoor swimming pool). Public Swimming Pool yang terletak dalam bangunan gedung tertutup, dsb. F. Prinsip Dasar Kolam Renang yang Sehat. 1. Pengendalian terhadap kotoran atau bahan infektif yang masuk kedalam kolam dengan cara : a. Kebersihan/hygiene perorangan dari perenang perlu diperhatikan. b. Desain konstruksi dari kolam renang yang tepat dapat menghalangi pencemaran air kolam dari air kotor, debu, sampah dan daun- daunan yang ada disekitar kolam renang. 2. Menghilangkan secepatnya setiap kotoran dan bahan infektif yang masuk ke dalam kolam renang, dengan cara : a. Desinfeksi yang terus-menerus untuk membantu memelihara kondisi air kolam renang yang memenuhi syarat. b. Resirkulasi dan penyaringan yang tepat akan menjaga kondisi air kolam yang memenuhi syarat. 3. Konstruksi dan cara pengoperasian kolam renang yang benar, dapat dilakukan bila : a. Peralatan dan perlengkapan kolam renang terjamin. b. Perenang setiap saat selalu diawasi. c. Jumlah perenang dibatasi (terkontrol). G. Persyaratan Bangunan Kolam Renang yang Saniter. 1. Letak Kolam Renang a. Terletak ditempat yang strategis, yaitu mudah dicapai dengan jalan kaki, ataupun kendaraan umum/pribadi. b. Bangunan kolam harus dapat melindungi air kolam dari tiupan angin kencang yang membawa debu atau daun-daunan. c. Wilayah dari kolam renang harus dipagari setinggi minimal 1,80 meter dan tidak mudah dipanjati. d. Kolam renang harus bebas dari daun-daunan yang menggelantung diatasnya. 2. Ukuran Kolam Renang Ukuran kolam renang erat hubungannya dengan perkiraan daya tampung kolam renang terhadap pengunjung. Dibawah ini ada perkiraan daya tampung dari kolam renang (expected loading). a. Untuk pemandian umum yang besar, data untuk expected loading mungkin dapat diperoleh dari kolam renang lain pada area yang sama, atau melakukan survey khusus. Diperkirakan untuk kota berpenduduk dibawah 30.000 orang jumlah pengunjung maksimal. (maximum daily attendance) setiap harinya di kolam renang antara 5 – 10 dari populasi. Untuk populasi yang besar (di atas 30.000 orang prosentase kedatangan pengunjung antara 2 – 3 % dari populasi. Puncak kedatangan pengunjung adalah sekitar 1/3 diatas rata-rata jumlah kedatangan pengunjung perhari. b. Batas jumlah perenang menurut APHA 1) Diving area (daerah penyelaman). Batas maksimum 12 perenang untuk radius 10 ft dari masing-masing papan loncat. 2) Swimming area (daerah perenang). Mempunyai kedalaman lebih dari 5 ft dan terletak diluar dari daerah penyelaman (diving area). Pada daerah ini setiap perenang harus mempunyai ruang 24 ft2 . 3) Non swimming area (bukan daerah untuk berenang) Untuk kolam renang yang besar 60 – 80 % dari luas kolam digunakan untuk non swimming area. Pada daerah ini setiap perenang memperoleh ruang 10 ft2 (± 1 m2) dengan kedalaman kolam kurang dari 5 ft dan sedangkal-dangkal 3 ft. 3. Penyediaan Air Kolam Renang a. Kualitas air kolam harus memenuhi syarat fisika, kimia dan mikrobiologis, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI, Nomor : 416/Menkes/Per/IX/1990 tanggal 3 September 1990. b. Jumlah air di dalam mencukupi. c. Sistim penyediaan air untuk kolam dilakukan secara saniter. Misalnya terlindung dari bahaya kontaminasi pada permukaan back siphonage. d. Air penambah (make up water) harus dialirkan lewat “Vacuum Breaker” untuk mencegah “backsiphonage”. 4. Konstruksi Kolam a. Kolam harus dibuat dari bahan yang kuat, rapat air, keras dan licin, baik untuk lantai ataupun dinding. b. Dinding dan lantai kolam berwarna terang untuk menjaga keselamatan dan agar lebih saniter. c. Setiap pertemuan dua dinding (sudut) membentuk bulatan (cones) agar mudah dibersihkan. 5. Bentuk kolam dan dasar kolam a. Lubang pengurasan harus terletak di tempat terdalam. b. Kemiringan dari lantai kolam tidak boleh lebih dari 1 inch per ft jika kedalaman air kurang dari 51/2 ft dan tidak boleh ada perubahan kemiringan lantai yang tiba-tiba. Pada kolam renang dengan panjang kurang dari 50 ft, rata-rata kemiringan akan menurun menjadi 11/2 inch per ft. c. Dinding kolam harus benar-benar vertikal dan melengkung pada pertemuan dengan lantai dasar. 6. Tempat berjalan perenang a. Sekeliling kolam tersebut harus ada tempat berjalan (pool deck area), yang lebarnya minimum 1,5 meter. b. Tempat berjalan tersebut harus punya kemiringan sebesar ¼ inch per foot dan dilengkapi dengan lubang pengering lantai satu buah untuk setiap ft2 luas permukaan. c. Tidak licin. 7. Pemasukan air (Return Water Inlets) a. Air masuk harus bisa diatur disesuaikan dengan luas kolam sehingga dapat didistribusikan secara merata. b. Jumlah dan letak lubang inlets. 1)Semua lubang inlet terletak pada kedalaman 10 – 15 inch dibawah saluran kelebihan (overflow) untuk mencegah hilangnya desinfektan. 2)Rata-rata aliran air yang melewati berbagai ukuran inlets tidak boleh lebih dari ukuran yang ada di bawah ini : Ukuran pipa inlet (inch) 1 “, 11/4, 11/2 dan 2”. Rata-rata aliran (gpm) 10 20 30 50 8. Pipa Pengeluaran Air (water outlets) a. Pipa pembuangan umumnya dihubungkan dengan pompa penyedot (suction pump) agar air cepat keluar. b. Diusahakan agar air kolam dalam waktu 6 jam lebih terkuras habis. c. Apabila lebar kolam lebih ari 7 meter perlu penambahan saluran pipa pengeluaran air. d. Diusahakan agar jangan terjadi vortex (pusaran) pada saat pembuangan air keluar dengan jalan pada ujung pipa pembuangan ditutup dengan terali besi untuk menghindari kecelakaan. e. Dilarang pipa saluran pembuangan ini langsung dihubungkan air kotor kotamadia. f. Letak outlet minimal 25 cm dari dinding kolam renang. g. Jumlah antara satu outlet dengan yang lainnya tidak boleh lebih dari 50 cm. Misalnya : Untuk jarak 1,5 meter diperlukan 3 outlets (A, B dan C). ------------------------------------------------------------------------- ----------------------------------25 cm --------50 cm--------------0----- -----------------------------------25 cm ------------------------------------------------------------------------- 9. Penerangan Untuk kolam renang digunakan cahaya dari alam (natural lighting) dan cahaya buatan (Artificial lighting) dengan syarat sebagai berikut : a. Pencahayaan alam untuk indoor pool tidak boleh ada jendela, tapi cukup lubang angin/ventilasi dengan ketinggian 7 ft di atas lantai ruangan agar dapat mengurangi cahaya yang dipantulkan oleh permukaan air kolam. Pencahayaan yang baik dengan menggunakan sinar difus berasal dari atas karena sedikit sekali menimbulkan pantulan pada permukaan air kolam. b. Pencahayaan buatan, kuat penerangannya tergantung dari penggunaannya. 1) Tempat berjalan (deck lighting), untuk : (a) Penerangan jalan 20 fc (outdoor) dan 50 fc (indoor) (b) Lantai 10 fc (outdoor) dan 30 fc (indoor). 2) Penerangan bawah air kolam Efisiensi lampu pijar setiap watt = 20 lumen Out door 60 lumen (3 watt) per ft2 luas permukaan kolam. Indoor 100 lumen (5 watt) per ft2 luas permukaan. 10.Saluran Pembuangan Keliling Kolam (scum gutters) a. Saluran ini berguna untuk membersihkan permukaan air dan sirkulasi. b. Saluran buangan harus dibangun mengelilingi kolam renang pada ketinggian yang sama. c. Kedalaman dari saluran ini sekitar 2 – 3 inch agar dapat dimanfaatkan untuk pegangan perenang. Saluran ini merupakan saluran terbuka, mudah dibersihkan dan dasar saluran tersebut mempunyai kemiringan ½ inch per ft menuju lubang pematusan (gutter drain) d. Lubang pematusan saluran keliling (gutter drain) dianjurkan berbentuk tegak lurus untuk mencegah penyumbatan. e. Jarak gutter drain satu dengan yang lain 10 – 15 ft terletak pada dasar dari saluran keliling. Lubang gutter drain harus ditutup dengan jeruji yang terbuat dari bahan yang tidak mudah berkarat sepanjang 2,5 inch. 11.Pipa penyambung untuk penyiraman a. Sambungan pipa penyiram dengan ukuran sambungan yang lebih kecil biasa digunakan untuk penyiraman dan pembersihan. Untuk ukuran sambungan yang lebih kecil biasa digunakan untuk membersihkan ruangan peralatan dan ruangan berpakaian. b. Tekanan air untuk pipa penyiram 20 lb/psi. c. Pipa penyiram sebaiknya dihubungkan dengan Vacum breaker untuk mencegah terjadinya back siphone (masuknya air tercemar kedalam air bersih). 12. Tangga Kolam a.Tangga kolam dipasang tegak lurus dengan jarak dari dinding kolam antara 3 – 6 inch dan dilengkapi dengan pegangan tangan (hand rail). b.Penempatan tangga pada living area dekat papan loncat dan diujung kolam dari swimming. 13. Papan Peloncat a.Tinggi papan loncat haruslah disesuaikan dengan dalamnya kolam, dengan ketentuan sebagai : Tinggi papan peloncat Dalamnya kolam Diatas permukaan air Renang 1 - 4 ft 10 ft 4 - 10 ft 12 ft Diatas 10 ft 15 – 18 ft b.Jarak antara papan peloncat satu dengan yang lain diatasnya minimal 12 ft (3,5 m). c.Ukuran papan peloncat = panjang 16 ft (± 5 m) dan lebar 20 inch (± 50 cm). 14. Penjaga Kolam (life guard) Untuk satu lifeguard dapat memelihara kawasan seluruh ± 2000 ft2 luas permukaan kolam renang. Jika kolam renang mempunyai lebih dari satu lifeguard, maka tempat mereka bertugas saling berlawanan, (misal 1 lifeguard di sebelah utara satu lagi di selatan). Petugas jangan diletakkan pada arah matahari terbit/terbenam (silau). 15. Peralatan disinfeksi a. Bahan disinfeksi : Gas chlor dengan konsentrasi 100 % Calsium hypoclorit konsentrasi 70 % berbentuk tepung (powder) Kalium hypochlorit konsentrasi 4 – 12 % berbentuk cairan. b. Peralatan disinfeksi : - Chlorinator - Ruangan untuk meletakkan chlorine terpisah dengan jendela yang cukup untuk memudahkan observasi dari luar oleh petugas tanpa harus masuk kedalamnya. c. Cara desinfeksi Bila menggunakan gas chlorine (berbentuk cair dalam tabung) mempunyai kekuatan 100 % chlor bebas, untuk sebuah chlorinator dengan kemampuan 1 lb gas chlor setiap hari digunakan pada indoor pool dengan volume air 10.000 gallon. Sedangkan untuk outdoor pool 5000 galon air kolam. d. Harus ada operator khusus untuk desinfeksi ini, yang dapat mempertimbangkan jika ada bahaya akibat dari penyimpanan desinfeksi ini. Bath-house (pemandian) Pemandian (bathhouse) adalah tempat pemandian yang didalamnya terdapat sarana yang dapat memberikan kenyamanan dan kesenangan serta administrasi kolam. Didalam bathhouse ini terdapat : ruang ganti pakaian, toilet, showers, pusat pengendali kolam, ruang gawat darurat dan ruang untuk penjaga (guard room) dsb. Persyaratan Umum : Bathhouse harus terlindung dari tiupan angin yang kencang. Pintu masuk harus dekat dengan bagian dangkal dari kolam. Persyaratan Khusus : 1. Ruang ganti pakaian Ukuran umum ruangan ini adalah 1/5 dari luas kawasan kolam renang. a. Lantai ruangan tidak licin, kedap air dengan sudut antara dinding dan lantai melengkung, kemiringan lantai ¼ inch per ft. b. Desain ruangan sederhana, dengan konstruksi kedap air dan bahan yang halus dan ada sambungan pipa untuk pencucian, dinding pemisah ruangan terletak 6 inch di atas lantai ruangan. c. Ventilasi alam atau buatan memenuhi syarat minimal 10 % dari luas lantai agar dapat meningkatkan kondisi ruangan pakaian. d. Penerangan minimum 10 fc pada titik 3 meter dari lantai ruangan dan tetap menyala selama siang dan malam hari. 2. Tempat Menyimpan Pakaian. a. Bisa menggunakan tas yang diletakkan pada rak. b. Untuk menyimpan pakaian anak-anak disarankan menggunakan keranjang untuk setiap anak. 3. Shower (mandi dengan penyiram) a. Satu shower untuk 40 perenang. b. Dinding ruangan shower harus kedap air dan mudah dibersihkan pada ketinggian 1,5 – 2 meter. c. Lantai shower dibuat dari bahan kedap air tidak licin dengan kemiringan 3/8 inch per ft. 4. T o i l e t a. 1 Jamban dan 1 urinoir untuk 60 pria. b. 1 Jamban untuk 40 wanita dan 1 urinoir untuk 60 wanita. c. Dalam ruang lavatories tersedia sabun, tempat cuci tangan dan tissue. d. Konstruksi toilet sama dengan konstruksi shower dengan tambahan ventilasi permanen untuk ruang jamban. 5. Ruangan pertolongan pertama / PPPK a.Harus ada peralatan untuk PPPK seperti obat-obatan, tempat tidur, tempat cuci tangan juga locker untuk menyimpan pakaian/benda-benda pribadi baik penderita atau petugas jaga. b.Ada petugas khusus yang terampil PPPK. 6. Hygiene Perorangan a.Semua orang yang akan berenang harus membersihkan badannya di shower, disamping untuk penyesuaian suhu tubuh. b.Mereka yang berpenyakit kulit, pilek, mata atau penyakit menular lainnya tidak boleh berenang. c.Dilarang untuk meludah, berkumur dan kencing sewaktu berada didalam kolam renang. d.Dilarang membawa makanan didalam area kolam renang. 7. Sarana Pelayanan makanan/kantin a.Persyaratan pada restoran berlaku disini. b.Makanan yang dijual hendaknya “ready for eat” (siap untuk dimakan) sehingga tidak banyak mengotori kolam. c.Fasilitas sanitasi bagi kantin harus tersedia dalam jumlah maupun kualitas yang memenuhi syarat. Meliputi : Jamban, urinoir, tempat cuci tangan dan tempat sampah. 8. Cara Menghitung Maksimal Kapasitas Kolam (Maximum bathing load) Secara epidemiologis menunjukkan bahwa walaupun konstruksi dan pengoperasian kolam renang/pemandian umum telah dilakukan dengan baik bukan merupakan jaminan untuk tidak menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Keadaan ini mendorong kita perlu melakukan pengawasan sanitasi kolam renang/ pemandian agar jangan sampai timbul masalah kesehatan masyarakat. Beberapa penyakit yang erat hubungannya dengan kolam renang adalah sebagai berikut : 1. Kelompok penyakit perut (intestinal diseases) seperti : Thypus, parathypus, dysentri amuba, leptospira, dysentri basilair. Hal ini bisa ditimbulkan melalui air kolam renang yang tercemar oleh limbah rumah tangga atau kotoran binatang. 2. Kelompok penyakit pernafasan (respiratory diseases), seperti : pilek, sinusitis, radang tenggorokan. 3. Kelompok penyakit infeksi pada mata, telinga, hidung, kerongkongan dan kulit. 4. Kecelakaan-kecelakaan Kecelakaan dan kematian merupakan masalah besar di kolam renang, penyebab utama adalah dari kurangnya pengawasan pada konstruksi, cara penggunaan dan pemeliharaan peralatan di kolam renang. Masalah kecelakaan yang sering terjadi di kolam renang adalah disebabkan antara lain : - Patahnya papan loncat - Penempatan peluncur air yang salah - Salahnya pemasangan atau pemeliharaan perawatan listrik. - Kurang tepatnya pemasangan atau pemeliharaan perawatan listrik. - Adanya pecahan gelas ataupun kacamata di dalam kolam. Dari semua penyakit/kecelakaan tersebut yang paling umum terjadi pada perenang adalah : - Iritasi mata akibat dosis khlor yang tinggi - pH air terlalu rendah (asam) - Penyakit rangen (swimmers itch) Soal : Sesuai dengan persyaratan ada sebuah kolam renang umum dengan ukuran 164 ft x 75 ft, sarana yang ada yakni 2 buah papan loncat yang terpasang setinggi 10 ft diatas permukaan air kolam, 75 % dari kolam mempunyai kedalaman kurang dari 5 ft. Pertanyaan : Berapa jumlah maksimal perenang dapat ditampung di kolam tersebut. Jawab : - - - - -A - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -- - - - - C B (75 % dari Luas Kolam Renang) 20’ - -- - - - - A 20 ‘- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - a. Luas area kolam = 164 x 75 ft2 = 12.300 ft2 b. Diving area (A) : Dibutuhkan 2 daerah diving area yang masing-masing mempunyai luas 10 ft melingkar untuk penyelaman. Luas maksimal kapasitasnya = 2 x 12 orang = 24 orang. c. Non Swimming Area (B) : Daerah dengan kedalaman kurang dari 5 ft seluas 75 % dari luas kolam = 75 % x 12.3000 ft2 = 9.225 ft2. Menurut ketentuan ruang untuk 1 perenang = 10 ft2 : Jadi kapasitas kolam dapat menampung perenang di Non Swimming Area = 9225 ft2 : 10 ft2/orang = 923 orang. d. Swimming Area (C) : Luas swimming area adalah = 12.300 ft – (800 ft2 +9225 ft2 = 12.300 ft2 – 10.025 ft2 = 2275 ft2 Ketentuan setiap perenang punya ruang = 24 ft2. Jadi jumlah perenangnya = (2275 :24 ) = 95 orang. e. Maksimum jumlah perenang (maximal bathing load) Kapasitas maksimum dari kolam renang untuk menampung perenang = (24 + 923 +95) orang = 1042 orang.