Wednesday, October 7, 2015

ANDA INGIN PUNYA ANAK LAKI_LAKI ATAU PEREMPUAN ?

Ini bukan mitos, seperti cerita banyak orang bahwa mendapatkan anak menurut jenis kelamin yang diinginkan, bisa dengan gaya/cara berhubungan intim atau cara naik/turunnya bahkan ada yang bilang harus bla bla bla :D. Dan ini hasil riset/penelitian yang pernah saya baca sewaktu saya dapat buku tua di pasar loak, sebut saja di pojok pasar Senen (Intisari, 1970) dan sudah saya sampaikan ke teman yang benar-benar ingin banget punya anak perempuan/laki-laki. Ok, ini resepnya bahwa untuk mendapatkan anak laki-laki, maka setelah satu minggu melakukan hubungan pasutri, si isteri sebaiknya mengkonsumsi makanan yang mengandung garam, termasuk mentega dan susu. Sedangkan untuk mendapatkan anak perempuan, si isteri sebaiknya mengkonsumsi makanan yang mengandung telur. Sebagai catatan : selama proses kehamilan, hindari makanan yang dilarang tersebut, emang sih feeling juga kalau benar anak laki-laki, maka calon ibu tidak suka dengan makanan yang dilarang tersebut. Yang mau mencoba monggo..Semoga berhasil, TK (info)

NARKOBA

BAHAN NARKOTIKA DAN OBAT BERBAHAYA OLEH : MARLYN PANDEAN A. MORFIN Morfin merupakan hasil olahan opium atau candu (papaver somniferrum). Dalam dunia kedokteran, morfin dipergunakan sebagai obat tidur atau untuk menghilangkan rasa sakit, mencegah shock akibat kecelakaan dan menghilangkan rasa cemas. Keracunan morfin terjadi karena pemberian atau pemakaian yang melebihi takaran, atau penyalahgunaan. Dalam dosis besar, morfin menyebabkan penurunan kesadaran yang hebat dan dapat mengakibatkan kematian. B. LYSERGIDE (LSD) LSD merupakan golongan narkotika yang bersifat hallucinagenic dengan cara penggunaan disuntikkan atau diminum. Bagi pemakai bahan ini dapat menimbulkan provokasi perasaan, pikiran dan emosi, dapat berupa hayalan yang menyenangkan atau menakutkan. C. ALKOHOL Alkohol yang diperdagangkan dapat berupa metanol, etanol dan butanol. Metanol diperoleh dari hasil penyulingan serbuk gergaji kayu sebagai bahan mentahnya, dan dalam proses itu dihasilkannya arang, asam asetat dan aseton. Whisky atau minuman beralkohol lainnya seperti Vodka, mengandung 40 - 50 % alkohol, dibanding dengan bir yang hanya mengandung 2 - 6 %. Daya kerja alkohol ialah dengan melakukan depresi syaraf pusat. Dalam d dosis kecil dapat menyebabkan pemakainya lemah cara berpikirnya, banyak bicara kemudian tertidur. Dalam dosis yang besar dapat menyebabkan rasa mual dan bicara tidak terkontrol (vertigo).

Tuesday, October 6, 2015

Friday, October 2, 2015

SANITASI HOTEL

SANITASI HOTEL
Oleh : Marlyn Pandean

A.  Definisi dan Peranan Sanitasi Hotel
Hotel adalah tempat menginap bagi umum yang dikelola secara komersil terdiri dari beberapa kamar dan menyediakan juga makanan/minuman.Hotel merupakan salah satu jenis akomodasi yang menyediakan jasa penginapan kepada wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Hotel Berbintang adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan, makanan, minuman, serta jasa lain bagi umum.
Hotel Melati adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan yang khusus disediakan untuk memperoleh jasa pelayanan penginapan.
            Persyaratan Kesehatan Hotel diatur dalam Permenkes RI  Nomor 80/Menkes/PER/II/1990  (besera keputusan Dirjen PPM & PL pendukung).
Hotelmempunyai potensi untuk terjadi penyebaran/penularan penyakit maupun terjadinya kecelakaan bila tidak mendapat pengawasan yang memadai dalam hal sanitasinya. Hotel yang saniter akan sangat menunjang dalam memberikan kepuasan kepada para pengunjungnya.
Sanitasi Hotel  mempunyai 2 peranan penting, yaitu :
1.    Peranan Phisik
Sanitasi diharapkan dapat memberikan jaminan kebersihan secara umum, baik di luar maupun di dalam bangunan hotel.Kebersihan disini meliputi : kebersihan ruangan-ruangan, kebersihan air, kebersihan makanan-minuman, fasilitas hotel termasuk fasilitas sanitasi, serta bebas dari gangguan serangga dan binatang pengerat (tikus).
2.    Peranan Psikologis
Peranan sanitasi hotel di sini adalah dapat menjamin rasa kepuasan dari para tamu/ pengunjung hotel tersebut maupun para karyawan/pengelola hotel.
Kepuasan tersebut dalam arti memberikan rasa “relax (tenang), comfort (senang), security (aman), safety(nyaman) dan privacy (bebas)”. Ke dua peranan tersebut perlu diperhatikan mengingat hotel merupakan suatu “Hospitality Service Industry yang menekankan pada pelayanan/service kepada masyarakat pengunjung (Customer Service).
B.  Manfaat dan Sasaran Sanitasi Hotel
1.      Manfaat
Sanitasi Hotel mempunyai dua manfaat yaitu :
a.       Manfaat dari segi kesehatan
-       Menjamin lingkungan kerja yang saniter
-       Melindungi tamu maupun karyawan hotel dari gangguan faktor lingkungan yang merugikan kesehatan fisik maupun mental
-       Mencegah terjadinya penularan penyakit dan penyakit akibat kerja
-       Mencegah terjadinya kecelakaan.
b.      Manfaat dari segi “Business Operational” hotel.
-       Keadaan hotel yang saniter sangat berguna untuk “sales promotion” yang secara tidak langsung dapat meningkatkan jumlah tamu (hotel occupancy). Selain itu juga akan meningkatkan derajat kesehatan karyawan yang berarti penghematan pengeluaran.
-       Meningkatkan nilai peringkat dari hotel tersebut.
2.      Sasaran Sanitasi Hotel.
Pada umumnya sasaran sanitasi hotel  menyangkut dua hal yaitu sanitasi “lodging” dan sanitasi “catering”.
-       Sanitasi “Lodging” adalah pengawasan sanitasi yang menyangkut urusan kerumahtanggaan (house keeping) hotel, yang meliputi bangunan dan fasilitasnya seperti : halaman, pertamanan, tempat parkir, persediaan air, pembuangan sampah, pembuangan air kotor dan lain-lain.
Ruang lingkup Sanitasi “lodging”meliputi :
a.    Wilayah di luar bangunan hotel (external hotel area) yang terdiri dari : halaman, tempat parkir, pertamanan, pembuangan sampah, pembuangan air kotor dan sebagainya.
b.    Wilayah di dalam bangunan hotel (internal hotel area) yang terdiri dari : sanitasi umum, sanitasi kamar, sanitasi toilet, sanitasi ornamen, dll
-       Persyaratan Sanitasi “Catering”
     Catering dalam kegiatan hotel adalah segala sesuatu yang ada hubungannya dengan makanan yang diolah dan dihidangkan dalam sebuah hotel.
     Kegiatan katering ini bisa berupa penyediaan makanan dan minuman untuk keperluan hotel sendiri dan penyediaan makanan untuk diluar hotel (outside catering). Pada umumnya pengawasan ini diperlukan untuk mencegah tersebarnya bermacam-macam penyakit lewat makanan, hal ini dapat ditujukan pada :
a.       Keadaan bahan makanan, dengan persyaratan :
-        Sayur-mayur, buah-buahan harus segar, tidak busuk.
-        Bahan makanan kaleng harus dicek kemungkinan ada kebocoran.
-       Bahan pembuat kue (tepung, pewarna) bebas dari serangga dan disimpan yang baik.
b.      Cara menyajikan :
-        Gunakan alat makan yang bersih
-        Meja makan dan lantai ruang makan bersih, terlihat tidak ada lalat
-        Cukup pencahayaan alam/buatan.
-       Pengambilan makan melalui jendela khusus dari tempat penyimpanan makanan masak agar bebas lalat/serangga.
-       Dinding ruang berwarna terang.
-       Pintu ruangan dapat menutup sendiri (self closing door) sebagian tertutup dengan kawat kasa.
c.       Persyaratan Lainnya :
-       Karyawan catering harus mempunyai sertifikat kesehatan yang masih  berlaku
-       Pakaian karyawan catering harus bersih dan selalu diganti dan ini disediakan oleh perusahaan/hotel dengan dilengkapi penutup kepala.
-       Harus ada WC dan urinoir tersendiri bagi karyawan catering dan tidak berhubungan langsung pintunya dengan dapur.
-       Dianjurkan hotel menyediakan almari locker untuk menyimpan pakaian atau peralatan pribadi dari setiap karyawan.
-       Untuk meyakinkan tamu hotel akan kebersihan (saniter) dari fasilitas yang ada dalam hotel seperti alat makan, kamar, bowl WC dan dapur digunakan semacam segel sanitasi kertas.
C.  Sasaran Sanitasi di wilayah luar bangunan hotel.
1.    Tempat parkir
-       Cukup luas untuk menampung kendaraan tamu hotel sebagai patokan untuk setiap 5 kamar perlu disediakan 1 tempat parkir kendaraan.
-       Lantai parkir harus keras, sebaiknya diaspal atau dibeton, sehingga tidak becek pada waktu hujan dan tidak berdebu pada waktu musim kemarau.
-       Diberikan lampu penerangan sesuai luas tempat parkir.
-       Perlu dipasang rambu-rambu lalu lintas untuk mencegah terjadinya kesemrawutan.
-       Perlu disediakan gardu parkir lengkap dengan WC dan urinoir.
2.    Pertamanan dan Pertanaman
Pertamanan ialah sebidang tanah yang ditanami oleh berbagai macam tanaman dengan maksud memperindah pemandangan, mencegah terjadinya erosi, menjaga kesegaran udara.
Tanaman untuk taman harus selektif, selain itu tanaman tersebut terutama pohon-pohon yang besar tidak boleh ditanam terlalu dekat dengan dinding bangunan, karena :
-       Tanah disekitar tanaman tersebut menjadi gembur dan menyerap air sehingga mengakibatkan dinding menjadi lembab dan karenanya tumbuh lumut yang akan mengotori dinding.
-       Daun dan ranting yang rontok akan mengotori sekeliling bangunan.
-       Kemungkinan menjadi tempat masuknya binatang kedalam ruangan/kamar hotel, seperti tikus, ular dsb.
Untuk itu persyaratan tanaman untuk taman (di luar bangunan hotel) adalah :
-       Pada jarak sekurang-kurangnya 5 m dari  dinding bangunan hotel, tidak boleh ditanami tanaman apapun dan dapat dipasang batu krikil, ubin atau dengan plester.
-       Pada jarak antara 5 – 10 m dari dinding bangunan hotel dapat ditanami rumput.
-       Pada jarak 10 – 15 m dari dinding hotel  dapat ditanami bunga-bungaan atau tanaman yang sejenis.
-       Pada jarak 30 m dari dinding hotel dapat ditanami pohon-pohon besar.
Untuk tanaman yang akan diletakkan di dalam ruangan (indoor) maka :
-       Dipilih tanaman yang mudah hidup tanpa banyak membutuhkan sinar matahari.
-       Mempunyai bentuk dan daun yang bagus dan warna yang indah.
-       Mempunyai pohon dan ranting yang artistik.
-       Berupa tanaman perdu.
3.    Penyediaan Air
       Penyediaan air untuk hotel perlu mendapat perhatian dan harus memenuhi persyaratan standard sesuai peraturan yang berlaku (Permenkes No. 416/Menkes/Per/I/IX/1990).
            Penyediaan air untuk hotel dapat diperoleh dari :
-       Air leiding ( PDAM)
-       Air Tanah (Sumur Bor)
-       Kombinasi Air Leideng dan Air Tanah
     Di hotel besar yang bertaraf internasional, diutamakan mendapatkan air leideng yang telah melalui pengolahan yang baik dan air tanah yang umumnya diperoleh dengan “mengebor” tanah di halaman sekitar hotel hanya digunakan bila sangat diperlukan yaitu :
-       Sebagai “make-up water” (Penambahan air pada waktu-waktu air leideng macet).
-       Sebagai penambah air apabila air leideng tidak mencukupi.
Seyogyanya setiap hotel mempunyai “Reservoir” sebagai  tempat untuk menyimpan air, baik air yang berasal dari dinding maupun sumur bor. Yang perlu diperhatikan ialah air yang berasal dari sumur bor kualitasnya harus selalu dipantau sehingga memenuhi standar persyaratan. Mengingat penyediaan air untuk hotel terutama hotel internasional, dibutuhkan  air yang benar-benar berkualitas tinggi dan diperlukan adanya air panas disemua kran-kran di kamar mandi maka diadakan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Semua jenis air yang diperoleh dari berbagai macam sumber (air leideng, air sumur bor) diadakan pengolahan kembali yang dimaksud ialah :
-       Pengendapan (Sedimentation)

     Agar segala jenis kotoran yang mungkin ada didalam air  mengendap ini dapat digunakan zat koagulans (misalnya : tawas) untuk mengumpulkan partikel-partikel kotoran sehingga mudah diendapkan.
-       Penyaringan
     Kotoran-kotoran yang tidak dapat diendapkan dan masih melayang-layang dalam air dapat ditangkap oleh filter (penyaringan).
-       Desinfeksi
Bila air telah melalui saringan dan secara fisik telah bersih, misal perlu dilakukan desinfeksi untuk membunuh kuman-kuman yang kemungkinan masih ada dalam air tersebut.Zat desinfektan yang biasanya digunakan ialah zat chlor ada juga dengan menggunakan ozon (O3) dengan menggunakan alat tertentu.
b.      Untuk mendapatkan air panas, maka air perlu dipanaskan pada tanki pemanas (boiler) kemudian disalurkan melalui pipa khusus air panas.
4.    Pembuangan Sampah
Secara umum cara-cara penanganan sampah meliputi 4 kegiatan yaitu :
a.    Penampungan
b.    Pengumpulan
c.    Pengangkutan
d.   Pembuangan
Dari ke 4 kegiatan tersebut yang penting diperhatikan dalam penanganan sampah di hotel yaitu pada phase penampungan dan pengumpulan. Sedangkan kegiatan pengangkutan dan pembuangan akhir biasanya dilakukan oleh Dinas Kebersihan setempat sebagai penanggung jawab pengelola sampah di kota/daerah tersebut.


a.    Penampungan Sampah
Sumber sampah di suatu hotel dari seluruh bagian hotel, yang paling banyak menghasilkan sampah ialah dapur (main kitchen) dan jenis sampah yang dihasilkan sebagian besar sampah basah (garbage). Dilihat dari sumbernya, cara penampungannya pun berbeda-beda, secara umum tempat penampungan sampah dapat dilakukan dalam tong sampah dan bak sampah.
Macam-macam dari bak sampah tersebut dapat dibedakan :
1)   Sesuai jenis sampah yang ditampung :
-       Tempat sampah kering, dapat terbuat dari papan, plastik atau rotan.
-       Tempat sampah basah, biasanya terbuat dari plastik tebal atau logam yang rapat air serta tahan karat.
-       Tempat sampah lain-lain, untuk menampung pecahan gelas, kaleng dsb.
2)   Sesuai cara pemakaiannya :
-       Sistem campur (combined system) dimana  semua jenis sampah dicampur jadi satu baik sampah basah maupun sampah kering.
-       Sistem terpisah (separate system) dimana sampah basah dan sampah kering dipisahkan dalam tempat yang berbeda.
            Dalam sistem yang terpisah ini tempat penampungan sampah dapat berupa :
-       Duet System” yaitu dengan menggunakan 2 tempat sampah, satu tempat sampah basah dan satu tempat sampah kering.
-       Trio System” yaitu dengan menggunakan tempat sampah, satu tempat sampah basah, satu tempat sampah kering dan satu tempat sampah lain-lain.
b.    Pengumpulan Sampah
               Tempat pengumpulan sampah merupakan tempat yang digunakan untuk menampung dan mengumpulkan  semua jenis sampah yang berasal dari seluruh wilayah hotel. Sebelum diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Macam tempat pengumpulan sampah :
-       Bentuk bak sampah
     Yaitu tempat pengumpulan sampah sejenis bak sampah biasa, hanya volumenya lebih besar.Bak sampah ini juga dapat berupa bak untuk sampah campuran maupun terpisah (Duet atau Trio).
-       Bentuk rumah sampah
     Rumah sampah biasanya dibangun untuk “menyimpan” sampah yang jumlahnya banyak sekali, biasanya pada hotel-hotel besar yang bertaraf internasional.
            Syarat-syarat rumah sampah :
-       Dibangun diatas permukaan setinggi kendaraan pengangkut sampah (truk sampah dsb).
-       Mempunyai 2 pintu yaitu pintu untuk memasukkan sampah dan untuk memuat/mengangkut sampah yang akan dibuang.
-       Dibuat ventilasi yang baik agar udara di dalam ruangan bersirkulasi dengan baik bila dibuat lubang angin, maka harus ditutup dengan skrin/lewat kassa untuk mencegah masuknya lalat/tikus dsb.
-       Dilengkapi dengan parit pembuangan air kotor dan kran air untuk mencuci lantai dan tong sampah.
-       Ruangan rumah sampah dibagi atas 4 bagian yaitu :
-       Untuk tempat bak sampah kering
-       Untuk tempat bak sampah basah
-       Untuk tempat bak sampah lain-lain
-       Untuk tempat mencuci bak/tong sampah yang kotor, sebelum dikembalikan ketempatnya semula.
5.    Pembuangan Air Kotor
     Air kotor yang berasal dari hotel, bersumber dari :
-       WC/urinoir
-       Dapur
-       Kamar mandi
-       Binatu (laundry)
-       Air Hujan dan air bekas cucian lantai
Dalam memilih cara pembuangan air kotor dari hotel perlu disesuaikan dengan :
-       Daerah/wilayah dimana hotel itu berada
-       Jenis air kotor/kotoran yang harus dibuang dari hotel.
-       Untuk hotel yang berlokasi di kota-kota besar dimana terdapat jaringan saluran induk pembuangan air kotor kota (riool), maka air kotor dapat dibuang kedalam riool (dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tentang air buangan, antara lain : PP Nomor 20 tahun 1990 dan Perda).
-       Untuk hotel yang berada dipinggir kota atau wilayah pedesaan, maka air kotor tidak boleh dibuang ke sembarang tempat tapi perlu dibuat : septic tank sumur resapan.
D.  Sasaran sanitasi di wilayah dalam bangunan hotel.
Sasaran sanitasi di wilayah dalam bangunan hotel meliputi antara lain : Sanitasi Umum, Sanitasi Kamar, dan lain-lain.
1.      Sanitasi Umum
Sasaran sanitasi umum ini meliputi :
-   Gedung hotel termasuk lantai, dinding, langit-langit, jendela, pintu, dll.
-   Fasilitas hotel, termasuk kebersihan dari tirai, karpet, furniture, elevator, dll.
2.      Sanitasi Kamar
Kamar merupakan salah satu bagian dari hotel yang sangat penting.
a.       Syarat umum kamar hotel
1)      Para tamu di dalam kamar harus dapat beristirahat penuh tanpa terganggu (relax).
2)      Para tamu harus merasa bebas untuk melakukan apa saja dalam batas tidak melanggar peraturan hotel yang berlaku (privacy).
3)      Para tamu harus merasa aman dan tenteram serta dijauhkan dari faktor-faktor luar yang mengganggu atau merugikan misal kejahatan, pencurian dll (security).
4)      Para tamu harus merasa senang dan puas (comfort)
5)      Para tamu harus merasa terlindung dari segala faktor luar yang mengganggu dan merugikan (safety).
b.      Luas Minimal untuk ruangan atau kamar
Jenis
Luas Ruangan (Minimal
-       Hotel Melati :
Single bed
Twin bed

6 m2
9 m2
-       Hotel bintang satu
18 m2
-       Hotel bintang dua
20 m2
-       Hotel bintang tiga
22 m2
-       Hotel bintang empat
24 m2
-       Hotel bintang lima
26 m2



c.       Syarat sanitasi kamar hotel, meliputi :
1)      Kebersihan Umum Kamar
Kondisi ruang :
-       tidak pengap dan berbau,
-       bebas dari kuman-kuman patogen,
-       kadar gas beracun tidak melebihi ambang batas
-       Tingkat kebisingan tidak melebihi persyaratan (kamar tidur < 40 dBA, kantor <75 dBA, dapur < 80 dBA, ruang pertunjukan < 90 dBA)
2)      Khusus
a.    Kamar tidur
·         Bersih, peralatan ditata rapi
·         Suhu 18 – 28 0C
·         Kelembaban 40 – 70 %
·         Dinding, pintu jendela yang tembus pandang atau cahaya dilengkapi dengan tirai.
b.        Ruang Istirahat Karyawan
·      Bersih
·      Tersedia jamban, kamar mandi dan peturasan yang terpisah untuk karyawan pria dan wanita.
·      Ruang istirahat karyawan pria dan wanita terpisah.
·      Tersedia lemari atau locker.
c.         Kamar mandi, Jamban dan Peturasan
·      Bersih
·      Aliran air lancar
·      Sarana pembuangan air limbah tertutup.
·      Perbandingan jumlah karyawan dengan jumlah minimal kamar mandi, jamban dan peturasan tepat.
Kamar harus selalu dijaga kebersihannya, oleh karena kamar dapat dikotori oleh :
-          Debu
-          Zat kimia
-          Lumut /jamur dan kuman
Pengotoran oleh debu dapat dihilangkan dengan jalan menyapu dan membersihkan ruangan termasuk perabotan kamar yang ada secara rutin. Hal ini terutama bagi kamar-kamar yang tidak memakai “air conditioning” (AC) dimana jendela yang terbuka, atau lobang ventilasi biasa dapat menjadi jalan masuknya debu-debu yang ikut masuk bersama udara.
Pengotoran oleh zat kimia misalnya noda-noda pada lantai, dinding, taplak meja, yang berasal dari tinta spidol, dll, dibersihkan dengan memakai zat kimia tertentu yang dapat dipakai untuk menghilangkan noda-noda tersebut.Pengotoran oleh cendawan/lumut dapat terjadi bila keadaan lembab, terutama pada lantai, dinding dan langit-langit.Hal ini dapat dicegah dengan mencari sumber terjadinya kelembaban tersebut kemudian diperbaiki misalnya terdapat kebocoran atap, dan sebagainya. Untuk lumut atau cendawan tersebut sendiri dapat dihilangkan dengan jalan :
-          Menggosok tempat yang berlumut/cendawan tersebut dengan larutan chlor 10 ppm.
-          Bagian dinding atau lantai yang lembab dan berlumut/berjamur dikerok/dikupas, kemudian ditutup dengan sejenis cat atau flincote.
3)      Fasilitas dan Peralatan  yang tersedia dalam kamar
Fasilitas-fasilitas yang perlu diperhatikan antara lain adalah :
a.    WC/urinoir
Pada umumnya pada suatu hotel terutama yang bertaraf nternasional maka WC biasanya tidak berdiri sendiri tetapi bersama-sama dengan urinoir dan kamar mandi berada dalam satu unit ruangan tersendiri yang disebut unit “Toilet room” dan biasanya di dalam kamar.
Pada hotel-hotel lokal (non bintang) biasanya masih didapatkan WC dan kamar mandi, urinoir yang terpisah dengan kamar.
Persyaratan :
-       Type WC harus “Water seal” (closet)
-       Harus dilengkapi dengan tempat cuci tangan
-       Pada hotel yang bertaraf internasional perlu dilengkapi dengan kertas toilet dan “sanitary disposal bag”
-       Khusus bagi WC yang berada di kamar-kamar tamu, maka setelah tamu “check out” harus di “desinfeksi” baik lantai maupun bagian luar dari “bowl” toiletnya setelah itu dipasang kertas “seal” melintang dengan tulisan “desinfected
Untuk urinoir persyaratannya terutama :
-       Harus type single urinoir
-       Dilengkapi dengan alat penggelontor/pembersih.
b.   Kamar Mandi
Persyaratan :
-       Dibuat dari bahan-bahan yang mudah dibersihkan dan tidak merembeskan air.
-       Lantai tidak boleh licin.
-       Dinding kamar mandi harus memakai “splash level” dari bahan kedap air (porselin, tegel, dsb).
-       Bila memakai “Bath tube” maka perlu dilengkapi dengan shower, kran air dingin dan panas, tirai penutup, keset kaki. Dasar dari “bath tube” harus conus agar mudah dibersihkan.
-       Dilengkapi dengan kaca toilet.
-       Bersih
-       Aliran air lancar.
-       Sarana pembuangan air limbah tertutup.
-       Perbandingan jumlah karyawan dengan jumlah minimal kamar mandi, jamban dan peturasan tepat.
c.    Gudang
Tempat penyimpanan peralatan atau perabotan hotel dan tempat penyimpanan peralatan dapur, kantin serta peralatan restoran harus dipisah.
d.   Tempat tidur
Yang perlu diperhatikan ialah mengenai letak dan konstruksi dari tempat tidur.
Letak :
-       Agar mudah membersihkan tempat tidur dan tidak membuat dinding kotor, maka tempat tidur tidak boleh diletakkan memanjang dan merapat pada dinding ruangan.
-       Jarak antara dinding dengan tempat tidur minimal 0,5 meter.
-       Jarak antara satu tempat tidur dengan tempat tidur lainnya 0,5 – 1 meter.
-       Tidak diletakkan langsung di depan pintu masuk atau langsung di bawah jendela.
-       Tidak diletakkan langsung di bawah lampu langit-langit.
Konstruksi tempat tidur :
-       Terbuat  dari bahan yang kuat tapi ringan
-       Sebaiknya tidak diukir sebab sulit untuk dibersihkan
-       Kuat dan “comfortable” dalam arti menyenangkan dalam pemakaiannya.
-       Tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Ukuran optimal tinggi tempat tidur dari dasar permukaan lantai adalah 0,5 meter dengan kolongnya setinggi 25-30 cm.

e.    Dapur
        Dalam ruang dapur, minimal tersedia tempat pencucian peralatan, tempat penyimpanan bahan makanan, tempat pengolahan, tempat persiapan dan tempat administrasi. Luas dapur sekurang-kurangnya 40 % dari ruang makan atau 27 % luas bangunan. Dapur dilengkapi dengan alat pengeluaran udara atau bau serta sungkup asap. Dapur juga memiliki Fasilitas penyimpanan makanan panas dan dingin.
f.    Ruang Makan
·      Perlengkapan ruang makan selalu bersih
·      Ukuran ruangan minimal 0,85 m2/kursi.
·      Tempat pemajangan makanan jadi dapat menjamin tidak terjadinya kontaminasi makanan.
·      Memiliki fasilitas cuci tangan.
g.   Bahan Makanan dan Makanan Jadi
·      Bahan makanan dan makanan dalam kondisi baik.
·      Suhu penyimpanan dan cara penyimpanan memenuhi syarat.
h.   Peralatan dan Perlengkapan
·      Sebelum dipergunakan dalam keadaan bersih
·      Tahan karat dan tidak mengandung logam beracun.
·      Utuh dan tidak retak serta tidak memungkinkan sebagai tempat bersarang atau berkembangbiaknya kuman.
i.     Penerangan
Syarat-syarat penerangan kamar :
-       Harus memberikan suasana tenang (self light)
-       Tidak menyilaukan
-       Untuk beberapa jenis lampu perlu dipasang kap lampu agar sinarnya tidak langsung menyinari tempat tidur.
Sumbu-sumbu penerangan yang perlu diadakan serta intensitas cahaya sebagai berikut :
-       Lampu depan pintu masuk : 25 – 40 watt
-       Lampu langit-langit kamar : 100 watt
-       Lampu tirai : 3 lampu neon, @ 40 watt
-       Lampu meja kamar : 40 – 60 watt
-       Lampu baca : 40 watt
-       Lampu tidur pojok : 25 watt
-       Lampu untuk toilet
→ Langit-langit toilet : 40 – 60 watt
→Lampu cermin : 40 watt
j.     Penyediaan air
1)      Kualitas air
Memenuhi syarat fisik, kimia, bakteriologis dan radioaktif
2)      Kuantitas air
a.       Hotel Berbintang
·         Hotel Bintang 4 dan 5; tersedia air mnum minimal 750 liter/hari/tempat tidur.
·         Hotel Bintang 3; tersedia air minum minimal 500 liter/hari/tempat tidur.
·         Hotel Bintang 2; tersedia air minum minimal 150 liter/hari/tempat tidur.
·         Air tersedia pada setiap kegiatan secara berkesinambungan.
·         Distribusi air menggunakan sistem perpipaan.
·         Air terhindar dari kontaminasi silang
b.      Hotel Melati
·         Tersedia air minimal 120 liter/hari.
·         Air tersedia pada setiap tempat kegiatan secara berkesinambungan.








LAMPIRAN
KEPUTUSAN DIRJEN PPM 7 PL
NOMOR     : 95/-I/PD.03.04.LP.
TANGGAL : 25 Mei 1991

FORM. H.2B
PENILAIAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HOTEL MELATI
1.    NAMA HOTEL : ...................................................................................................................
2.    ALAMAT HOTEL : ..............................................................................................................
3.    NAMA PIMPINAN/PENANGGUNG JAWAB HOTEL : .................................................
4.    JUMLAH KARYAWAN : ...................................................................................................
5.    IJIN USAHANOMOR : .......................................................................................................
6.    PUSKESMAS/KECAMATAN : ..........................................................................................
7.    NAMA PEMERIKSA/NIP. : ...............................................................................................
8.    a. Beri tanda V pada kotak (   ) (kolom), dan lingkari nilai (kolom 5) untuk komponen penilaian yang sesuai.
b.Skore (kolom 6) adalah bobot (kolom 3) dikalikan dengan jumlah nilai (kolom 5) pada komponen penilaian yang sesuai (kolom 4).
NO.
VARIABEL
BOBOT
KOMPONEN PENILAIAN
NILAI
SKOR
1
2
3
4
5
6
I.
PERSYARATAN KESEHATAN LINGKUNGAN& BANGUNAN




A.
UMUM




1.
Lokasi
2
Terhindar dari pencemaran kimia
4




Terhindar dari pencemaran fisika
3




Terhindar dari pencemaran bakteri
2




Tidak terletak di daerah banjir
1







2.
Lingkungan
2
Bersih
4




Tidak memungkinkan sebagai tempat bersarang/berkembangbiak serangga dan tikus
3




Dapat mencegah masuk dan berkembangbiak binatang pengganggu lain
2




Berpagar kuat
1







3.
Bangunan
1
Kokoh/kuat
5




Tidak memungkinkan sebagai tempat berkembangbiaknya serangga dan tikus
5







B.
PENGGUNAAN RUANG




4.
Pembagian ruang
1
Dipergunakan sesuai fungsinya
10







C.
KONSTRUKSI




5.
LANTAI
1
Bersih
4




Bahan kuat, kedap air, permukaan rata
3




Tidak licin
2



Yang selalu kontak dengan air tidak memungkinkan terjadinya genangan air (miring ke arah saluran pembuangan)
1





6.
Dinding
1
Bersih
4




Permukaan yang selalu kontak dengan air, kedap air
3




Permukaan bagian dalam mudah dibersihkan
2




Berwarna terang
1







7.
Atap
1
Tidak bocor/kuat
5




Tidak memungkinkan terjadinya genangan air
5







8.
Langit-langit
1
Tinggi dari lantai minimal 2,5 m
6




Bersih
4







9.
Pintu
1
Dapat dibuka, ditutup/dikunci dengan baik
5




Dapat mencegah masuknya binatang pengganggu
5







10.
Pencahayaan
2
Ruang untuk kegiatan dengan resiko kecelakaan tinggi > 300 lux
2



Ruang tamu > 60 lux
2



Lampu tidur 5 lux
2



Lampu baca > 100 lux
2




Ruang relaks > 30 lux
2

II.
PERSYARATAN KESEHATAN KAMAR/RUANG



A.
UMUM



11.
Kondisi Ruang
1
Tidak pengab
2



Bebas kuman alpha streptococcus haemoliticus dan kuman pathogen
2




Tidak berbau (H2S dan amoniak)
2




Kadar gas beracun tidak melebihi nilai ambang batas
2




Tingkat kebisingan tidak melebihi persyaratan (kamar tidur < 40 dBA, kantor < 75 dBA, dapur < 80 dBA, ruang pertunjukan < 90 dBA)
2

B.
KHUSUS



12.
Kamar Tidur
2
Bersih
4



Luas minimal
5



 - Single bed 4,5 m2




 - Twin bed 8 m2





Dinding, pintu, jendela, dll yang tembus pandang/cahaya dilengkapi tirai
1

13.
Ruang Istirahat  Karyawan
1
Bersih
4



Tersedia jamban, kamar mandi dan peturasan yang terpisah untuk karyawan pria dan karyawan wanita
5



Ruang istirahat karyawan pria terpisah dengan ruang wanita
2




Tersedia lemari/locker
1

14.
Kamar mandi, jamban dan peturasan
9
Bersih
4



Aliran air kebih lancar
3



Sarana pembuangan air limbah kedap air dan tertutup
2



Perbandingan jumlah karyawan dengan kamar mandi, jamban, dan peturasan
1



Untuk karyawan Pria




1 s/d 25 karyawan tersedia 2 kamar mandi, 1 jamban, 1 peturasan




26 s/d 50 karyawan tersedia 3 kamar mandi, 2 jamban, 3 peturasan




51 s/d 100 karyawan tersedia 5 kamar mandi, 3 jamban dan 5 peturasan




Untuk karyawan wanita




1 s/d 20 karyawan tersedia 1 kamar mandi dan 1 jamban




21 s/d 40 karyawan tersedia 2 kamar mandi dan 2 jamban





41 s/d 70 karyawan tersedia 3 kamar mandi dan 3 jamban


15.
Kamar Linen
1
Bersih
4



Udara yang segar
3




Tersedia lemari tertutup
3

16.
Ruang Cuci
3
Bersih
4



Tidak memungkinkan tercampurnya linen bersih dan linen kotor
3




Lantai tidak licin
3

17.
Gudang
1
Bersih
3



Gudang bahan makanan, bahan berbahaya, alat kantor, alat rumah tangga, dll terpisah satu sama lain
3



Barang yang disimpan ditata rapi
2



Dilengkapi dengan rak
1




Tinggi rak dari lantai minimal 20 cm
1

III
PERSYARATAN KESEHATAN FASILITAS SANITASI



18.
Kualitas air
11
Memenuhi syarat




Fisik
4



Kimia
3



Bakteriologis
2




Radioaktivitas
1

19.
Kuantitas air
25
Tersedia air minimal 120 l/hari/t.t.
4




Air tersedia pada setiap tempat kegiatan secara berkesinambungan
6

20.
Pembuangan Air Limbah
6
Memiliki sarana pengolahan air limbah
3



Air limbah mengalir dengan lancar
3



Saluran air limbah sistem tertutup
2




Saluran air limbah kedap air
2

21.
Toilet untuk Umum
9
Bersih dan tidak berbau
4



Letaknya tidak berhubungan langsung dengan dapur, kamar tidur, ruang tamu
3



Lantai kedap air, tidak licin, lantai miring kearah saluran pembuangan
2




Toilet untuk pria terpisah dengan toilet untuk wanita
1

22.
Kamar mandi dan jamban untuk penghuni/tamu yang menginap
10
Bersih dan tidak berbau
4



Letaknya tidak berhubungan langsung dengan dapur, kamar tidur, ruang tamu
3



Perbandingan jumlah kamar mandi dan jamban dengan tempat tidur :
2



Perbandingan jumlah kamar mandi dan jamban dengan tempat tidur, minimal 1 kamar untuk setiap 1 s/d 10 kamar tidur.




Perbandingan jamban dengan tempat tidur minimal :




1 s/d 6 T.T. = 1 Jamban




7 s/d 14 T.T. = 2 Jamban




15 s/d 24 T.T. = 3 Jamban




25 s/d 36 T.T. = 4 Jamban




37 s/d 48 T.T. = 5 Jamban




49 s/d 60 T.T .= 6 Jamban





Lantai kedap air, mudah dibersihkan, kemiringan 2 - 3 % ke arah saluran pembuangan.


23.
Pengelolaan sampah




Tempat sampah
3
Terbuat dari bahan yang kuat, ringan, tahan karat dan kedap air.
1



Permukaan bagian dalam halus dan rata
1



Mempunyai tutup yang mudah dibuka/ditutup tanpa mengotori tangan
1



Jumlah dan volume tempat sampah sesuai dengan produksi sampah per hari.
1



Mudah diisi dan dikosongkan
1



Sampah dari tiap ruang diangkut/dikosongkan tiap hari
1







Tempat Pengumpul Sampah Sementara
Tidak permanen
1



Tidak menjadi tempat perindukan  serangga dan binatang
1




Mudah dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah
1




Frekwensi pengosongan/pengangkutan sampah minimal 3 x 24 jam
1

IV
KARYAWAN



25.
Pakaian Kerja
1
Karyawan dilengkapi dengan pakaian kerja
4



Dipakai pada saat kerja
3



Bersih
2




Utuh/tidak sobek
1

26.
Surat keterangan sehat dari dokter yang masih berlaku
1
80 - 100 %  Jumlah Karyawan memiliki
10



60 - 79 %    Jumlah Karyawan memiliki
8



40 - 59 %    Jumlah Karyawan memiliki
6



20 - 39 %   Jumlah Karyawan memiliki
4



1   - 19 %   Jumlah Karyawan memiliki
2



          0%    Jumlah Karyawan memiliki
0


J   U  M  L  A  H
98



· Keterangan : Hotel yang memenuhi syarat minimal mempunyai nilai 75 % x 980 = 753

                                                                                     PETUGAS,


                                                                        
                                                                          (....................................)
               


DAFTAR PUSTAKA
Chandra, B.2007. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta : EGC Penerbit Buku Kedokteran
Santoso, I. 2015. Inspeksi Sanitasi Tempat-Tempat Umum, Yogyakarta : Gosyen Publishing

Sugirilyati, S., dkk.  1991. Sanitasi Tempat-Tempat Umum pada Institusi Pendidikan tenaga Sanitasi (Pedoman bidang Studi). Jakarta : Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, Depkes RI.